IconIconIconIcon


Senin, 19 Oktober 2015

UANG SAKU RAPAT DIPOTONG PAJAK KAH ???

kegiatan yang sering kita lakukan, yaitu kegiatan rapat, konsinyering, seminar, yang mana kegiatan tersebut sering disertai dengan imbalan kepada peserta kegiatan berupa Uang Saku maupun honorarium.

TEMUAN OLEH BPK TERKAIT BENDAHARA PENGELUARAN

Temuan  yang paling sering  terjadi ketika dilakukan Pemeriksaan oleh BPK maupun Pemeriksa Internal

PEMBAYARAN BELANJA MODAL DENGAN UANG PERSEDIAAN

Abstrak
Apakah boleh membeli motor (belanja modal) seharga Rp. 20 juta dengan menggunakan uang persediaan? Itu adalah salah satu pertanyaan menarik untuk didiskusikan. Kepastian dalam bertindak dan mengambil keputusan apakah pembayaran akan dilaksanakan dengan uang persediaan (UP) atau mekanisme pembayaran langsung (LS) adalah suatu hal yang sangat diinginkan oleh para pejabat perbendaharaan dalam pelaksanaan anggaran. Sebagian berpendapat bahwa pembelian motor tersebut harus dilaksanakan dengan mekanisme pembayaran langsung, sebagian lainnya berpendapat bahwa pembelian tersebut dapat dilaksanakan dengan uang persediaan.

PERATURAN DAN KETENTUAN RAPAT DI DALAM KANTOR DI LUAR JAM KERJA (RDJK)

RDJK/RDK dibuat guna untuk mengoptimalisasi dan mengefisienkan kegiatan yang sering dilakukan di luar kantor (Konsinyering atau rapat) yang menggunakan jasa akomodasi.
adapun ketentuan-ketentuannya adalah sbb :

PENGGUNAAN AKUN PERSEDIAAN

Sehubungan dengan surat Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nomor S-6478/PB.6/2015 tanggal 3 Agustus 2015 Hal Pengunaan Akun Belanja yang menghasilkan Persediaan

CATERING ATAU TOKO, PPH 22 ATAU PPH 23 ??

Teman-teman mungkin sering bingung terkait pengenaan pajak atas jasa boga atau jasa catering. 
Yang seperti apa sih? Kalo beli makanan di warung, atau toko kue, itu kena pajak ga sih? kalo iya kena pasal berapa?
Kadang kita beli di restoran udah ada tulisan PPN 10 % di kuitansi atau bonnya. Trus gimana? Kadang-kadang bingung juga, malah nanti pengusaha bisa kena potong pajak 2 kali, dari Pajak Daerah (PB1) dan Pajak Pusat (PPN).

CARA MENGHILANGKAN KETERANGAN BELUM DI REGISTER DI NERACA SAIBA

Kemungkinan kita mengalami masalah yang sama, yaitu masih ada aset yang belum diregister didalam NERACA aplikasi SAIBA, itu karena disebabkan oleh belum bisanya kita rekon dengan Aplikasi SIMAK-BMN dikarenakan belum ada Update SAIBA yang terbaru.

Selasa, 08 September 2015

OPTIMALKAN PEMANFAATAN BMN MELALUI BLU MANAJEMEN ASET

Latar Belakang
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah menginisiasi terbentuknya Badan Layanan Umum (BLU) Manajemen Aset yang bertugas mengoptimalkan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terutama aset tetap. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam pembentukan badan ini diantaranya, menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset, mengopimalkan pemanfaatan melalui penggunaan aset dengan highest and best use, dan memenuhi kebutuhan pembangunan insfrastuktur berupa tanah.

Kamis, 02 Juli 2015

KENAIKAN PTKP BERLAKU MULAI 1 JULI 2015

tax relief
JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan  batas  baru penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bagi wajib pajak pribadi tahun 2015 mulai 1 Juli mendatang.  PTKP  di  semua wajib  pajak  perorangan  ini bakal naik pesat, demi mendorong konsumsi rumah tangga sehingga menjaga pertumbuhan ekonomi.
Saat ini pemerintah menggodok revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 162/PMK.011/2012  tentang Penyesuaian Besaran PTKP. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro  mengatakan batas PTKP perorangan yang masih lajang adalah Rp 36 juta setahun  atau  Rp  3  juta  per bulan, naik 48% dari sebelumnya Rp 24,3 juta setahun atau sekitar Rp 2 juta per bulan.

Senin, 22 Juni 2015

PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENGESAHAN DAN PETUNJUK TEKNIS PENYESUAIAN ADMINISTRATIF ATAS PERTANGGUNGJAWABAN TRANSAKSI KEUANGAN TA 2014 (S-1552/PB/2015)

Dalam rangka penyesuaian administratif atas pertanggungjawaban transaksi keuangan TA 2014 pada Kementerian Negara/Lembaga dan BUN dan pelaksanaan ketentuan dalam pasal 83 PKM nomor 257/PMK.02/2014 tentang tata cara revisi DIPA TA 2015, dengan ini disampaikan periode perpanjangan batas waktu penyesuain administratif tersebut dan petunjuk teknis perpanjangan waktu.
demikian untuk dipedomani

DOWNLOAD SURAT

 Author

PERPANJANGAN DISPENSASI PENYELESAIAN PAGU MINUS (S-2002/PB/2015)

Sehubungan dengan masih terdapat revisi DIPA Pagu Minus yang samapi dengan batas akhir tanggal 9 Maret 2015 belum diajukan oleh satker ke DJA atau ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan, maka batas waktu penyelesaian DIPA pagu minus tesebut dan kegiatan rekonsiliasi ulang diperpanjang.

DOWNLOAD SURAT

 Author

KONVERSI SISTEM AKUNTANSI DALAM RANGKA PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL (S-2300/PB/2015)

Sehubungan dengan telah dilakukannya kick-off Implementasi Akuntansi berbasis akrual pada seluruh Kementerian Negara/Lembaga tanggal 4 maret 2015, dan telah diluncurkannya Aplikasi Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (SAIBA) maka dengan ini disampaikan langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan kementerian Negara/Lembaga TA 2015, sebagai berikut :

Minggu, 21 Juni 2015

MAU TAHU GAK SIH CARA MENGAUDIT KAS DAN SETARA KAS ???


 

Apa sih Cash Opname itu ???

Cash Opname adalah pemeriksaan fisik pada uang kas tunai antara saldo yang terdapat pada Catatan Akuntansi dengan Uang kas yang ada di brankas/di tangan (cash on hand). Melakukan Cash opname itu tidak begitu sulit, kita hanya memerlukan ketelitian dan kesabaran saja.

Kamis, 30 April 2015

MENCARI MAKNA “PEMBAYARAN YANG TERPECAH PECAH” DALAM PEMUNGUTAN PAJAK

Bendahara pemerintah ketika melakukan pembayaran atas pembelian barang harus melakukan pemungutan pajak kepada rekanan pemerintah. Namun demikian dalan kondisi tertentu terdapat pengecualian. Pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah tidak dipungut PPh Pasal 22 dan pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah tidak dipungut PPN. Jumlah yang terpecah-pecah yang dikecualikan dalam pemungutan pajak ini berlaku untuk setiap transaksi pembelian barang.

CARA MENGHITUNG PAJAK NARASUMBER BUKAN PNS/PEJABAT NEGARA/TNI/POLRI BAGI SATUAN KERJA PEMERINTAH

Belum lama ini penulis mengisi pelatihan di salah satu pusat pelatihan di Jakarta. Saat pelatihan berlangsung salah seorang peserta ada yang bertanya. Tidak ada yang aneh dari pertanyaannya. Justru caranya menghitung yang membuat peserta yang lain tersenyum-senyum bahkan sebagian lain tertawa.

PELAKSANAAN PENILAIAN TANAH DALAM MENENTUKAN NJOP PER M2

Penilaian tanah dalam penentuan NJOP per M2 dilaksanakan dengan metode perbandingan data  pasar dan dilaksanakan secara masal. Proses penilaian dengan metode perbandingan data  pasar dilakukan dengan analisis perbandingan dan penyesuaian data harga pasar sebagai pembanding terhadap data objek property yang dinilai. Hasil perbandingan dan penyesuaian yang dilakukan diperoleh kesimpulan nilai yang merupakan estimasi nilai objek yang dinilai. Estimasi nilai objek tersebut dapat dipakai sebagai dasar penentuan NJOP per M2 tanah dilokasi tersebut.

SUMBER DATA HARGA PASAR DALAM PENILAIAN TANAH

Untuk mendapatkan data harga pasar tanah yang dipakai sebagai data pembanding dalam melaksanakan penilaian dengan metode perbandingan harga pasar yang dilakukan secara masal dapat diperoleh dari banyak sumber informasi. Beberapa sumber informasi kadang-kadang memberikan informasi yang kurang valid, sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian sehingga diperoleh data harga pasar yang valid.

MENGGUNAKAN MAPPING PETA BLOK UNTUK MENGGALI POTENSI PAJAK

Peta blok adalah peta yang menggambarkan suatu zona geografis yang terdiri atas sekelompok objek pajak yang dibatasi oleh batas alam dan/atau batas buatan manusia untuk kepentingan pengenaan PBB dalam satu wilayah administrasi pemerintahan desa/kelurahan. Melalui strategi mapping terhadap peta blok PBB P2 maka akan dapat diketahui oleh KPP yang mengawasinya, apakah terhadap orang atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atau memperoleh manfaat atas objek pajak pada NOP tersebut sudah memenuhi kewajiban perpajakan atau belum sama sekali. 

BUKTI AUDIT DALAM PEMERIKSAAN PAJAK VERSUS BUKTI AUDIT DALAM PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN

Bukti audit mempunyai peranan penting baik dalam pemeriksaan pajak maupun pemeriksaan laporan keuangan. Dalam pemeriksaan pajak dikenal istilah bukti kompeten yang cukup untuk mendukung temuan hasil pemeriksaan pajak, sedangkan dalam pemeriksaan laporan keuangan untuk tujuan umum digunakan istilah persuasivitas bukti (bukti yang meyakinkan) untuk mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan yang diauditnya. Bukti audit dalam pemeriksaan pajak dianggap kompeten apabila bukti tersebut valid dan relevan, sedangkan bukti audit dalam pemeriksaan laporan keuangan dianggap sebagai bukti yang meyakinkan apabila memenuhi ketepatan bukti dan kecukupan bukti. Ketepatan bukti dipengaruhi oleh relevansi bukti dan reliabilitas bukti.

Jumat, 17 April 2015

KUALITAS BANGUNAN GEDUNG NEGARA DALAM PROSES PEKERJAAN KONTRUKSI, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB

Dalam pekerjaan kontruksi salah satunya adalah pekerjaan pembangunan bangunan gedung negara. Dalam proses pengadaan barang dan jasa tugas yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan, diantaranya pembangunan gedung negara, dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penunjukan PPK oleh KPA tidak secara spesifik memperhatikan aspek kompetensi teknis yang terkait dengan spesifikasi barang/jasa yang akan diadakan. Apabila terdapat pekerjaan pembangunan bangunan gedung negara pada satuan kerja yang bersangkutan, tentu menjadi tugas baru dengan beban kerja diluar kompetensi PPK. PPK memerlukan tenaga pendamping yang dapat memberikan masukan teknis dan bertanggung jawab atas hasil pekerjaan kontruksi tersebut.

DAPATKAH PEMBAYARAN BIAYA PEMELIHARAAN DILAKUKAN SEBELUM MASA PEMELIHARAAN SELESAI?

Aktivitas yang dilakukan oleh pejabat perbendaharaan pada Kementerian Negara/ Lembaga/Satuan kerja, khususnya terkait pelaksanaan pembayaran atas beban APBN/ APBD sangatlah komplek, karena disamping perlu pemahaman yang utuh dan benar terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pejabat perbendaharan juga harus benar-benar memahami arti penting peran dan kedudukannya masing-masing. Salah satu pejabat perbendaharaan yang perannya strategis adalah Penguji dan Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

KORELASI OPINI AUDIT BPK ATAS LKKL DENGAN HASIL EVALUASI LAKIP K/L

Opini audit BPK atas LKKL dan hasil evaluasi LAKIP K/L merupakan indikator kualitas dari LKKL dan LAKIP K/L. Tulisan ini bertujuan untuk meneliti korelasi antara opini audit BPK atas LKKL dengan hasil evaluasi LAKIP K/L. Metodologi penelitian yang digunakan adalah menguji korelasi antara opini audit BPK atas LKKL dengan hasil evaluasi LAKIP K/L. Hasil penelitian menunjukkan tidak ada korelasi antara opini audit BPK atas LKKL dengan hasil evaluasi LAKIP K/L.
Kata kunci: opini audit BPK, hasil evaluasi LAKIP K/L.

AKUNTANSI PEROLEHAN ASET TETAP ANTARA SAKPA YANG BERBASIS KAS MENUJU AKRUAL DENGAN SAIBA

Aset tetap, sesuai dengan kebijakan akuntansi pemerintah pusat adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan, untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Dalam perolehannya, terdapat perbedaan pada proses akuntansi/jurnal yang digunakan SAKPA yang berbasis kas menuju akrual dengan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), tetapi dalam proses akhirnya akan menghasilkan laporan yang sama di neraca.

TATA CARA PEMBUKUAN BENDAHARA PENERIMAAN YANG SELAIN MENGELOLA PNBP JUGA MENGELOLA UANG LAINNYA TERKAIT PELAKSANAAN PENGELOLAAN PNBP-NYA SESUAI PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-03/PB/2014

Pembukuan bendahara penerimaan yang selain mengelola PNBP juga mengelola uang lainnya terkait pelaksanaan pengelolaan PNBP-nya sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-03/PB/2014 menggunakan buku-buku untuk mencatat transaksi dalam menangani PNBP . Tata cara penggunaan dan pencatatan meliputi transaksi p embukuan DIPA , Pembukuan Menerima Secara Tunai PNBP , Pembukuan Menyetorkan PNBP Ke Rekening Kas Negara , Pembukuan Menerima PNBP Melalui Rekening Bendahara Penerimaan , Pembukuan Penyetoran Ke Kas Negara PNBP Melalui Rekening Bendahara Penerimaan , Pembukuan Menerima Secara Tunai Penerimaan Perpajakan , Pembukuan Penyetoran Penerimaan Perpajakan Ke Rekening Kas Negara , Pembukuan Penerimaan Dana Pihak Ketiga Tunai/Bank , Pembukuan Pengembalian Dana Pihak Ketiga Dengan Cek dan Belum dicairkan , Pembukuan Dana Pihak Ketiga Sebagai Pendapatan Negara , dan pembukuan penerimaan ain-lain

FUNGSI BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN

Dalam Pasal 7 Perpres 54 tahun 2010 dan Perpres 70 tahun 2012 mengatakan bahwa Organisasi Pengadaan Barang Jasa untuk Pengadaan melalui Penyedia Barang Jasa dan swakelola terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Pengadaan (PP), Tim Pengadaan (untuk Pekerjaan Swakelola), dan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Setiap organisasi memiliki fungsi dan tugas masing-masing. PPHP memiliki tugas untuk memeriksa dan menerima hasil pekerjaan dalam bentuk Berita Acara Serah Terima (BAST), sedangkan PPK bertugas menerima pekerjaan dari penyedia. Kata Kunci : PPHP, PPK, Hasil Pekerjaan, Pekerjaan dan BAST.

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA (SIMAK-BMN) - MEMAHAMI FILOSOFI PEROLEHAN BMN DALAM APLIKASI SIMAK BMN

Simak-BMN merupakan sub sistem dari Sistem Akuntansi Instansi selain Sistem Akuntansi Keuangan, yang disajikan untuk meningkatkan pemahaman serta kontrol yang sistematis bagi mereka yang pernah atau yang memang berada dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari satuan kerja pada bagian atau seksi perlengkapan/ rumah tangga atau yang semacamnya sehingga sesuai struktur organisasi. Unit Akuntansi Barang memiliki kewajiban untuk menyusun laporan barang milik negara dalam rangka penyusunan laporan keuangan kementerian negara/lembaga. SIMAK-BMN dan SAK sebagai sub sistem harus saling berjalan secara simultan, dengan demikian dapat dilakukan check and balance antara pengeluaran belanja modal dalam rangka perolehan aset (arus uang) dengan arus barang dari hasil pengadaan belanja modal tersebut. Secara garis besar pengelolaan barang milik Negara (BMN) dalam Simak-BMN terbagi dalam 2 (dua) transaksi yaitu transaksi BMN dan transaksi Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

PENGGUNAAN AKUN BELANJA PERJALANAN DINAS UNTUK KEGIATAN RAPAT, SEMINAR, DAN SEJENISNYA

Masalah kegiatan konsinyering atau rapat di luar kantor menjadi berita hangat di berbagai media baik cetak, elektronik maupun online. Hal ini terkait dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara dan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor.

Senin, 06 April 2015

MEMBACKUP DATA BENDAHARA PENGELUARAN SECARA OTOMATIS

Membackup data merupakan kegiatan yang wajib dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila suatu saat PC/Laptop/Aplikasi kita mengalami masalah. Bahkan masalah tersebut bisa saja terjadi karena kesalahan kita sendiri dalam menginput data (human error).

MENGAMANKAN DATA APLIKASI BENDAHARA PENGELUARAN

Mengamankan data aplikasi bendahara yang sedemikian banyaknya sering kali dilalaikan oleh bendahara maupun operator. Pentingknya mengamankan data baru disadari saat aplikasi maupun saat PC/Laptop rusak. Dimana faktor-faktor yang dapat menimbulkan kerusakan ini banyak, bisa dari virus, human error (kesalahan pengguna), kerusakan hardisk, dsb.

Rabu, 01 April 2015

PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DAN PERSYARATANNYA

Persyaratan BMN dapat dihapuskan
Untuk dapat dihapuskan, BMN tersebut harus memenuhi syarat. Persayaratan dibedakan antara BMN selain tanah dan bangunan dan persyaratan untuk BMN berupa Tanah dan Bangunan.

Selasa, 31 Maret 2015

PENCATATAN BMN DALAM AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL (SAP)

Pada Tahun Anggaran (T.A) 2015 seluruh entitas pemerintah/Kementerian/Lembaga sudah harus menerapkan pencatatan atas transaksi keuangan dengan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 1 yang menyatakan “Pendapatan Negara/Daerah adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.”

SOAL UANG PENSIUN, KALAU DIBAYAR SEKALI PNS BISA DAPAT RP. 1 MILYAR

Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengubah pola penyaluran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya, uang pensiun akan dibayarkan melalui 'patungan', antara PNS dengan pemerintah sebagai pemberi kerja. Sistem ini disebut fully funded, dan rencananya mulai diterapkan pada 2017.

CONTOH SURAT PERINTAH BAYAR (SPBy)


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, bahwa beberapa berkas lainya  yang harus dipenuhi untuk mencairkan dana dalam kegiatan di pemerintahan selain dari nota dinas adalah Surat Perintah Bayar (SPBy). SPBy merupakan dokumen yang menjadi bukti adanya perintah dari PPK kepada Bendahara Pengeluaran/BPP untuk mengeluarkan uangnya dari kas yang dikelolanya (fbs.unnes.ac.id). Berikut contoh format surat SPBy:

SPT, RITUAL REPOT SETAHUN SEKALI WAJIB PAJAK

SPT, Ritual Repot Setahun Sekali Wajib Pajak

KISAH KETUA KPK KEHILANGAN 7,5 JUTA DEMI HINDARI GRATIFIKASI

Jakarta, CNN Indonesia -- Taufiequrachman Ruki tak bisa sembarangan memenuhi ajakan sahabat atau kolega untuk sekadar makan malam, terutama sejak ia diangkat menjadi pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Ruki harus memilah tiap undangan santap malam yang ia terima demi menghindari potensi adanya konflik kepentingan. 

Selasa, 24 Maret 2015

PENJELASAN MENGENAI TUGAS DAN FUNGSI PEJABAT PENANDATANGAN SPM


Sejak diundangkannya paket UU di bidang Keuangan, peran ordonatur dilimpahkan kepada masing-masing Kementerian/ Lembaga selaku Pengguna Anggaran. 

CONTOH PENGHITUNGAN PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPH 23 DAN PPN OLEH BENDAHARA PEMERINTAH

Contoh Penghitungan Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 23 dan PPN oleh Bendahara Pemerintah
Bendahara melakukan pembayaran atas jasa katering Puspa (NPWP 01.123.556.5-063.000) sebesar Rp3.500.000,-.
Besarnya pemotongan/pemungutan pajak atas pembayaran jasa katering tersebut adalah sebagai berikut:

CONTOH PENGHITUNGAN PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPH 22 DAN PPN OLEH BENDAHARA PEMERINTAH

Contoh Penghitungan Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 22 dan PPN oleh Bendahara Pemerintah (Kabar Pajak.blogspot.com)
Pada tanggal 14 Januari 2013 Bendahara membeli 4 (empat) buah printer dari CV Komputerindo (NPWP/NPPKP 01.222.355.5-063.000) seharga Rp22.000.000,- (harga termasuk PPN).
Besarnya pemotongan/pemungutan pajak atas pembelian printer tersebut adalah sebagai berikut:

PEMPROV MALAH BOROS KETIKA PEMRINTAH MELARANG RAPAT DI HOTEL

RAPAT di hotel telah menjadi budaya instansi pemerintah selama bertahun-tahun. Mulai rapat, seminar, hingga sosialisasi kebijakan daerah. Berbagai fasilitas pun diterima para pegawai negeri sipil (PNS) yang mengadakan rapat di hotel. Mulai fasilitas menginap, ruang rapat yang sejuk, hingga makan dan minum.

SUPAS 2015

Bulan Mei 2015 mendatang Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pencacahan lapangan kegiatan Survei Penduduk Antar Sensus 2015 (SUPAS2015).  Tujuan utama dari SUPAS2015 adalah untuk mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi diantara dua waktu sensus penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) telah empat kali melakukan SUPAS, yaitu tahun 1976, 1985, 1995, dan 2005, dan SUPAS2015 merupakan SUPAS yang kelima yang dilaksanakan BPS. Lalu apa yang baru dari SUPAS2015 dibanding SUPAS sebelumnya?

Rabu, 18 Maret 2015

TAKUT DIPENJARA, TINGKAT KEPATUHAN BAYAR PAJAK NAIK 400 PERSEN

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus membanggakan ketegasan menindak wajib pajak nakal. Beberapa bulan terakhir Ditjen Pajak gencar memburu penunggak pajak untuk kemudian dijebloskan ke penjara atau dikenal dengan istilah gijzeling (penahanan penunggak pajak).

Rabu, 25 Februari 2015

CONTOH PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 BAGI PNS YANG MULAI BEKERJA DALAM TAHUN BERJALAN

Hapid Abdul Goffar merupakan pejabat negara pada sebuah lembaga negara yang baru diangkat pada bulan Juli 2010, telah menikah dengan 4 orang tanggungan anak dan telah memiliki NPWP. Penghasilan yang dibayarkan sehubungan dengan statusnya sebagai Pejabat Negara :

Selasa, 24 Februari 2015

CARA MENGHITUNG PAJAK ATAS PEMBELIAN BARANG-BENDAHARAWAN

Yang dimaksud dengan Pajak Atas Pembelian Barang disini adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas pembelian barang seperti komputer, meubeler, mobil dinas, ATK dan barang lainnya oleh pemerintah kepada wajib pajak penyedia barang (Rekanan).

CARA PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 TERBARU

Seperti yang telah kita ketahui, mulai bulan Januari 2013, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) telah berubah. Sekarang untuk Wajib Pajak yang berstatus tidak kawin dan tidak mempunyai tanggungan jumlah PTKP-nya sebesar Rp 24.300.000,00 atau setara dengan Rp 2.025.000,00 per bulan. 


Postingan Populer

Arsip Blog