Latar Belakang
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah menginisiasi
terbentuknya Badan Layanan Umum (BLU) Manajemen Aset yang bertugas
mengoptimalkan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terutama aset
tetap. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam pembentukan badan
ini diantaranya, menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari
pemanfaatan aset, mengopimalkan pemanfaatan melalui penggunaan aset
dengan highest and best use, dan memenuhi kebutuhan pembangunan insfrastuktur berupa tanah.