IconIconIconIcon


Rabu, 28 November 2012

PENGELOLAAN BMN (STATE PROPERTY MANAGEMENT)

A. PENGANTAR
BMN/D memiliki fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan tetapi dalam pelaksanaan pengelolaannya sarat dengan potensi konflik kepentingan. Gambaran umum pengelolaan BMN/D selama ini adalah:
  1. Belum lengkapnya data mengenai jumlah, nilai, kondisi dan status kepemilikannya
  2. Belum tersedianya database yang akurat dalam rangka penyusunan Neraca Pemerintah.
  3. Pengaturan yang ada belum memadai dan terpisah-pisah (Lampiran I).
  4. Kurang adanya persamaan persepsi dalam hal pengelolaan BMN/D.


Postingan Populer