IconIconIconIcon


Rabu, 03 Mei 2017

MENCEGAH POJKA ULP (BELAKANGAN) DITUDUH SEBAGAI DALANG KKN

Terinspirasi dari pernyataan Menteri Dalam Negeri di berbagai media pada akhir Maret 2017 dalam menanggapi kasus e-ktp. Detiknews menuliskan pernyataan Mendagri sebagai berikut: "ujung-ujungnya siapa dalangnya? Dalangnya adalah panitia lelang. Dari harga blanko e-KTP yang hanya Rp 4.700 harga satuannya, di-mark-up (digelembungkan) menjadi Rp 16 ribu. Itulah yang dicari KPK, ternyata begitu besar. Apakah panitia lelang dibisiki oleh dalang lain, biarlah KPK yang memeriksa," tutur pria berkacamata itu. 
Pernyataan itu jika dibaca oleh awam, berpotensi menimbulkan salah pengertian seolah-olah Panitia Lelang memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagai mantan pelaku pengadaan, saya merasa perlu memberikan komentar, bukan dalam konteks membenarkan jika Panitia Lelang yang dimaksud Mendagri melakukan kesalahan, namun dalam upaya menggali pembelajaran agar hal tersebut tidak terulang pada Panita Lelang, atau saat ini disebut Kelompok Kerja ULP, yang lainnya. 


Postingan Populer