IconIconIconIcon


Selasa, 26 Maret 2013

6 (ENAM) PRINSIP DASAR DALAM PENYUSUNAN SIMAK BMN

Ada 6 prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam penyusunan SIMAK-BMN ini yang meliputi:
  1. Ketaatan, yaitu SIMAK-BMN diselenggarakan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  2. Konsistensi, yaitu SIMAK-BMN dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Kemampubandingan, yaitu SIMAK-BMN menggunakan klasifikasi standar sehingga menghasilkan laporan yang dapat dibandingkan antar periode akuntansi.
  4. Materialitas, yaitu SIMAK-BMN dilaksanakan dengan tertib dan teratur sehingga seluruh informasi yang mempengaruhi keputusan dapat diungkapkan.
  5. Obyektif, yaitu SIMAK-BMN dilakukan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
  6. Kelengkapan, yaitu SIMAK-BMN mencakup seluruh transaksi BMN yang terjadi.
 Adapun Dokumen atau laporan yang dihasilkan dari SIMAK-BMN ini mencakup:
  1. Daftar BMN;
  2. Kartu Inventaris Barang (KIB) Tanah;
  3. Kartu Inventaris Barang (KIB) Bangunan Gedung;
  4. Kartu Inventaris Barang (KIB) Alat Angkutan Bermotor;
  5. Kartu Inventaris Barang (KIB) Alat Persenjataan;
  6. Daftar Inventaris Lainnya (DIL);
  7. Daftar Inventaris Ruangan (DIR);
  8. Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP);
  9. Laporan Kondisi Barang (LKB).


Postingan Populer

Arsip Blog