Dasar
pembayaran lembur untuk PPNPN diatur dalam peraturan Menteri Keuangan nomor
PMK-85/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan
Lembur bagi Pegawai Non-ASN, Satuan Pengamanan, Pengemudi, Petugas Kebersihan,
dan Pramubhakti. Berikut hal-hal yang harus diketahui mengenai pembayaran Uang
Lembur dan Uang Makan Lembur bagi PPNPN. (sumber : https://portalkppn.com/)










