Merdeka.com - Direktorat
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus membanggakan ketegasan
menindak wajib pajak nakal. Beberapa bulan terakhir Ditjen Pajak gencar
memburu penunggak pajak untuk kemudian dijebloskan ke penjara atau
dikenal dengan istilah gijzeling (penahanan penunggak pajak).










