REKONSILIASI adalah proses pencocokan
data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem
yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama
DASAR HUKUM :
UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawal Keuangan Negara
PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
PMK 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Perdirjen Perbendaharaan Nomor 36/PB/2009 tentang Pedoman
Rekonsiliasi dan Penyusunan...