IconIconIconIcon


Senin, 08 Februari 2010

Internal Auditor / Satuan Pengawasan Internal (SPI)

Proses internal audit bertujuan memastikan kehandalan sistem pengendalian internal organisasi. Melalui fungsi penilaian dan pengawasannya, Internal Auditor atau SPI memegang peranan yang sangat penting dalam organisasi.

Proses internal audit bertujuan memastikan kehandalan sistem pengendalian internal organisasi. Melalui fungsi penilaian dan pengawasannya, Internal Auditor atau SPI memegang peranan yang sangat penting dalam organisasi. Mereka diharapkan mampu memberikan umpan balik dan menjaga arah organisasi dalam upaya mencapai visi, misi dan tujuan strategisnya.

Sistem Pengendalian Internal, menurut Committee of Sponsoring Organizations (COSO, 1998)  adalah : “… tools that managers use to help achieve their business objective in the following categories :
  • effectiveness and efficiency of operations,
  • compliance with external laws and regulations, and
  • reliability of financial reporting.”
Internal audit akan mengidentifikasi dan mengukur secara objektif dan independen mengenai keselarasan antara pelaksanaan aktivitas dengan rencana, kebijakan, berbagai peraturan dan ketentuan, serta sistem pencatatan dan pelaporan.
Sedangkan berdasarkan jenis dan ruang lingkup audit, terdapat 3 jenis audit dengan klasifikasi sebagai berikut:
1. Audit Operasional, atau audit manajemen merupakan pemeriksaan atas semua atau sebagian prosedur organisasi untuk menilai tingkat ekonomis, efisiensi, dan efektifitas operasional suatu organisasi. Audit operasional dapat menjadi alat untuk memperoleh masukan yang memadai bagi peningkatan kinerja perusahaan. Hasil dari audit operasional berupa rekomendasi-rekomendasi perbaikan bagi pihak manajemen.
2. Audit Ketaatan, atau audit kepatuhan merupakan pemeriksaan untuk mengetahui apakah prosedur dan aturan yang ada telah dpatuhi oleh personil pejabat organisasi tersebut. Audit ini biasanya adalah penugasan internal oleh otoritas yang berwenang untuk menetapkan prosedur/peraturan dalam organisasi. Hasil audit ketaatan pada umumnya tidak untuk dipublikasikan tetapi lebih untuk kebutuhan perbaikan internal manajemen.
3. Audit atas Laporan Keuangan, merupakan evaluasi atas kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen secara keseluruhan diperbandingkan dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum. Hasil audit atas laporan keuangan adalah opini dari auditor yaitu wajar, wajar dengan pengecualian, tidak wajar atau bahkan auditor memilih untuk tidak memberikan opini.
Dari dua definisi tersebut di atas, maka terdapat pola keterkaitan yang sangat kuat antara sistem pengendalian internal dengan jenis serta ruang lingkup audit. Pola tersebut disajikan dalam bentuk tabel berikut:
Dari paparan di atas, dapat dipahami bahwaInternal Auditor atauSatuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan personil/unit yang dibentuk dalam organisasi yang akan bekerja menggunakan ke-3 jenis dan ruang lingkup audit yang ada untuk menilai ke-3 komponen sistem pengendalian internal organisasi.
Secara umum, internal audit akan meliputi lima komponen yaitu:
  • Lingkungan pengendalian (control environment),
  • Penaksiran resiko (risk assessment),
  • Aktivitas pengendalian (control activities),
  • Pemrosesan informasi dan komunikasi (information processing and communication),
  • Pemantauan (monitoring).
Internal audit akan mengidentifikasi dan mengukur secara objektif dan independen mengenai keselarasan antara pelaksanaan aktivitas dengan rencana, kebijakan, berbagai peraturan dan ketentuan, serta sistem pencatatan dan pelaporan.

Tentang Audit Manajemen/Operasional

Pengertian dasar dari audit manajemen adalah investigasi mengenai tingkat ekonomis, efisiensi dan efektifitasnya dalam semua aspek kegiatan manajemen suatu organisasi pada seluruh tingkat manajerial. Audit ini bertujuan untuk melihat, mengidentifikasikan peluang perbaikan, atau mengembangkan rekomendasi untuk perbaikan [Menurut Holmes dan Overmyer (1975): “The management audit means the examination and evaluation of all information gathering functions and all phases of management functions and activities, in order to ascertain if operating are conducted in a effective and efficient manner.”].
Keterkaitan antara aspek ekonomis, efisiensi dan efektifitasnya, dapat digambarkan secara sederhana sebagai berikut:
Tingkat ekonomis akan menghitung seberapa minimal realisasi input yang dibutuhkan. Efisiensi akan menghitung rasio antara input dan output, juga dapat dibandingkan dengan rasio bidang sejenis atau dengan rasio periode yang sama tahun lalu. Sedangkan efektivitas akan menghitung sejauh mana pencapaian tujuan yang telah direncanakan, misalnya dengan cara membandingkan antara realisasi output dengan output yang telah direncanakan.



Postingan Populer