IconIconIconIcon


Senin, 22 Juni 2015

PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENGESAHAN DAN PETUNJUK TEKNIS PENYESUAIAN ADMINISTRATIF ATAS PERTANGGUNGJAWABAN TRANSAKSI KEUANGAN TA 2014 (S-1552/PB/2015)

Dalam rangka penyesuaian administratif atas pertanggungjawaban transaksi keuangan TA 2014 pada Kementerian Negara/Lembaga dan BUN dan pelaksanaan ketentuan dalam pasal 83 PKM nomor 257/PMK.02/2014 tentang tata cara revisi DIPA TA 2015, dengan ini disampaikan periode perpanjangan batas waktu penyesuain administratif tersebut dan petunjuk teknis perpanjangan waktu.
demikian untuk dipedomani

DOWNLOAD SURAT

 Author

PERPANJANGAN DISPENSASI PENYELESAIAN PAGU MINUS (S-2002/PB/2015)

Sehubungan dengan masih terdapat revisi DIPA Pagu Minus yang samapi dengan batas akhir tanggal 9 Maret 2015 belum diajukan oleh satker ke DJA atau ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan, maka batas waktu penyelesaian DIPA pagu minus tesebut dan kegiatan rekonsiliasi ulang diperpanjang.

DOWNLOAD SURAT

 Author

KONVERSI SISTEM AKUNTANSI DALAM RANGKA PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL (S-2300/PB/2015)

Sehubungan dengan telah dilakukannya kick-off Implementasi Akuntansi berbasis akrual pada seluruh Kementerian Negara/Lembaga tanggal 4 maret 2015, dan telah diluncurkannya Aplikasi Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (SAIBA) maka dengan ini disampaikan langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan kementerian Negara/Lembaga TA 2015, sebagai berikut :

Minggu, 21 Juni 2015

MAU TAHU GAK SIH CARA MENGAUDIT KAS DAN SETARA KAS ???


 

Apa sih Cash Opname itu ???

Cash Opname adalah pemeriksaan fisik pada uang kas tunai antara saldo yang terdapat pada Catatan Akuntansi dengan Uang kas yang ada di brankas/di tangan (cash on hand). Melakukan Cash opname itu tidak begitu sulit, kita hanya memerlukan ketelitian dan kesabaran saja.



Postingan Populer