Setelah spesifikasi ditetapkan selanjutnya Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK), dalam ranah perencanaan pelaksanaan pengadaan, menyusun harga
Perkiraan Sendiri (HPS). Pasal 66 Perpres 54/2010 secara
gamblangmenegaskan fungsi HPS dalam proses pengadaan serta
persyaratannya.
Seperti dikemukakan dalam artikel Mengenal Rencana Pelaksanaan
Pengadaan bahwa faktor harga dalam 5 prinsip value for money (VFM)
selalu yang paling bontot. Karena harga sangat tergantung pada hukum
permintaan dan penawaran didalam pasar. Semakin tinggi permintaan maka...
Senin, 05 Maret 2018
PA/KPA yang “bertindak” sebagai PPK
Apa yang menjadi latar kebijakan PA/KPA bertindak sebagai PPK?
Bagaimana jabatan yang tertulis pada kontrak apabila PA/KPA bertindak
sebagai PPK? Apakah ditulis PPK? PA? KPA? atau PA/KPA bertindak sebagai
PPK?
Berdasarkan UU 17/2003 dan 1/2004, yang berhak melakukan perikatan
sehingga terjadi pengeluaran anggaran atau yang berhak menggunakan
anggaran adalah PA (Pengguna Anggaran). Kewenangan penggunaan anggaran
ini dapat dikuasakan sesuai dengan batas-batas kewenangan PA. Penguasaan
inilah yang disebut dengan Kuasa Pengguna Anggara...
Jumat, 19 Januari 2018
PENGALIHAN, SUBKONTRAK DAN PEMASOKAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI
Masalah pengalihan dan subkontrak telah diatur secara jelas
tegas dalam Instruksi Kepada Penawar (IKP) dan Syarat-syarat Khusus Kontrak
(SSUK), namun masih sering terjadi kesalahan dalam pemahaman dan pelaksanaan
terhadap ketentuan tersebut. Meskipun telah terdapat isian sanksi atas
pelanggaran ketentuan pengalihan dan subkontrak dalam Syarat-syarat Khusus
Kontrak (SSKK), namun penerapan sanksi belum dilakukan dengan tegas. Sebagai akibat
dari hal tersebut adalah sering timbul masalah dalam pelaksanaan kontrak,
diantaranya kualitas hasil...