REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Larangan pemerintah terhadap kementerian
agar tidak mengadakan rapat di hotel disebut telah menghemat anggaran
hingga miliaran. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi pun mengatakan dalam dua bulan
terakhir, Kementerian Pan RB telah menghemat empat miliar.
"Sudah ada perhitungan. Kalau di Kantor Menpan-RB listrik saja dari
24 juta, penghematan tiap bulan jadi 16 juta. Hotel, dalam 2 bulan
terakhir, kita pangkas 4 miliar," jelas Yuddy usai bertemu Wakil
Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka
Utara, Senin (22/12).
Sedangkan, menurutnya Kementerian ESDM dalam dua bulan telah berhasil
melakukan penghematan hingga 16 miliar. "ESDM dari 2 bulan
penghematannya 16 miliar. Baru Menpan dan ESDM saja selama 2 bulan
penghematan sudah 20 miliar," tambahnya.
Meskipun begitu, ia mengatakan jumlah penghematan di keseluruhan
kementerian masih belum diakumulasi. Yuddy pun memperkirakan jika tiap
kementerian dapat menghemat hingga enam miliar, maka pemerintah dapat
menghemat hingga 1.6 triliun.
Sebelumnya MenPAN-RB telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh
kementerian/lembaga untuk tidak melaksanakan rapat di hotel. Surat
edaran ini diberikan sebagai salah satu upaya penghematan anggaran
negara.
Aturan pelarangan PNS menggelar kegiatan di hotel itu mulai berlaku 1
Desember 2014. Yuddy bahkan sudah menyiapkan sanksi jika PNS
melanggar.
Larangan PNS menggelar kegiatan di luar kantor pemerintahan sudah tertuang dalam surat edaran MenPAN Nomor 10 Tahun 2014.
Namun, Yuddy sebelumnya juga memberikan toleransi bagi kementerian
dan instansi pemerintah yang terlanjur merencanakan menggelar rapat di
hotel hingga akhir November 2014. Menurutnya, sebenarnya surat edaran
larangan rapat di hotel berlaku sejak surat tersebut diedarkan, yakni
pada 6 November 2014.