IconIconIconIcon


Minggu, 01 Oktober 2017

SIAPAKAH YANG BERHAK MENDAPAT UANG LEMBUR ?????

Dasar pembayaran lembur untuk PPNPN diatur dalam peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-85/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur bagi Pegawai Non-ASN, Satuan Pengamanan, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubhakti. Berikut hal-hal yang harus diketahui mengenai pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur bagi PPNPN. (sumber : https://portalkppn.com/)



Postingan Populer