IconIconIconIcon


Senin, 22 Desember 2014

PER-41/PB/2014 TENTANG APLIKASI OM SPAN

PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) resmi dimuat di web perbendaharaan pada hari Rabu tanggal 26 November 2014. Aplikasi OM SPAN diluncurkan dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN.

Apa itu Aplikasi OM SPAN?
Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang biasa disebut Aplikasi OM SPAN adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memonitoring transaksi dalam SPAN dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web. Aplikasi OM SPAN bisa diakses di alamat spanint.perbendaharaan.go.id atau spanint.kemenkeu.go.id.

Manfaat Aplikasi OM SPAN Bagi Satker
Pada awalnya Aplikasi OM SPAN ini hanya diperuntukan intern instansi di Ditjen Perbendaharaan. Namun sejak terbitnya PER-41/PB/2014, Satker mitra KPPN juga bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mendapatkan informasi status SPM, monitoring DIPA, pencetakan daftar SP2D dan lain-lain. Data informasi dari OM SPAN tersebut berasal dari database SPAN, akan tetapi tidak realtime karena terdapat jeda waktu tertentu. Modul Aplikasi OM SPAN yang dapat diakses oleh satker terdiri dari :
  1. Modul Penganggaran
  2. Modul Komitmen
  3. Modul Pembayaran
  4. Informasi Lainnya terkait implementasi SPAN
Cara Mendapatkan User dan Password Aplikasi OM SPAN
Untuk dapat mengakses Aplikasi OM SPAN, Satker harus mengajukan permohonan kepada KPPN mitra kerjanya. Surat permohonan pembuatan user dan password aplikasi OM SPAN yang disampaikan harus sesuai format surat permohoanan yang terdapat dalam lampiran PER-41/PB/2014.
Selain surat permohonan, satker juga wajib mengisi Form Isian/Data Pengguna Aplikasi OM SPAN. Form isian meliputi kode satker, nama satker, no. DIPA, nama KPA, jabatan structural KPA, alamat satker, nomor telepon satker dan email satker.
Manual Aplikasi OM SPAN
Untuk memudahkan satker dalam penggunaan Aplikasi OM SPAN, Ditjen Perbendaharaan telah menyusun petunjuk penggunaan Aplikasi OM SPAN. Manual aplikasi ini merupakan satu kesatuan dengan PER-41/PB/2014.


Postingan Populer