IconIconIconIcon


Baca Post Postingan : Model Dokumen Pemilihan (MDP) Non Konstruksi Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021   Baca Post Postingan : Rangkuman dan Matriks Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah   Baca Post Postingan : Kartu Kredit Pemerintah (KKP)    Baca Post Postingan : CMS Banking   Baca Post Postingan : Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Berdasar Perpres No 16 Tahun 2018   Baca Post Postingan : Surat Edaran Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021   Baca Post Postingan : PTKP 2021 Terbaru untuk Menghitung PPh 21   Baca Post Postingan : LIKA LIKU MENYUSUN HPS - SAMSUL RAMLI (P3I)   Baca Post Postingan : PA/KPA yang “bertindak” sebagai PPK   Baca Post Postingan : PENGALIHAN, SUBKONTRAK DAN PEMASOKAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI   Baca Post Postingan : UANG MAKAN ASN   Baca Post Postingan : PMK.145/PMK.05/TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN SEBELUM BARANG/JASA DITERIMA    Baca Post Postingan : LANGKAH LANGKAH AKHIR TAHUN 2017 (LLAT 2017) PER-12/PB/2017   Baca Post Postingan : SIAPAKAH YANG BERHAK MENDAPAT UANG LEMBUR ?????   Baca Post Postingan : KONSEP DASAR PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERSAMA KHALID MUSTAFA   Baca Post Postingan : PELAKSANAAN SWAKELOLA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA   Baca Post Postingan : OPTIMALISASI VALUE FOR MONEY DALAM BIDANG PENGADAAN MELALUI PENGEMBANGAN KATALOG ELEKTRONIK   Baca Post Postingan : MEMBAHAS RANCANGAN KONTRAK BERSAMA MUDJISANTOSO   Baca Post Postingan : LKPP LUNCURKAN INAPROC PORTAL MOBILE APPLICATION    Baca Post Postingan : PERISTIWA KOMPENSASI  

Senin, 01 April 2013

BPK: Aplikasi e-Audit Efektif Mulai 2015

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menargetkan aplikasi e-Audit akan mulai efektif pada 2015 mendatang. Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan, pihaknya sudah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh entitas, termasuk 33 provinsi di Indonesia. "Semua entitas sudah masuk, 759 entitas yang masuk e-Audit," kata Hadi seusai penandatanganan MoU dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Maluku di gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2013.

Menurut Hadi, saat ini 80 persen aplikasi audit sudah diselesaikan. Aplikasi ini untuk melakukan pengujian terhadap semua sektor yang diperiksa oleh BPK kepada entitas. "Seperti pengujian masalah bantuan sosial secara elektronik atau masalah perjalanan dinas. Jadi kami mohon dukungan, 20 persen formula aplikasi sudah selesai," katanya. Dia menyatakan, dengan aplikasi ini, BPK dapat menghemat ongkos untuk melakukan audit. "Tapi kami belum hitung penghematannya berapa."

Meskipun ke depan sudah menggunakan e-Audit, Hadi menyatakan, pihaknya akan tetap melakukan tindak lanjut jika ada perbedaan antara yang dilaporkan oleh entitas dan yang diperiksa oleh BPK. Dia menjelaskan, pada tahap pertama, BPK akan melakukan e-Audit. Namun, jika ditemukan perbedaan, akan dilakukan korespondensi audit dengan mengirim surat kepada entitas. "Jika nanti masih ada perbedaan, kami akan turun langsung ke lapangan," katanya.

Setelah nota kesepahaman dengan semua entitas dibuat, BPK selanjutnya akan membuat pusat data BPK dengan menggabungkan data elektronik BPK (e-BPK) dengan data elektronik auditee (e-Audit). Melalui pusat data tersebut, BPK dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan, dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara.

Hadi berharap sistem ini dapat mengurangi semua praktek korupsi dan membuat seluruh entitas dapat mengelola keuangan dengan baik. "Selain itu, untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara, mendukung efisiensi, dan efektivitas pengeluaran negara," kata Hadi.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Related Posts:


16:52:48
Senin, 14 - April - 2025

Postingan Populer

Arsip Blog