Sehubungan dengan pelaksanaan akuntansi
Pemerintah Pusat berbasis akrual pada TA. 2015, dapat kami sampaikan
beberapa hal sebagai berikut:
- Telah diterbitkan PMK Nomor 270/PMK.05/2014 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Pusat sebagai panduan pelaksanaan akuntansi Pemerintah Pusat berbasis akrual pada satker Kementerian Negara/Lembaga.