IconIconIconIcon


Selasa, 19 Februari 2013

MELIHAT PERKEMBANGAN INTERNAL AUDITOR

Perkembangan profesi internal auditing dalam era globalisasi  saat ini  sangat pesat, bahkan Internal auditor telah diakui keberadaannya sebagai bagian dari organisasi perusahaan (corporate governance)yang dapat membantu manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan, terutama dari aspek pengendalian.

Dimana dalam perkembangannya, telah terjadi perubahan pandangan terhadap profesi internal auditor dari paradigma lama yang masih berorientasi pada mencari kesalahan (watchdog) menuju paradigma baru yang lebih mengedepankan peran sebagai konsultan dan katalis. Selain itu juga telah terjadi pendekatan baru dalam internal audit yaitu risk based audit approach.
The Institute of Internal Auditor pada tahun lalu (2001)  telah melakukan redifinisi terhadap internal auditing. Dimana disebutkan bahwa internal auditing adalah suatu aktivitas independen dalam menetapkan tujuan dan merancang aktivitas konsultasi  (consulting activity) yang bernilai tambah (value added) dan meningkatkan operasi perusahaan. Dengan demikian internal auditing membantu organisasi dalam mencapai tujuan dengan cara pendekatan yang terarah dan sistematis untuk menilai dan mengevaluasi keefektifan manajemen resiko (risk management) melalui pengendalian (control) dan proses tata kelola yang baik (governance processes).
Perbandingan paradigma lama dan paradigma baru Internal Auditor
Peran internal auditor sebagai watchdog telah berlangsung lama sekitar tahun 1940-an., sedangkan peran sebagai konsultan baru muncul sekitar tahun 1970-an. Adapun peran internal auditor sebagai katalist baru berkembang sekitar tahun 1990-an. Perbedaan pokok ketiga peran internal auditor tersebut sebagai berikut :

URAIAN
WATCHDOG
CONSULTANT
CATALIST
Proses
Audit kepatuhan (Compliance Audit)
Audit operasional
Quality Assurance
Fokus
Adanya Variasi (penyimpangan, kesalahan atau kecurangan dll)
Penggunaan sumber daya (resources)
Nilai (Values)
Impact
Jangka pendek
Jangka menengah
Jangka panjang
Peran internal Berdasarkan tabel tersebut dapat dijelaskan, sebagai berikut :
  • Peran watchdog meliputi aktivitas inspeksi, observasi, perhitungan, cek & ricek yang bertujuan untuk memastikan ketaatan / kepatuhan terhadap ketentuan, peraturan atau kebijakan yang telah ditetapkan. Audit yang dilakukan adalah compliance audit dan apabila terdapat penyimpangan dapat dilakukan koreksi terhadap sistem pengendalian manajemen. Peran watchdog biasanya menghasilkan saran / rekomendasi yang mempunyai impact jangka pendek, misalnya perbaikan sistem & prosedur atau internal control.
  • Peran internal auditor sebagai konsultan diharapkan dapat memberikan manfaat berupa nasehat (advice) dalam pengelolaan sumber daya (resources) organisasi sehingga dapat membantu tugas para manajer operasional. Audit yang dilakukan adalah operational audit / performance audit, yaitu meyakinkan bahwa organisasi telah memanfaatkan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisien dan efektif (3E) sehingga dapat dinilai apakah manajemen telah menjalankan aktivitas organisasi yang mengarah pada tujuannya. Rekomendasi yang dibuat oleh auditor biasanya bersifat jangka menengah.
  • Peran internal auditor sebagai katalis berkaitan dengan quality assurance, sehingga internal auditor diharapkan dapat membimbing manajemen dalam mengenali risiko-risiko yang mengancam pencapaian tujuan organisasi. Quality assurance bertujuan untuk meyakinkan bahwa proses bisnis yang dijalankan telah menghasilkan produk / jasa yang dapat memenuhi kebutuhan customer. Dalam peran katalis, internal auditor bertindak sebagai fasilitator dan agent of change. Impact dari peran katalis bersifat jangka panjang, karena focus katalis adalah nilai jangka panjang (longterm values) dari organisasi, terutama berkaitan dengan tujuan organisasi yang dapat memenuhi kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dan pemegang saham (stake holder) .
Terdapat pergeseran filosofi internal auditing dari paradigma lama menuju paradigma baru, yang ditandai dengan perubahan orientasi dan peran profesi internal auditor. Perbedaan antara paradigma lama (pendekatan tradisional) dengan paradigma baru (pendekatan baru) sebagai berikut :

URAIAN
PARADIGMA LAMA
PARADIGMA BARU
Peran
Watchdog
Konsultan & Katalis
Pendekatan
Detektif(mendeteksi masalah)
Prefentif (mencegah masalah)
Sikap
Seperti Polisi
Sebagai mitra bisnis / customer
Ketaatan / kepatuhan
Semua policy / kebijakan
Hanya policy yang relevan
Fokus
Kelemahan / penyimpangan
Penyelesaian yang konstruktif
Komunikasi dengan manajemen
terbatas
Reguler
Audit
Financial / compliance audit
Financial, compliance, operasional audit.
Jenjang karir
Sempit (hanya auditor)
Berkembang luas (dapat berkarir di bagian / fungsi lain)
Kesimpulan yang dapat kita ambil bahwa perkembangan internal auditor saat ini sangat pesat, perubahan-perubahan paradigma lama dengan paradigma yang baru yang sudah dijelaskan dapat memberikan kesimpulan terhadap peranan auditor saat ini yang sangat penting untuk dapat memberikan kepuasan kepada  jajaran manajemen sebagai pelanggan (customer satisfaction). Internal auditor tidak dapat lagi hanya berperan sebagai watchdog, namun harus dapat berperan sebagai mitra bisnis bagi manajemen.


Postingan Populer

Arsip Blog