Liputan Rapat Koordinasi Optimalisasi Penyerapan Anggaran Belanja Barang dan Modal Serta Penyempurnaan Perpres 54 Tahun 2010
Jakarta, perbendaharaan.go.id – Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto mendiskusikan optimalisasi penyerapan anggaran belanja barang dan modal bersama 15 kementerian/ lembaga dengan pagu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) terbesar, Kamis (19/1), di Gedung Prijadi Praptosuhardjo II, Jakarta. Forum tersebut akan mengusulkan penyempurnaan Perpres 54 Tahun 2010. Acara di hadiri para Kepala Biro dan Pusat Keuangan dari masing-masing kementerian/ lembaga.
Dalam arahannya, Agus Suprijanto mengingatkan antisipasi krisis global
yang dikhawatirkan berdampak buruk bagi Indonesia. Menurutnya, APBN
sebagai penunjang ekonomi negara perlu diberdayakan sevcara optimal.
Peran penyerapan anggaran Belanja Barang dan Modal Pemerintah menjadi
factor penentu kegiatan ekonomi Negara.Jakarta, perbendaharaan.go.id – Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto mendiskusikan optimalisasi penyerapan anggaran belanja barang dan modal bersama 15 kementerian/ lembaga dengan pagu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) terbesar, Kamis (19/1), di Gedung Prijadi Praptosuhardjo II, Jakarta. Forum tersebut akan mengusulkan penyempurnaan Perpres 54 Tahun 2010. Acara di hadiri para Kepala Biro dan Pusat Keuangan dari masing-masing kementerian/ lembaga.
Menindaklanjuti amanat Presiden RI dalam Pidato Penyerahan DIPA Tahun
2012, pemerintah diminta untuk segera melakukan evaluasi hambatan
regulasi dalam proses belanja barang dan modal. Untuk itu Ditjen
Perbendaharaan berinisiatif melakukan usulan penyempurnaan Perpres 54
Tahun 2010.
Pada sesi selanjutnya dalam forum tersebut, Sekretaris Ditjen
Perbendaharaan Tata Suntara memberikan pemaparan usulan penyempurnaan
Perpres 54 Tahun 2010. Rencananya 14 poin usulan terkait pengadaan
barang dan jasa pemerintah akan diajukan kepada pihak terkait.
Berdasarkan pemetaan paket pengadaan barang dan jasa pemerintah, total
paket nilai pengadaan sampai dengan Rp500 juta hanya berkisar 5.5 persen
dari total pagu. Sementara, paket nilai pengadaan dalam kisaran Rp10
miliar sampai dengan diatas Rp50 miliar sebanyak 69.9 persen dari total
pagu.
Pemetaan itu menunjukan bahwa paket pengadaan diatas Rp10 miliar
memiliki porsi yang cukup besar dari pagu yang ada. Sedangkan, paket
pengadaan diatas Rp10 miliar membutuhkan waktu pelelangan yang cukup
panjang, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan di awal tahun
anggaran. Regulasi tersebut menurut hemat Tata Suntara menjadi salah
satu penyebab rendahnya penyerapan belanja barang dan modal di awal
tahun.
Evaluasi regulasi pengadaan barang dan jasa sendiri diberi tengat
waktu sampai dengan Maret 2012 oleh Presiden RI. Laporan evaluasi
tersebut akan secepat mungkin disampaikan kepada Presiden.
Selain usulan penyempurnaan Perpres 54 Tahun 2010, strategi
pelaksanaan anggaran tahun 2012 disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan
Anggaran, Tri Buwono Tunggal. Penyampaian strategi pelaksanaan anggaran
tentu saja diharapkan dapat mendorong percepatan penyerapan anggaran.
Oleh: Novri H.S. Tanjung dan Tino A. Prabowo – Media Center Perbendaharaan