IconIconIconIcon


Selasa, 19 Februari 2008

Tata Cara Penghapusan karena Pemusnahan BMN

Pada dasarnya ada 6 (enam) alasan mengapa BMN harus dihapuskan, antara lain:
1. Penghapusan karena penyerahan Barang Milik Negara kepada Pengelola Barang;
2. Penghapusan karena pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara kepada Pengguna Barang lain;
3. Penghapusan karena pemindahtanganan Barang Milik Negara;
4. Penghapusan karena hal-hal yang mengharuskan dilakukannya pemusnahan;
5. Penghapusan karena adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan sudah tidak ada upaya hukum lainnya atau penghapusan untuk menjalankan ketentuan undang-undang;
6. Penghapusan karena sebab-sebab lain.

Rabu, 06 Februari 2008

Sekolah Anti Korupsi Akan Didirikan di Wina

Konferensi internasional anti korupsi yang diselenggarakan IAACA telah menghasilkan poin-poin penting untuk pemberantasan korupsi di dunia. Salah satunya adalah membentuk sekolah anti korupsi.
Akademi antikorupsi pertama di dunia itu akan didirikan di Wina, Austria dan akan mengajarkan segala hal yang terkait dengan penanganan atau pemberantasan korupsi. Pengelolaannya melibatkan berbagai lembaga termasuk interpol, dan direncanakan beroperasi pada November 2009.


Postingan Populer