Jakarta – Kementerian
maupun Lembaga tinggi Negara mempunyai anggaran tersendiri yang
besarannya triliunan untuk perjalanan dinas. Sudah menjadi ‘adat’ di
Kementerian maupun Lembaga yang menjadikan perjalanan dinas ini sebagai
tambahan penghasilan.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengungkapkan skema perjalanan dinas ini
sudah ada sejak dahulu kala. Hanya menurutnya ada perbedaan pada teknis
pemberian anggaran perjalanan dinas.
“Dulu itu, jika ada yang ingin melakukan perjalanan dinas tidak susah
bagi PNS maupun pejabat negara. Hanya tinggal meminta berapa yang
memang sudah dijatahkan dan langsung berangkat,” kata Hasan ketika
dihubungi detikFinance, Rabu (28/3/2012).
baca juga : *Duh! PNS & Pejabat Negara Habiskan Triliunan untuk Plesir, *Ini Dia Daftar Fasilitas Perjalanan Dinas PNS, DPR Hingga Presiden, *BPK: PNS Negara Lain Saja Pakai Kelas Ekonomi, Masa Kita Eksekutif?
“Itu boleh saja tidur di hotel murah atau di Masjid sekalipun karena sudah dijatah,” tuturnya.
Hal ini kerap terjadi hingga sekarang. Seperti sudah mejadi adat dan
kebiasaa, PNS dan pejabat negara pasti ada jatah. Sekarang sistemnya
saja yang berbeda, harus ada bukti.
“Ini sama halnya seperti tambahan penghasilan saja,” ungkap Hasan.
Pejabat dan PNS sekarang dalam melaporkan hasil perjalanan dinasnya
harus disertai bukti-bukti pembayaran. Alhasil, banyak oknum yang
bermain seperti biro perjalanan yang mampu membuat laporan hingga bukti
perjalanan palsu.
“Dari tiket pesawat, hotel, sampai nota palsu makan di restauran bisa dipalsukan,” tutur Hasan.
“Hal ini merajalela sekarang. Tapi kembali lagi, ini sudah jadi adat kebiasaan untuk tambah penghasilan mereka,” tutup Hasan.