Surat Dirjen
Perbendaharaan Nomor S-2318/PB.6/2016 Tanggal 17 Maret 2016 Tentang : Pedoman Pencatatan Sisa Barang yang Tidak Habis Terpakai ke Dalam Aplikasi Persedia...
Rabu, 29 Juni 2016
Minggu, 03 April 2016
BUKTI AUDIT DALAM PEMERIKSAAN PAJAK VERSUS BUKTI AUDIT DALAM PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN
Bukti audit mempunyai peranan penting bagi pemeriksa (auditor) dalam mengambil kesimpulan atas audit yang sedang dilakukannya.
1.Pengertian Bukti
Arens, Elder, dan Beasley (2012: 24) memberikan pengertian bukti (evidence) sebagai berikut: “Evidence
is any information used by auditor to determine whether the information
being audited is stated in accordance with the established criteria.”
Definisi
tersebut menyatakan bahwa bukti adalah segala informasi yang digunakan
oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang sedang diaudit
dinyatakan...
SANKSI BAGI PEMOTONG/PEMUNGUT PAJAK PENGHASILAN YANG TIDAK MENYERAHKAN BUKTI PEMOTONGAN
Siapakah
Pemotong/Pemungut Pajak Penghasilan?
> Pajak
Penghasilan pasal 21/pasal 26
Pemotong
PPh
pasal 21/pasal 26 sesuai Pasal 21 Undang-Undang PPh dan Peraturan Dirjen Pajak
No.31/PJ/2012 adalah:
a.
pemberi kerja yang terdiri
dari:bendahara atau pemegang kas pemerintah, termasuk bendahara atau pemegang
kas pada Pemerintah Pusat termasuk institusi TNI/POLRI, Pemerintah Daerah,
instansi atau lembaga pemerintah, lembaga-lembaga...
ATURAN YANG BERSIFAT KHUSUS MENGESAMPINGKAN ATURAN YANG BERSIFAT UMUM.
Secara umum Hukum Pajak dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni Hukum
Pajak material dan Hukum Pajak formal.
Pertama, Hukum Pajak material. Hukum Pajak material memuat
norma-norma yang menerangkan:
-keadaan, perbuatan-perbuatan dan peristiwa-peristiwa hukum yang harus
dikenai pajak (obyek pajak)
-Siapa-siapa yang harus dikenai pajak (subyek pajak/wajib pajak)
-Berapa besarnya pajak
-Peraturan-peraturan yang memuat kenaikan-kenaikan, denda-denda
-Peraturan-peraturan yang memuat hukuman-hukuman terhadap ketentuan
perpajakan
-Perturan-peraturan...
MASA KONTRAK VS MASA PELAKSANAAN PEKERJAAN
Salah satu pertanyaan yang sering sulit dijawab oleh pelaksana pengadaan barang/jasa adalah apa perbedaan antara masa kontrak dengan masa pelaksanaan pekerjaan.
Sebagian besar jawaban yang sering disampaikan adalah keduanya sama saja. Atau yang disebut dengan masa kontrak/masa berlakunya kontrak itu sama dengan masa pelaksanaan pekerjaan.
Hal ini sering menjadi permasalahan khususnya pada akhir tahun anggaran dalam hal pencairan pembayaran atau untuk perhitungan denda pelaksanaan pekerjaan.
Apakah benar bahwa masa kontrak itu sama dengan masa...
MEMAHAMI PRAKTIK-PRAKTIK YANG MEMICU TINDAK PIDANA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang merugikan
keuangan negara merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi. Definisi
korupsi itu sendiri diatur di dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Definisi didalam pasal tersebut memuat unsur-unsur; secara melawan hukum;
memperkaya diri sendiri; orang lain atau suatu korporasi; yang dapat
menimbulkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negar...
Rabu, 02 Maret 2016
PETUNJUK SENSUS EKONOMI 2016
Buku 1 pedoman teknis 20151105
Buku 2 Pedoman Innas Inda 20151031
Buku 3 Pedoman Koseka Korlap 20151110
Buku 4 Pedoman Pengawas 20151110
Buku 5 Pedoman Pencacah 20151104
Buku 7 Ringkasan KBLI 2015 20151104
Manajemen Publisitas SE2015_20151109_3
Pedoman Administrasi Keuangan SE 2016
Pelatihan Listing SE 2016
Surat Deputi SDJ No 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Target Sampe...
Kamis, 11 Februari 2016
S-1690/PB/2015 TENTANG HAL PENATAUSAHAAN DOKUMEN SUMBER DALAM RANGKA PELAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL TAHUN 2015
Sehubungan dengan pelaksanaan akuntansi
Pemerintah Pusat berbasis akrual pada TA. 2015, dapat kami sampaikan
beberapa hal sebagai berikut:
Telah diterbitkan PMK Nomor
270/PMK.05/2014 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Pusat sebagai panduan pelaksanaan
akuntansi Pemerintah Pusat berbasis akrual pada satker Kementerian
Negara/Lembag...
Kamis, 04 Februari 2016
REVISI DIPA

Mekanisme Penyelesaiaan revisi DIPA pada Kanwil DJPB;
Kuasa Pengguna DIPA (KPA)menyiapkan usulan Revisi DIPA beserta data dan dokumen pendukung.
KPA menyampaikan usulan Revisi DIPA kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB).
Dalam
hal Revisi DIPA memerlukan persetujuan Eselon I KPA mengajukan usulan
Revisi DIPA kepada Eselon I untuk mendapatkan persetujua...