Tulisan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil lokakarya yang diikuti penulis dengan judul Lokakarya Mendeteksi Manipulasi Laporan Keuangan yang dibawakan oleh pembicara Bapak Theodorus M. Tuanakotta.
Dewasa ini, auditor dan pengguna laporan keuangan merupakan dua pihak yang saling berkaitan. Tugas Auditor adalah memeriksa kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku dan tugas manajemen adalah menyajikan laporan keuangan. Masing-masing pihak yang berkaitan dengan manajemen memiliki kepentingan-kepentingan yang berbeda. Perbedaan kepentingan inilah yang terkadang mengakibatkan perbedaan harapan dari masing-masing pihak atas kegunaan laporan keuangan.
Bilamana owner sebagai pemilik sekaligus pengelola dari perusahaan, maka manajemen dengan tipe ini menginginkan laporan keuangan yang menunjukkan informasi yang sebenar-benarnya mengenai kinerja dari perusahaan, data-data yang akurat dan apa adanya untuk pengambilkan keputusan yang lebih baik kedepannya. Sedangkan, bilamana pihak pengelola yang tidak memiliki kepemilikian di dalam perusahaan tersebut, dan dibayar berdasarkan kinerjanya untuk mengembangkan perusahaan, maka tipe manajemen seperti ini juga memiliki kepentingan yang berbeda terhadap laporan keuangan.
Masing-masing pihak memiliki harapan yang berbeda terhadap manfaat yang dapat diperoleh dari laporan keuangan. Bilamana pengelola tidak memiliki kepemilikan dalam perusahaan, umumnya, manajemen dengan tipe seperti ini cenderung ingin menunjukkan laporan keuangan dengan hasil yang terbaik agar dilihat oleh pemilik menghasilkan laba/keuntungan yang besar, sehingga pihak pengelola akan diberikan balas jasa yang besar pula. Dengan adanya kepentingan seperti ini, maka ada kecenderungan untuk melakukan manipulasi terhadap laporan keuangan.
Terhadap ancaman semacam ini, maka harapan pengguna laporan keuangan terhadap auditor juga semakin meluas, dimana auditor tidak lagi hanya sekedar untuk memeriksa kewajaran laporan keuangan dan memberikan opini, namun juga mendeteksi adanya manipulasi dalam laporan keuangan. Sesuai dengan perkembangan jaman dan kondisi perekonomian, maka auditor juga perlu merubah paradigm nya bahwa tanggungjawab untuk mendeteksi adanya manipulasi didalam laporan keuangan juga merupakan tanggungjawab auditor. Pengguna laporan keuangan mengharapkan agar auditor mampu menemukan jika terdapat data atau angka yang dimanipulasi di dalam laporan keuangannya.
Dapat dibayangkan bilamana dalam suatu perusahaan terdapat kasus korupsi dengan nilai x. Maka kemungkinan besar nilai yang dimanipulasi di dalam laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan adalah melebihi /lebih besar dari x. Atas manipulasi data seperti ini, maka bilamana auditor yang melakukan audit atas laporan keuangan pada perusahaan tersebut menyatakan bahwa laporan keuangannya adalah wajar tanpa pengecualian, dan beberapa waktu kemudian perusahaan tersebut dinyatakan pailit, maka dapat dipertanyakan bagaimana perusahaan yang sudah diaudit dan dinyatakan clean bisa terjadi kasus korupsi yang mengakibatkan perusahaan tersebut pailit dan tidak terdeteksi oleh auditornya?
Dengan ilustrasi seperti diatas, maka pengguna laporan keuangan (baik pengguna sebagai manajemen, pihak ketiga, maupun shareholder, bank, masyarakat, dll) mengharapkan agar auditor sebagai pihak yang independen yang melakukan audit atas laporan keuangan dapat mendeteksi adanya manipulasi di dalam laporan keuangan yang dapat merugikan berbagai pihak. Menurut penelitian, kerugian yang ditimbulkan atas fraud semacam ini adalah yang paling besar dibandingkan dengan jenis fraud yang lainnya. Oleh sebab itu dengan risiko yang besar seperti ini, maka diharapkan adanya awareness dari pihak auditor. Auditor juga diharapkan memiliki scheptisme professional untuk lebih memperhatikan area-area yang berisiko di dalam laporan keuangan.