A. PENGANTAR
BMN/D memiliki fungsi yang sangat strategis dalam
penyelenggaraan pemerintahan tetapi dalam pelaksanaan pengelolaannya
sarat dengan potensi konflik kepentingan. Gambaran umum pengelolaan
BMN/D selama ini adalah:
- Belum lengkapnya data mengenai jumlah, nilai, kondisi dan status kepemilikannya
- Belum tersedianya database yang akurat dalam rangka penyusunan Neraca Pemerintah.
- Pengaturan yang ada belum memadai dan terpisah-pisah (Lampiran I).
- Kurang adanya persamaan persepsi dalam hal pengelolaan BMN/D.