IconIconIconIcon


Rabu, 26 Januari 2011

MENGELOLA RESIKO AKTIVITAS AUDIT INTERNAL (2)

2. Keyakinan yang Keliru (False Assurance)
Aktivitas audit internal mungkin saja secara tidak sengaja memberikan efek keyakinan yang keliru. “False Assurance” adalah suatu keyakinan atau pemastian dari audit beneficiaries yang lebih didasarkan pada persepsi atau asumsi ketimbang fakta. Dalam banyak kasus, fakta dan persepsi tercampur campur baur dalam hal keterlibatan auditor internal pada suatu masalah dapat menyebabkan false assurance. False assurance sering terjadi pada aktivitas-aktivitas yang melibatkan auditor internal dalam penugasan-penugasan di luar penugasan formal audit internal.

Sebagai contoh, sebuah aktivitas audit internal diminta oleh unit bisnis untuk menyediakan auditor demi membantu implementasi sistem komputer baru perusahaan. Dalam kenyataannya auditor yang diperbantukan tersebut hanya membantu beberapa pengujian pada area-area tertentu dalam sistem tersebut sesuai permintaan unit bisnis yang bersangkutan. Tak lama setelah implementasi sistem tersebut, ditemukan kesalahan dalam desain sistem yang mengakibatkan dampak yang cukup serius. Ketika unit bisnis ditanya bagaimana hal tersebut bisa terjadi, mereka menjawab bahwa aktivitas audit internal telah terlibat dalam proses dan tidak mengidentifikasi masalah tersebut. Di sini terlihat inkonsistensi fakta bahwa auditor hanya menguji secara parsial dan bukan dalam rangka penugasan audit sistem informasi secara penuh, dengan persepsi unit bisnis yang bersangkutan bahwa auditor telah terlibat dalam projek.
Meskipun tidak ada mitigasi yang dapat menghilangkan secara keseluruhan risiko false asurance, suatu aktivitas audit internal secara proaktif dapat mengelola risiko ini dengan melakukan komunikasi yang cukup sering dan jelas dengan berbagai pihak. Praktik-praktik lain yang dapat dilakukan antara lain:
  • Secara proaktif mengomunikasikan peran dan mandat dari aktivitas audit internal kepada komite audit, manajemen senior, dan stakeholder kunci lainnya.
  • Secara mengomunikasikan apa yang tercakup dalam penilaian risiko, rencana audit internal dan penugasan audit internal. Juga secara eksplisit mengomunikasikan apa yang tidak termasuk dalam lingkup penilaian risiko dan rencana audit internal.
  • Memiliki mekanisme persetujuan terhadap projek-projek yang dimintakan kepada aktivitas audit internal untuk terlibat. Dalam mekanisme itu ada penilaian peran audit internal dalam projek tersebut dan seberapa besar tingkat risiko yang terkait. Penilaian ini dapat menggunakan pertimbangan: lingkup projek; peran audit internal; ekspektasi pelaporan; kompetensi yang dibutuhkan, dan independensi auditor internal.
  • Jika auditor internal diperbantukan untuk menambah staf dari suatu projek, dokumentasikan peran mereka dan lingkup keterlibatan mereka, serta potensi gangguan objektivitas dan independensi mereka sebagai auditor internal di masa depan.
3. Risiko Reputasi
Reputasi yang kredibel suatu aktivitas audit internal merupakan bagian penting dari efektivitasnya. Aktivitas audit internal yang dipandang dengan penghormatan tinggi akan mampu menarik para profesional terbaik dan akan sangat dihargai oleh organisasi mereka. Mempertahankan brand yang kuat sangat penting untuk keberhasilan aktivitas audit internal dan kemampuan untuk memberikan kontribusi optimal kepada organisasi. Dalam banyak kasus, brand aktivitas audit internal perlu dibangun selama bertahun-tahun melalui kerja-kerja yang berkualitas tinggi secara konsisten. Sangat disayangkan apabila brand ini kemudian hancur hanya karena satu kejadian buruk yang tidak semestinya.
Sebagai contoh, pada organisasi di mana aktivitas audit internal begitu dihargai, sehingga menjadi tempat rotasi bagi eksekutif kunci yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan lanjutan. Akan sangat memalukan apabila aktivitas audit internal itu sendiri tidak memiliki sumber daya dan sistem yang siap menjadi ‘tempat sekolah’ para calon pemimpin tersebut.Ini terkait kredibilitas institusional. Pada contoh yang lain, perekrutan auditor internal yang tidak memperhatikan background check, sehingga misalnya mendapatkan personal yang pernah terlibat kriminal atau tidak memiliki kualifikasi yang sesuai, juga dapat mencederai kredibilitas aktivitas audit internal. Situasi-situasi tersebut tidak hanya memalukan namun juga merusak efektivitas aktivitas audit internal. Dan menjaga reputasi ini bukan hanya melindungi brand aktivitas audit internal, namun juga untuk keseluruhan organisasi.
Dengan demikian menjadi sangat penting bagi aktivitas audit internal untuk senantiasa menimbang risiko-risiko yang dihadapi yang dapat mempengaruhi reputasi ini serta mengembangkan strategi mitigasi untuk mengatasi risiko-risiko tersebut. Di antara praktik-praktik yang lazim untuk memitigasi risiko-risiko ini, antara lain:
  • Menerapkan program pemastian kualitas dan peningkatan (QAIP) yang kuat terhadap semua proses dalam aktivitas audit internal, termasuk SDM dan perekrutan.
  • Secara berkala melakukan penilaian risiko untuk aktivitas audit internal sendiri, untuk mengidentifikasi potensi risiko terhadap brand-nya.
  • Terus-menerus menegakkan kode etik dan standar perilaku untuk auditor internal.
  • Memastikan bahwa aktivitas audit internal telah mematuhi seluruh kebijakan dan peraturan yang berlaku di organisasi.
Walaupun tentu tidak diharapkan, dalam hal kondisi atau kejadian buruk tersebut di atas menimpa aktivitas audit internal, maka CAE harus mereview dan menganalisis akar permasalahannya. Root cause analysis ini akan memberikan pemahaman apakah ada perubahan yang terjadi dalam proses dan lingkungan pengendalian aktivitas audit internal yang perlu diperhatikan, agar masalah tersebut sedapat mungkin tidak terjadi lagi di masa depan.

Referensi:
  • PA 2120-2: Managing the Risk of the Internal Audit Activity (April 2009)


Postingan Populer