IconIconIconIcon


Minggu, 20 November 2022

Model Dokumen Pemilihan (MDP) Non Konstruksi Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021

Dengan dikeluarkannya Perpres 12 Tahun 2021, maka Standar Dokumen Pengadaan yang lama, baik yang menggunakan Perpres 16/2018, khususnya Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Nomor 3 Tahun 2018 tentang Standar Dokumen Pemilihan Melalui Tender, Seleksi dan Tender Cepat untuk Pengadaan Barang/Jasa lainnya/Jasa Konsultansi sudah tidak berlaku lagi.
 
Di bawah ini adalah Model Dokumen Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa (MDP) Non Konstruksi terbaru berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021.
 
 

Minggu, 13 November 2022

Rangkuman dan Matriks Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah baru saja diundangkan pada tanggal 2 Februari 2021. 

Ada beberapa pasal yang mengalami perubahan, penghapusan maupun penambahan.

Berdasarkan Penjelasan Kepala LKPP-RI pada kegiatan sosialisasi Perpres 12 Tahun 2018 pada tanggal 24 Februari 2021, dapat dirangkum sejumlah hal penting yang melatarbelakangi dikeluarkannya perpres dimaksud, di antaranya: 
  1. Sebagai tindak lanjut atas dikeluarkannya Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait kemudahan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi dan kemudahan berusaha;
  2. Kondisi eksisting rata-rata pemenuhan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang masih jauh di bawah target; dan
  3. Profil Kelembagaan UKPBJ menuju pada tingkat kematangan/maturitas level 3 yang masih jauh dari target, bahkan ada UKPBJ yang masih bersifat ad-hoc


Postingan Populer