Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
No.Per/05/M.Pan/03/2008 tanggal 31 Maret 2008 tentang Standar Audit
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menyatakan bahwa auditor
pemerintah berwenang atas pengawasan intern di lingkungan Departemen,










