Hapid Abdul Goffar merupakan pejabat negara pada sebuah lembaga negara
yang baru diangkat pada bulan Juli 2010, telah menikah dengan 4 orang
tanggungan anak dan telah memiliki NPWP. Penghasilan yang dibayarkan
sehubungan dengan statusnya sebagai Pejabat Negara :
Rabu, 25 Februari 2015
Selasa, 24 Februari 2015
CARA MENGHITUNG PAJAK ATAS PEMBELIAN BARANG-BENDAHARAWAN
Yang dimaksud dengan Pajak Atas Pembelian Barang
disini adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sehubungan dengan
pembayaran atas pembelian barang seperti komputer, meubeler, mobil
dinas, ATK dan barang lainnya oleh pemerintah kepada wajib pajak
penyedia barang (Rekanan).
CARA PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 TERBARU
Seperti yang telah kita ketahui, mulai bulan Januari 2013,
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) telah berubah. Sekarang untuk Wajib
Pajak yang berstatus tidak kawin dan tidak mempunyai tanggungan jumlah
PTKP-nya sebesar Rp 24.300.000,00 atau setara dengan Rp 2.025.000,00 per
bulan.