IconIconIconIcon


Selasa, 26 Maret 2013

Penggunaan Kode Akun UP/TUP di Tahun 2013

Pada tahun-tahun sebelumnya penggunaan akun untuk UP/TUP dibedakan antara Rupiah Murni (RM) dengan PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri). RM menggunakan akun 825111 dan 815111 sedangkan PHLN menggunakan akun 825112 dan 815112. Mulai tahun 2013 UP/TUP PHLN menggunakan akun yang sama dengan RM yaitu 825111 dan 815111.



Hal ini ditegaskan dalam surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-245/PB/2012 tanggal 09 Januari 2013 hal Penggunaan Kode Akun Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan Dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri. Penyeragaman ini dilakukan mengingat seluruh UP/TUP baik yang sumber dananya Rupiah Murni/Rupiah Murni Pendamping dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri membebani dana Rupiah Murni.

Mulai tahun 2013 penggunaan akun UP/TUP diatur sebagai berikut:
  1. Kode akun 825112 dan 815112 sudah tidak digunakan lagi.
  2. Kode akun 825111 digunakan untuk penarikan UP/TUP baik yang sumber dananya berasal dari Rupiah Murni, Rupiah Murni Pendamping, maupun Pinjaman/Hibah Luar Negeri. Kode kegiatan dan kode output yang digunakan dalam SPM adalah 0000 dan 000.
  3. Kode akun 815111 digunakan untuk pengembalian UP/TUP baik yang sumber dananya berasal dari Rupiah Murni, Rupiah Murni Pendamping, maupun Pinjaman/Hibah Luar Negeri Tahun Anggaran Berjalan.
  4. Kode akun 815114 digunakan untuk pengembalian UP/TUP baik yang sumber dananya berasal dari Rupiah Murni, Rupiah Murni Pendamping, maupun Pinjaman/Hibah Luar Negeri Tahun Anggaran Yang Lalu.
  5. Apabila tahun 2013 telah mengajukan UP/TUP PHLN dengan menggunakan akun 825112 agar segera melakukan ralat SPM dengan berpedoman pada PER-89/PB/2011 tentang Mekanisme Pengiriman dan Koreksi Data pada KPPN.


Postingan Populer

Arsip Blog