IconIconIconIcon


Kamis, 21 Februari 2013

BPK gandeng Australia tingkatkan porsi audit kinerja

SURABAYA: Badan Pemeriksa Keuangan menggandeng lembaga audit Australia untuk membantu meningkatkan porsi pemeriksaan kinerja terhadap auditee, yang dalam hal ini kementerian, pemerintah daerah, BUMN, maupun lembaga negara.

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan hingga saat ini porsi pemeriksaan masih didominasi oleh audit keuangan.


"Ke depan porsi audit kinerja akan meningkat seiring dengan kerja sama yang dijalin dengan BPK negara lain. Dalam audit kinerja, BPK akan melihat mengenai efisiensi lembaga pemerintah, termasuk dalam hal patokan yang bisa dipakai. Kami akan mengembangkan berbagai patokan dalam audit kinerja,” ujarnya semalam.

Menurut dia, pihaknya terus mengembangkan benchmark untuk menjadi acuan dalam audit kinerja. Salah satu audit kinerja yang dilakukan BPK sebelumnya adalah mengenai pemberian stimulus fiskal.

Dalam laporan yang dipublikasikan bulan lalu, lembaga ini menyatakan bahwa pemerintah perlu memperbaiki stimulus fiskal, menyusul ketidakefisienan program tersebut pada 2009 di tengah percepatan perbaikan infrastruktur.

Auditor eksternal pemerintah ini menyatakan sejumlah kegiatan tersebut tak efektif menyerap tenaga kena dan pengangguran. Dalam audit tersebut, BPK mengemukakan bahwa program stimulus fiskal memang mampu menumbuhkan perekonomian Indonesia pada 2009 sebesar 4,5% di tengah krisis keuangan dulia.
Namun, ada sejumlah temuan yang mengindikasikan ketidakefektifan pelaksanaannya. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya tenaga kerja yang tidak terserap minimal sebanyak 216.520 orang dan 333 temuan pemeriksaan senilai Rp 151,49 miliar atau 3,69% dari realisasi anggaran yang diperiksa.

Dalam kesempatan itu, Ketua BPK menyatakan pihaknya masih merampungkan TOR (term of reference/kerangka acuan) dalam rangka audit forensik kasus Bank Century. Diharapkan kerangka acuan selesai dalam beberapa waktu ke depan, untuk dibahas dengan DPR.

“Kami masih menyelesaikan TOR, nanti akan ada penjelasan mengenai audit forensik tersebut apabila sudah selesai,” ujarnya.

BPK menjalankan audit forensik lantaran diminta oleh DPR, menyusul kasus dana talangan terhadap Bank Century.(yn)


Postingan Populer

Arsip Blog