
JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan batas baru penghasilan tidak
kena pajak (PTKP) bagi wajib pajak pribadi tahun 2015 mulai 1 Juli
mendatang. PTKP di semua wajib pajak perorangan ini bakal naik
pesat, demi mendorong konsumsi rumah tangga sehingga menjaga pertumbuhan
ekonomi.
Saat ini pemerintah menggodok revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 162/PMK.011/2012
tentang Penyesuaian...