Ada 6 prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam penyusunan SIMAK-BMN ini yang meliputi:
Ketaatan,
yaitu SIMAK-BMN diselenggarakan sesuai peraturan
perundang-undangan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Konsistensi, yaitu SIMAK-BMN dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemampubandingan,
yaitu SIMAK-BMN menggunakan klasifikasi standar sehingga
menghasilkan laporan yang dapat dibandingkan antar periode
akuntansi.
Materialitas,
yaitu SIMAK-BMN dilaksanakan...
Selasa, 26 Maret 2013
Penggunaan Kode Akun UP/TUP di Tahun 2013
Pada
tahun-tahun sebelumnya penggunaan akun untuk UP/TUP dibedakan antara
Rupiah Murni (RM) dengan PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri). RM
menggunakan akun 825111 dan 815111 sedangkan PHLN menggunakan akun
825112 dan 815112. Mulai tahun 2013 UP/TUP PHLN menggunakan akun yang
sama dengan RM yaitu 825111 dan 815111.
...
SATKER AGAR SEGERA MEREVISI BELANJA PERJADIN YANG DIBEBANKAN PADA AKUN 52119 MENJADI 524113 DAN 521219 MENJADI 524114
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi belanja perjalanan dinas, Menteri Keuangan menerbitkan surat yang
ditujukan kepada Pimpinan Kementerian dan Lembaga. Surat bernomor
S-2056/MK.5/2013 tanggal 18 Maret 2013 hal Langkah-Langkah Dalam Peningkatan Akuntabilitas
dan Transparansi belanja Perjalanan Dinas meminta agar Kementerian/Lembaga
segera melakukan revisi belanja perjalanan dinas yang dibebankan pada akun
521119 dan 521219. ...
Senin, 25 Maret 2013
TATA CARA PERBAIKAN DATA PNBP
Perbaikan data atas kesalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat dilakukan :
Kesalahan kode setoran
Kesalahan penyetoran penerimaan negara berupa penyetoan
beberapa jenis setoran dan/atau beberapa satuan kerja penyetor,
penggunaan satu kali bukti setor Surat Setoran Pengembalian Belanja
(SSPB) atau Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) dan disahkan dengan
satu Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN)
Kesalahan penyetoran tidak mengakibatkan uang keluar dari Rekening Kas Negara...
Pedoman Rekonsiliasi dan Analisa Laporan Keuangan Satker
Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang
diproses dengan beberapa sistem / subsistem yang berbeda berdasar
dokumen sumber yang sama.
Dasar hukum:
*UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
*UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara
*PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerint...
Jumat, 22 Maret 2013
Formula Perhitungan Tarif Sewa (PMK 33/PMK.06/2012)
Disampaikan kepada para Satker bahwa dengan berlakunya Peraturan
Menteri Keuangan nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa
Barang Milik Negara maka segala bentuk permohonan sewa agar tunduk pada
Peraturan dimaksud, adapun sebagaian ketentuan yang perlu diketahui
sebagai berikut...
Senin, 04 Maret 2013
Auditor Hukum Diperlukan untuk Mencegah Korupsi
Keberadaan auditor hukum dinilai penting di Indonesia. Soalnya, banyak
para pejabat di pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah yang
tersandung kasus hukum terutama kasus korupsi. Hal ini lantaran
kebijakan yang dikeluarkan menabrak regulasi yang ad...