Pada masa yang lalu stigma buruk pernah
melekat pada aktivitas audit internal di negeri kita. Tempat buangan,
lahan parkir, atau tempat hukuman adalah istilah yang sering disematkan
bagi satuan kerja audit internal. Lepas dari sikap pihak-pihak eksternal
audit internal yang tidak memperlakukan audit internal sebagaimana
mestinya, salah satu hal yang memiliki andil memperkuat stigma tersebut
adalah buruknya kondisi internal audit internal, terlebih mengenai
kompetensi sang auditor internal. Dalam lingkungan yang berubah, di mana
dalam banyak ketentuan perundang-undangan dan regulasi serta kebutuhan
yang ada telah mendorong suasana yang semakin kondusif bagi audit
internal, tidak ada alasan lagi bagi kelanggengan stigma tersebut
apabila dari kalangan internal profesi auditor internal mau membenahi
masalah kompetensi ini.
Dalam standar audit internal butir 1210 mengenai proficiency dinyatakan bahwa “Auditor
internal harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi lain
yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung jawabnya. Aktivitas Audit
Internal secara kolektif harus memiliki atau mendapatkan pengetahuan,
keterampilan, dan kompetensi lain yang dibutuhkan untuk melaksanakan
tanggung jawabnya.” Pertanyaannya adalah: pengetahuan, keterampilan, dan
kompetensi apa saja kah yang harus dimiliki oleh seorang auditor
internal dan secara kolektif harus dimiliki oleh Aktivitas Audit
Internal?
KERANGKA
Untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, The Institute of Internal Auditor (IIA) telah, dan terus mengembangkan, Internal Auditor Competency Framework. Kerangka ini disusun oleh para ahli dan sukarelawan berdasarkan survey dan benchmarking
praktik audit internal secara global, untuk menguraikan tingkat minimum
pengetahuan, keterampilan dan kompetensi yang diperlukan auditor
internal dan aktivitas audit internal agar dapat secara efektif
melaksanakan tanggung jawab profesionalnya. Kerangka ini dibagi dalam empat bidang, yaitu:
- Keahlian Antarpersonal (Interpersonal Skills)
- Peralatan dan Teknik (Tools and Techniques)
- Standar, Teori, dan Metodologi Audit Internal
- Area-area pengetahuan (Knowledge Areas)
Keempat bidang di atas bersifat generik
untuk semua industri. Dalam masa-masa mendatang bukan tidak mungkin The
IIA akan mengembangkan kompetensi berdasarkan industri secara spesifik.
Keahlian Antarpersonal
Keahlian antarpersonal adalah kemampuan
yang dibutuhkan untuk berinteraksi dengan orang lain secara efektif.
Dalam bidang keahlian ini seorang auditor internal dipersyaratkan antara
lain mampu membuat pengaruh dan memanfaatkan taktik persuasi,
menyampaikan pesan dengan jelas dan meyakinkan, serta mau mendengarkan.
Selain itu, dia juga harus mampu melakukan fungsi manajemen seperti
mengembangkan kebijakan dan prosedur, staffing, perencanaan, penetapan prioritas, mengelola kinerja, dan juga fokus pada customer.
Selanjutnya seorang auditor internal juga harus mampu mengelola waktu,
menginspirasi orang lain, menjadi katalis perubahan, berkolaborasi dan
kooperasi, mengelola konflik, serta menciptakan sinergi kelompok.
Peralatan dan Teknik
Peralatan dan teknik bagi auditor
internal ibarat senapan bagi seorang tentara. Dalam hal-hal teknis
seorang auditor internal diharapkan mampu menggunakan alat-alat riset
operasional dan manajemen, teknik forecasting, manajemen projek, analisis proses bisnis, Balance Scorecard, teknik penilaian risiko, pengendalian, dan governance, teknik pengumpulan data dan teknik analisis (sampling, ekstraksi/pengumpulan data, data mining, korelasi, analisis tren, wawancara, kuesioner, checklist), alat dan teknik pemecahan masalah, serta teknik audit berbantuan komputer (TABK) bila diperlukan.
Standar, Teori, dan Metodologi Audit Internal
Sebagai kompetensi inti seorang auditor
internal wajib memahami definisi audit internal, kode etik, standar
atribut dan standar kinerja yang diatur dalam standar internasional
audit internal. Standar atribut meliputi antara lain maksud, wewenang,
dan tanggung jawab audit internal, independensi, keahlian, due professional care, pendidikan berkelanjutan, serta quality assurance.
Sedangkan standar kinerja meliputi antara lain manajemen audit
internal, seperti: perencanaan, manajemen sumber daya, kebijakan dan
prosedur, koordinasi, dan pelaporan kegiatan. Dalam standar kinerja juga
diatur mengenai perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan
tindak lanjut penugasan.
Area-area Pengetahuan
Area pengetahuan adalah bidang-bidang pengetahuan yang harus dikuasai auditor internal karena sangat berhubungan dengan nature
lingkup kerja auditor internal, antara lain: akuntansi keuangan dan
manajemen keuangan, akuntansi manajerial,hukum dan ketentuan
perundang-undangan, hukum, ekonomi, kualitas, etika dan kecurangan
teknologi informasi, serta teori dan perilaku organisasi.
PENILAIAN
Di dalam IA Competency framework
tersebut masing-masing kompetensi dibedakan untuk tingkatan Kepala
Eksekutif Audit (CAE), direktur, manajer audit, Supervisor, auditor staf
senior, dan auditor staf junior (yang memiliki pengalaman di bawah 1
tahun). Pembedaan kompetensi dilambangkan dalam skala 1 sampai dengan 4,
di mana penjelasannya adalah sebagai berikut:
- 1 = Sekedar pengenalan (awareness)
- 2 = Kompetensi dan pengetahuan dasar dengan dukungan dari orang lain
- 3 = Kompeten secara independen dalam situasi yang rutin
- 4 = Kompeten secara independen dalam situasi yang unik dan kompleks
Sebagai contoh penerapan dapat di lihat pada tabel berikut:
Pada contoh sebagaimana terlihat pada
tabel di atas, salah satu kompetensi dalam keahlian antarpersonal adalah
menggunakan persuasi, di mana seorang CAE dituntut memenuhi skala 4,
yang berarti bahwa dia harus mampu menggunakan teknik persuasi tersebut
dalam situasi yang paling unit atau kompleks sekali pun. Persyaratan
yang berbeda dipersayaratkan secara gradual hingga ke tingkatan auditor
staf junior, di mana dia hanya dipersyaratkan pada skala 1 atau sekedar aware
terhadap teknik tersebut. Dalam contoh terkait peralatan dan teknik,
hampir semua dipersyaratkan pada skala 2, yang berarti bahwa setiap
auditor internal pada setiap tingkatan sudah dinilai cukup bila memahami
konsep dasar teknik stokastik, dan dalam penerapannya dapat meminta
bantuan ahli. Sedangkan pada contoh kompetensi terkait standar dan
metodologi audit internal, hampir semua dipersyaratkan pada skala 4 atau
3, yang berarti bahwa setiap auditor pada setiap tingkatan dituntut
untuk memahami betul penentuan lingkup penugasan konsultasi.
KESIMPULAN
Setiap kita, auditor internal, dapat menilai kompetensi diri kita masing-masing dengan bantuan competency framework dari The IIA di atas. Segera download framework di sini atau di sini utk
XL file. Silakan nilai dengan jujur skala kompetensi kita sesuai dengan
kriteria penilaian, kemudian bandingkan dengan skala ideal yang
diharapkan untuk posisi/tingkatan yang sesuai dengan posisi kita.
Jadi, apakah Anda auditor internal yang kompeten?
Referensi (diakses pada tanggal 22 Februari 2010):