PERATURAN MENTERI KEUANGAN SALINAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN MENIMBANG
NOMOR 255 /PMK.09/2015 TENTANG STANDAR REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/
LEMBAGA
Kamis, 26 Januari 2017
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 222 /PMK.05/2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PMK NOMOR 177/PMK.05/2015 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN
NEGARA/LEMBAGA
Rabu, 25 Januari 2017
BELAJAR PAJAK
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang
pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang,
dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk
keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat. Pembayaran
pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta
Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan
kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya
merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga Negara untuk
ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara
dan pembangunan nasional.