IconIconIconIcon


Baca Post Postingan : Model Dokumen Pemilihan (MDP) Non Konstruksi Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021   Baca Post Postingan : Rangkuman dan Matriks Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah   Baca Post Postingan : Kartu Kredit Pemerintah (KKP)    Baca Post Postingan : CMS Banking   Baca Post Postingan : Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Berdasar Perpres No 16 Tahun 2018   Baca Post Postingan : Surat Edaran Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021   Baca Post Postingan : PTKP 2021 Terbaru untuk Menghitung PPh 21   Baca Post Postingan : LIKA LIKU MENYUSUN HPS - SAMSUL RAMLI (P3I)   Baca Post Postingan : PA/KPA yang “bertindak” sebagai PPK   Baca Post Postingan : PENGALIHAN, SUBKONTRAK DAN PEMASOKAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI   Baca Post Postingan : UANG MAKAN ASN   Baca Post Postingan : PMK.145/PMK.05/TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN SEBELUM BARANG/JASA DITERIMA    Baca Post Postingan : LANGKAH LANGKAH AKHIR TAHUN 2017 (LLAT 2017) PER-12/PB/2017   Baca Post Postingan : SIAPAKAH YANG BERHAK MENDAPAT UANG LEMBUR ?????   Baca Post Postingan : KONSEP DASAR PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERSAMA KHALID MUSTAFA   Baca Post Postingan : PELAKSANAAN SWAKELOLA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA   Baca Post Postingan : OPTIMALISASI VALUE FOR MONEY DALAM BIDANG PENGADAAN MELALUI PENGEMBANGAN KATALOG ELEKTRONIK   Baca Post Postingan : MEMBAHAS RANCANGAN KONTRAK BERSAMA MUDJISANTOSO   Baca Post Postingan : LKPP LUNCURKAN INAPROC PORTAL MOBILE APPLICATION    Baca Post Postingan : PERISTIWA KOMPENSASI  

Selasa, 26 Maret 2013

Penggunaan Kode Akun UP/TUP di Tahun 2013

Pada tahun-tahun sebelumnya penggunaan akun untuk UP/TUP dibedakan antara Rupiah Murni (RM) dengan PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri). RM menggunakan akun 825111 dan 815111 sedangkan PHLN menggunakan akun 825112 dan 815112. Mulai tahun 2013 UP/TUP PHLN menggunakan akun yang sama dengan RM yaitu 825111 dan 815111.



Hal ini ditegaskan dalam surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-245/PB/2012 tanggal 09 Januari 2013 hal Penggunaan Kode Akun Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan Dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri. Penyeragaman ini dilakukan mengingat seluruh UP/TUP baik yang sumber dananya Rupiah Murni/Rupiah Murni Pendamping dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri membebani dana Rupiah Murni.

Mulai tahun 2013 penggunaan akun UP/TUP diatur sebagai berikut:
  1. Kode akun 825112 dan 815112 sudah tidak digunakan lagi.
  2. Kode akun 825111 digunakan untuk penarikan UP/TUP baik yang sumber dananya berasal dari Rupiah Murni, Rupiah Murni Pendamping, maupun Pinjaman/Hibah Luar Negeri. Kode kegiatan dan kode output yang digunakan dalam SPM adalah 0000 dan 000.
  3. Kode akun 815111 digunakan untuk pengembalian UP/TUP baik yang sumber dananya berasal dari Rupiah Murni, Rupiah Murni Pendamping, maupun Pinjaman/Hibah Luar Negeri Tahun Anggaran Berjalan.
  4. Kode akun 815114 digunakan untuk pengembalian UP/TUP baik yang sumber dananya berasal dari Rupiah Murni, Rupiah Murni Pendamping, maupun Pinjaman/Hibah Luar Negeri Tahun Anggaran Yang Lalu.
  5. Apabila tahun 2013 telah mengajukan UP/TUP PHLN dengan menggunakan akun 825112 agar segera melakukan ralat SPM dengan berpedoman pada PER-89/PB/2011 tentang Mekanisme Pengiriman dan Koreksi Data pada KPPN.

Related Posts:


06:05:11
Senin, 14 - April - 2025

Postingan Populer

Arsip Blog