Terinspirasi dari pernyataan Menteri Dalam Negeri di berbagai media pada akhir Maret 2017 dalam menanggapi kasus e-ktp. Detiknews menuliskan pernyataan Mendagri sebagai berikut: "ujung-ujungnya siapa dalangnya? Dalangnya adalah panitia lelang. Dari harga blanko e-KTP yang hanya Rp 4.700 harga satuannya, di-mark-up (digelembungkan) menjadi Rp 16 ribu. Itulah yang dicari KPK, ternyata begitu besar. Apakah panitia lelang dibisiki oleh dalang lain, biarlah KPK yang memeriksa," tutur pria berkacamata itu.
Pernyataan itu jika dibaca oleh awam,...