IconIconIconIcon


Rabu, 11 Desember 2013

MEMILIH DOKUMEN ATAU MEMILIH PENYEDIA BARANG/JASA ?

Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa.
Kalimat ini merupakan penggalan Pasal 1 Ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya dan merupakan defenisi mendasar mengenai pengertian pengadaan barang/jasa.


Postingan Populer