IconIconIconIcon


Kamis, 02 Februari 2012

KINERJA ASET


1. Kinerja aset dalam manajemen aset.
Manajemen kinerja aset merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari siklus hidup aset (Life Cycle Asset), meskipun dalam Life Cycle asset Management (LCAM) manajemen kinerja aset tidak secara eksplisit menjadi satu diantara 4 tahap dalam LCAM sebagaimana gambar II.1 berikut:
Gambar II.1 Life Cycle asset Management (LCAM)

Sumber: Victoria Department of Treasury and Finance, Government Asset Policy Statement, 2000, Hal. 4.
Dalam hal perencanaan, manajemen kinerja memiliki peran yang sangat vital dalam hal mengevaluasi aset yang telah ada. Perencanaan yang merupakan fase pertama dalam siklus hidup aset menjadi dasar bagi manajemen yang efektif atas bisnis yang ditekuni oleh suatu entitas. Perencanaan dalam manajemen aset bertujuan untuk membuat kesesuaian antara kebutuhan aset dari suatu entitas dengan strategi penyediaan pelayanan entitas yang akan menghasilkan aset dengan kapasitas dan kinerja yang diperlukan. Perencanaan aset juga memberi arah pada tindakan-tindakan khusus seperti membeli aset baru yang diperlukan, menjual aset yang berlebih, dan mengoperasikan dan memelihara aset secara efektif. Proses dalam perencanaan kebutuhan dapat dilihat dalam gambar II.2 berikut:
Gambar II.2 Proses perencanaan dalam manajemen aset
Sumber : Manajemen Aset Publik hal. 155
a.       Menentukan kebutuhan aset.
Keputusan manajemen aset yang menyangkut pengadaan, penggunaan, dan penghapusan aset dibuat dalam suatu kerangka perencanaan pelayanan dan finansial yang terintegrasi. Penentuan kebutuhan aset juga harus berada dalam konteks kebijakan dan prioritas pemerintah serta dalam rangka alokasi seluruh sumber daya pemerintah secara efektif.
Kebutuhan akan suatu aset secara langsung berhubungan dengan pelayanan yang akan diberikan oleh suatu entitas. Perencanaan aset meliputi penilaian terhadap aset- aset yang telah ada dan perencanaan pengadaan dibandingkan dengan kebutuhan penyediaan pelayanan. Ketika mengidentifikasi kebutuhan sumber daya, organisasi harus mempertimbangkan solusi non-aset. Berikut ini adalah solusi-solusi yang akan mengeliminasi, mengurangi, atau membatasi kebutuhan organisasi untuk memiliki aset baru, antara lain:
1)      Desain ulang terhadap pelayanan;
2)      Meningkatkan penggunaan atas aset-aset yang ada (existing asset);
3)      Menggunakan/melibatkan sektor privat.
Dengan mendefinisikan pelayanan yang akan diberikan, dan setelah mempertimbangkan solusi-solusi non-aset, maka pelayanan-pelayanan yang memerlukan dukungan aset dapat diidentifikasi.
b.      Mengevaluasi aset-aset yang telah ada.
Pada tahap inilah proses pengukuran atau evaluasi atas kinerja aset dilakukan. Evaluasi kinerja dilakukan untuk menentukan apakah kinerja aset-aset tersebut memadai untuk mendukung strategi penyediaan pelayanan yang telah ditentukan. Kinerja aset ditinjau secara rutin dengan menggunakan petunjuk praktik terbaik untuk pengukuran kinerja. Dengan evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi aset-aset yang berlebih, terlalu tinggi biaya pemeliharaaannya atau yang memiliki kinerja yang buruk. Sehingga hasil dari evaluasi tersebut dapat digunakan dalam pengambilan keputusan strategis terkait aset tersebut, apakah aka nada alih investasi, penghapusan, pengadaan atau bahkan alternative solusi non aset.
2. Pengukuran kinerja aset.
a.       Pengertian pengukuran kinerja aset
Pengukuran kinerja aset menurut Departemen Transportasi, Infrasruktur dan Energi Pemerintah Australia adalah proses terstruktur yang melibatkan identifikasi dan pengumpulan data yang relevan dengan tujuan menilai kinerja relatif dari aset yang dimiliki oleh entitas terhadap berbagai tolok ukur kinerja dalam konteks pelaksanaan tupoksi dari entitas yang bersangkutan. Hasil  dari laporan kinerja aset digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan untuk mempertahankan aset, memperbarui, pemeliharaan atau keputusan untuk penghapusan dan penggantian atas aset tersebut. Informasi laporan kinerja aset juga digunakan sebagai penghubung dalam perencanaan penganggaran dan proses pengembangan strategi aset atau perencanaan aset.
Sedangkan Department Of Public Works, Queensland Government, mendefinisikan pengukuran kinerja aset adalah sebagai berikut: “Performance measures are qualitative or quantitative methods of assestment that are relevant to a particular performance indicator.”
b.      Tujuan pengukuran kinerja aset.
Tujuan dari pengukuran kinerja aset menurut Department for Transport, Energy and Infrastucture, Governtment of South Australia adalah untuk mengetahui status aset terhadap tolok ukur tingkat pelayanan yang diharapkan, dan untuk mengetahui implikasi apabila terdapat kekurangan dalam penyediaan layanan tersebut.
Sedangkan menurut Department Of Public Works, Queensland Government, tujuan dari pengukuran kinerja aset adalah sebagai berikut:
1)      mendukung komitmen Pemerintah Pusat untuk mengelola kinerja dari investasi yang signifikan atas portofolio aset yang telah dilakukan oleh pengguna aset, dalam rangka mengoptimalkan kontribusi aset terhadap pencapaian outcomes-nya.
2)      menyediakan arah yang jelas bagi pengguna aset sebuah pendekatan sistematis untuk mengelola kinerja aset.
3)      membantu pengguna aset dalam mengadopsi pendekatan berbasis kinerja untuk menyelarasan pengadaan aset dengan kebutuhan riil yang diperlukan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya.
4)      meningkatkan akuntabilitas pengambilan keputusan dan tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan aset melalui penggunaan informasi kinerja yang handal.
5)      memberikan konteks dan bimbingan pada jenis data kinerja yang akan digunakan sebagai kunci dari pengelolaan kementerian dan pemerintah secara keseluruhan seperti perencanaan strategis aset.
c.       Ukuran Kinerja dalam Pengukuran Kinerja Aset
Hariyono (2009) mengutip dari Australian National Audit Office, Asset Management Handbook, 1996 memberikan empat ukuran kinerja yang seharusnya digunakan dalam melakukan pengukuran kinerja aset, sebagai berikut:
1)      Kondisi fisik aset.
Suatu aset harus dapat digunakan secara aman dan efektif. Hal ini berarti bahwa aset perlu dipelihara agar berada dalam kondisi yang memadai untuk digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang relevan. Penilaian yang memadai atas kondisi aset meliputi:
a)      Penyusunan kondisi yang disyaratkan atas suatu aset relatif terhadap kebutuhan pemberian pelayanan dan nilai dari aset tersebut (kiteria hendaknya mencakup keterkaitannya dengan efisiensi operasional, keamanan dan kesehatan publik, keramahan lingkungan).
b)      Pemeriksaan aset dan membandingkan kondisinya dengan kondisi yang dipersyaratkan;
c)      Perencanaan kondisi aset di masa mendatang.
2)      Pemanfaatan aset (utilisasi aset).
Pemanfaatan aset merupakan ukuran seberapa intensif suatu aset digunakan untuk memenuhi tujuan pemberian pelayanan, sehubungan dengan potensi kapasitas aset
3)      Fungsionalitas aset.
Fungsionalitas dari suatu aset merupakan ukuran efektivitas dari suatu aset dalam mendukung aktivitas yang akan dilakukan. Fungsionalitas suatu aset hendaknya ditinjau ulang secara rutin. Hal ini akan memungkinkan untuk mengidentifikasi pengaruh signifikan atas pelayanan, adanya perubahan berkala yang dibuat untuk memperbaiki pemberian pelayanan dan standar fungsional. Lebih lanjut, hasil dari review secara rutin atas kemampuan aset digunakan dalam penyusunan strategi aset.
4)      Kinerja finansial aset.
Kinerja finansial dari suatu aset harus dievaluasi untuk menentukan apakah aset tersebut dapat memberikan pelayanan yang sehat secara ekonomis ataukah tidak. Untuk melakukan hal tersebut, entitas perlu untuk memantau dan menilai:
a.       beban operasi (operating expenses);
b.      arus kas saat ini dan proyeksinya, termasuk pengeluaran modal (capital expenditures).
Berdasar 4 (empat) ukuran kinerja tersebut maka akan dihasilkan laporan kinerja terintegrasi. Hal ini dapat dilihat pada gambar II.3 sebagai berikut:
Gambar II.3 Proses monitoring kinerja aset
Sumber: Australian National Audit Office, Asset Management Handbook, 1996,


Postingan Populer