IconIconIconIcon


Selasa, 04 Mei 2010

REKONSILIASI UAKPA

REKONSILIASI adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama
DASAR HUKUM :
  • UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawal Keuangan Negara
  • PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
  • PMK 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
  • Perdirjen Perbendaharaan Nomor 36/PB/2009 tentang Pedoman Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Negara

Jumat, 12 Maret 2010

Metode Penyusutan (Depresiasi) Aktiva Tetap

Nilai residu tidak selalu ada, ada kalanya suatu aktiva tidak memiliki nilai residu karena aktiva tersebut tidak dijual pada masa penarikannya alias di jadikan besi tua, hingga habis terkorosi. Tentu saja ini tidak dianjurkan, alangkah bagusnya jika di daur ulang.
Penyusutan (depresiasi) merupakan salah satu konsekwensi atas penggunaan aktiva tetap, dimana aktiva tetap akan mengalami ke-aus-an atau penurunan fungsi.

Rabu, 10 Maret 2010

TATA CARA PEMBAYARAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA

A. PERMASALAHAN
Dalam pengadaan barang dan jasa berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2010, PPK bertanggung jawab terhadap semua tahapan dalam pengadaan barang dan jasa, dimulai dari perencanaan hingga selesainya pelaksanaan pekerjaan termasuk pembayaran atas tagihan yang diajukan oleh penyedia. Selesainya pelaksanaan pekerjaan dinyatakan dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang ditandatangani Penyedia dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (Pasal 95 Perpres No. 54 Tahun 2010). Berita Acara Serah Terima Pekerjaan tersebut menjadi dasar bagi penyedia untuk dapat melakukan/mengajukan penagihan atas pekerjaan tersebut kepada Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Instansi yang bersangkutan, sedangkan bagi PPK berita acara tersebut sebagai dasar untuk melaporkan penyelesaian pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta menyerahkan hasil pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada PA/KPA berdasarkan pasal 11 ayat (1) huruf (f) dan huruf (g) Perpres No. 54 Tahun 2010.

Rabu, 03 Maret 2010

Mudahnya Rekonsiliasi

Rekonsiliasi merupakan proses penyamaan data menggunakan aplikasi yang berbeda atas dokumen yang sama. Rekonsiliasi yang dilakukan oleh satker bersama KPPN tidak jarang berjalan lambat dan terasa sulit. Hal tersebut biasanya disebabkan oleh beberapa faktor seperti keakuratan data sumber, aplikasi maupun prosedur rekonsiliasi itu sendiri. Padahal bila telah dipahami langkah-langkahnya, maka proses rekonsiliasi dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan efisien. Di bawah ini adalah beberapa faktor yang mempengaruhi proses tersebut.

Senin, 08 Februari 2010

Internal Auditor / Satuan Pengawasan Internal (SPI)

Proses internal audit bertujuan memastikan kehandalan sistem pengendalian internal organisasi. Melalui fungsi penilaian dan pengawasannya, Internal Auditor atau SPI memegang peranan yang sangat penting dalam organisasi.

Proses internal audit bertujuan memastikan kehandalan sistem pengendalian internal organisasi. Melalui fungsi penilaian dan pengawasannya, Internal Auditor atau SPI memegang peranan yang sangat penting dalam organisasi. Mereka diharapkan mampu memberikan umpan balik dan menjaga arah organisasi dalam upaya mencapai visi, misi dan tujuan strategisnya.

Rabu, 03 Februari 2010

Pengertian dan Definisi Audit

Bila kita mendengar kata audit, yang ada di pikiran kita pasti teringat pada seorang yang meneliti dan melakukan pengecekan atas berbagai macam hal terutama yang berkaitan dengan keuangan. Ya, audit memang sebuah proses pemeriksaan. Mengingat pentingnya proses audit, maka biasanya pihak auditor akan memerintahkan kepada lembaga / perusahaan yang akan diaudit untuk menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Dalam kasus tertentu terkadang proses audit dilakukan oleh sebuah lembaga audit independent supaya hasilnya bisa lebih dipercaya.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi audit:

Menghitung Kompetensi sang Auditor Internal

Pada masa yang lalu stigma buruk pernah melekat pada aktivitas audit internal di negeri kita. Tempat buangan, lahan parkir, atau tempat hukuman adalah istilah yang sering disematkan bagi satuan kerja audit internal. Lepas dari sikap pihak-pihak eksternal audit internal yang tidak memperlakukan audit internal sebagaimana mestinya, salah satu hal yang memiliki andil memperkuat stigma tersebut adalah buruknya kondisi internal audit internal, terlebih mengenai kompetensi sang auditor internal. Dalam lingkungan yang berubah, di mana dalam banyak ketentuan perundang-undangan dan regulasi serta kebutuhan yang ada telah mendorong suasana yang semakin kondusif bagi audit internal, tidak ada alasan lagi bagi kelanggengan stigma tersebut apabila dari kalangan internal profesi auditor internal mau membenahi masalah kompetensi ini.

Rabu, 27 Januari 2010

Mengukur Kinerja Audit Internal

Siapa mengawasi pengawas?
Ini sebuah pertanyaan berputar dilematis yang barangkali tidak mudah berakhir. Sebagai ‘lembaga pengawas’ di suatu organisasi, audit internal tidak luput dari pertanyaan tersebut. 
Siapa yang mengaudit aktivitas audit internal Anda?
Self-assessment review?

Kamis, 14 Januari 2010

COSO Terbitkan Dua Makalah Pemikiran Terkait ERM

COSO – sebuah organisasi yang memberikan pemikiran dan pedoman terkait pengendalian internal, manajemen risiko perusahaan (ERM), dan pencegahan kecurangan – merilis dua makalah pemikiran tambahan baru yang berkaitan dengan ERM pada 11 Januari 2011 lalu. Makalah-makalah ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi organisasi dalam menerapkan atau mematangkan proses ERM yang mereka terapkan.

Rabu, 06 Januari 2010

PAJAK PENGHASILAN PASAL 26

Pengertian
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 adalah PPh yang dikenakan/dipotong atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.
Bentuk usaha tetap merupakan subjek pajak yang perlakuan perpajakannya dipersamakan dengan subjek pajak badan.


Postingan Populer

Arsip Blog