IconIconIconIcon


Minggu, 20 November 2022

Model Dokumen Pemilihan (MDP) Non Konstruksi Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021

Dengan dikeluarkannya Perpres 12 Tahun 2021, maka Standar Dokumen Pengadaan yang lama, baik yang menggunakan Perpres 16/2018, khususnya Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Nomor 3 Tahun 2018 tentang Standar Dokumen Pemilihan Melalui Tender, Seleksi dan Tender Cepat untuk Pengadaan Barang/Jasa lainnya/Jasa Konsultansi sudah tidak berlaku lagi.
 
Di bawah ini adalah Model Dokumen Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa (MDP) Non Konstruksi terbaru berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021.
 
 

DAFTAR ISI



Postingan Populer

Pojok Santai