IconIconIconIcon


Kamis, 08 Mei 2014

DAFTAR JABATAN PNS YANG BATAS USIA PENSIUNNYA 58, 60 DAN 65 TAHUN

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional.

DIPERBARUI, INI DAFTAR FASILITAS PERJALANAN DINAS PEJABAT

JAKARTA – Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 55/PMK.05/2014 melakukan perubahan kedua atas PMK Nomor 97/PMK.05/2010 tentang perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat Negara, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap.

Mengutip laman Setkab, Jakarta, Rabu (26/3/2014), dalam ketentuan baru itu, Biaya Perjalanan Dinas masih dikelompokkan dalam 4 (empat) golongan, yaitu A, B, C, dan D.


Postingan Populer