Proses internal audit bertujuan memastikan kehandalan sistem
pengendalian internal organisasi. Melalui fungsi penilaian dan
pengawasannya, Internal Auditor atau SPI memegang peranan yang sangat
penting dalam organisasi.
Proses internal audit bertujuan memastikan kehandalan sistem
pengendalian internal organisasi. Melalui fungsi penilaian dan
pengawasannya, Internal Auditor atau SPI memegang peranan yang sangat
penting dalam organisasi. Mereka diharapkan mampu memberikan umpan balik
dan menjaga arah organisasi dalam upaya mencapai visi, misi dan tujuan
strategisnya.
Sistem Pengendalian Internal, menurut Committee of
Sponsoring Organizations (COSO, 1998) adalah : “… tools that managers
use to help achieve their business objective in the following categories
:
- effectiveness and efficiency of operations,
- compliance with external laws and regulations, and
- reliability of financial reporting.”
Internal audit akan mengidentifikasi dan mengukur secara objektif dan independen mengenai keselarasan antara pelaksanaan aktivitas dengan rencana, kebijakan, berbagai peraturan dan ketentuan, serta sistem pencatatan dan pelaporan.
Sedangkan berdasarkan jenis dan ruang lingkup audit, terdapat 3 jenis audit dengan klasifikasi sebagai berikut:
1. Audit Operasional, atau audit
manajemen merupakan pemeriksaan atas semua atau sebagian prosedur
organisasi untuk menilai tingkat ekonomis, efisiensi, dan efektifitas
operasional suatu organisasi. Audit operasional dapat menjadi alat untuk
memperoleh masukan yang memadai bagi peningkatan kinerja perusahaan.
Hasil dari audit operasional berupa rekomendasi-rekomendasi perbaikan
bagi pihak manajemen.
2. Audit Ketaatan, atau audit
kepatuhan merupakan pemeriksaan untuk mengetahui apakah prosedur dan
aturan yang ada telah dpatuhi oleh personil pejabat organisasi tersebut.
Audit ini biasanya adalah penugasan internal oleh otoritas yang
berwenang untuk menetapkan prosedur/peraturan dalam organisasi. Hasil
audit ketaatan pada umumnya tidak untuk dipublikasikan tetapi lebih
untuk kebutuhan perbaikan internal manajemen.
3. Audit atas Laporan Keuangan, merupakan evaluasi
atas kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen secara
keseluruhan diperbandingkan dengan standar akuntansi keuangan yang
berlaku umum. Hasil audit atas laporan keuangan adalah opini dari
auditor yaitu wajar, wajar dengan pengecualian, tidak wajar atau bahkan
auditor memilih untuk tidak memberikan opini.
Dari dua definisi tersebut di atas, maka terdapat pola keterkaitan
yang sangat kuat antara sistem pengendalian internal dengan jenis serta
ruang lingkup audit. Pola tersebut disajikan dalam bentuk tabel berikut:
Dari paparan di atas, dapat dipahami bahwaInternal Auditor atauSatuan Pengawasan Internal (SPI)
merupakan personil/unit yang dibentuk dalam organisasi yang akan
bekerja menggunakan ke-3 jenis dan ruang lingkup audit yang ada untuk
menilai ke-3 komponen sistem pengendalian internal organisasi.
Secara umum, internal audit akan meliputi lima komponen yaitu:
- Lingkungan pengendalian (control environment),
- Penaksiran resiko (risk assessment),
- Aktivitas pengendalian (control activities),
- Pemrosesan informasi dan komunikasi (information processing and communication),
- Pemantauan (monitoring).
Internal audit akan mengidentifikasi dan mengukur secara objektif dan
independen mengenai keselarasan antara pelaksanaan aktivitas dengan
rencana, kebijakan, berbagai peraturan dan ketentuan, serta sistem
pencatatan dan pelaporan.
Tentang Audit Manajemen/Operasional
Pengertian dasar dari audit manajemen adalah investigasi mengenai
tingkat ekonomis, efisiensi dan efektifitasnya dalam semua aspek
kegiatan manajemen suatu organisasi pada seluruh tingkat manajerial.
Audit ini bertujuan untuk melihat, mengidentifikasikan peluang
perbaikan, atau mengembangkan rekomendasi untuk perbaikan [Menurut
Holmes dan Overmyer (1975): “The management audit means the examination
and evaluation of all information gathering functions and all phases of
management functions and activities, in order to ascertain if operating
are conducted in a effective and efficient manner.”].
Keterkaitan antara aspek ekonomis, efisiensi dan efektifitasnya, dapat digambarkan secara sederhana sebagai berikut:
Tingkat ekonomis akan menghitung seberapa minimal realisasi input
yang dibutuhkan. Efisiensi akan menghitung rasio antara input dan
output, juga dapat dibandingkan dengan rasio bidang sejenis atau dengan
rasio periode yang sama tahun lalu. Sedangkan efektivitas akan
menghitung sejauh mana pencapaian tujuan yang telah direncanakan,
misalnya dengan cara membandingkan antara realisasi output dengan output
yang telah direncanakan.