IconIconIconIcon


Baca Post Postingan : Model Dokumen Pemilihan (MDP) Non Konstruksi Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021   Baca Post Postingan : Rangkuman dan Matriks Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah   Baca Post Postingan : Kartu Kredit Pemerintah (KKP)    Baca Post Postingan : CMS Banking   Baca Post Postingan : Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Berdasar Perpres No 16 Tahun 2018   Baca Post Postingan : Surat Edaran Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021   Baca Post Postingan : PTKP 2021 Terbaru untuk Menghitung PPh 21   Baca Post Postingan : LIKA LIKU MENYUSUN HPS - SAMSUL RAMLI (P3I)   Baca Post Postingan : PA/KPA yang “bertindak” sebagai PPK   Baca Post Postingan : PENGALIHAN, SUBKONTRAK DAN PEMASOKAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI   Baca Post Postingan : UANG MAKAN ASN   Baca Post Postingan : PMK.145/PMK.05/TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN SEBELUM BARANG/JASA DITERIMA    Baca Post Postingan : LANGKAH LANGKAH AKHIR TAHUN 2017 (LLAT 2017) PER-12/PB/2017   Baca Post Postingan : SIAPAKAH YANG BERHAK MENDAPAT UANG LEMBUR ?????   Baca Post Postingan : KONSEP DASAR PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERSAMA KHALID MUSTAFA   Baca Post Postingan : PELAKSANAAN SWAKELOLA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA   Baca Post Postingan : OPTIMALISASI VALUE FOR MONEY DALAM BIDANG PENGADAAN MELALUI PENGEMBANGAN KATALOG ELEKTRONIK   Baca Post Postingan : MEMBAHAS RANCANGAN KONTRAK BERSAMA MUDJISANTOSO   Baca Post Postingan : LKPP LUNCURKAN INAPROC PORTAL MOBILE APPLICATION    Baca Post Postingan : PERISTIWA KOMPENSASI  

Senin, 19 Oktober 2015

CARA MENGHILANGKAN KETERANGAN BELUM DI REGISTER DI NERACA SAIBA

Kemungkinan kita mengalami masalah yang sama, yaitu masih ada aset yang belum diregister didalam NERACA aplikasi SAIBA, itu karena disebabkan oleh belum bisanya kita rekon dengan Aplikasi SIMAK-BMN dikarenakan belum ada Update SAIBA yang terbaru.
Sebaiknya memang kita jangan dulu terburu-buru, toh pusat juga pasti bisa memakluminya, namun pada saat ini ada solusi yang bisa mengatasi hal tersebut diatas, ini juga hasil dari Sosialisasi tadi pagi yang narasumbernya dari Kementerian Keuangan RI, jika teman-teman ingin mencobanya, ikuti langkah-langkahnya seperti dibawah ini.

Pertama-tama kita buka aplikasi Saiba, di menu transaksi kita klik Jurnal Relaksifikasi Neraca


Kemudian klik tambah dan akan muncul jendela dialog seperti gambar
 
Pada kolom tanggal kita isikan tanggal SP2D belanja modal tersebut, misalkan Belanja Peralatan dan Mesin, dan disamping kode satker kita isikan 0001 dan dikolom KPPN isi dengan kode KPPN Mitra kerja satker kita. Nah pada kolom akun kita cari akun Peralatan dan Mesin klik tombol browsernya maka akan muncul pilihannya, lihat gambar
Dikolom bawahnya klik dan pilih Aset Tetap yang Belum diregister, lihat gambar
Dan selanjutnya isi jumlah Rupiah dikolom Rupiah sesuai dengan nilai yang ada dineraca yang belum diregister, kemudian kita simpan, silahkan diposting dan cek kembali dineraca, jika benar maka nilai yang belum diregister tadi akan hilang, dan nilainya akan masuk ke nilai aset tetap.

Nah sampai disini mungkin sudah ada gambaran, jika masih ada yang kurang dan diantara para pembaca ada yang lebih paham silahkan dishare dikolom komentar.
Catatan: Jika Update SAIBA Versi 2.2 sudah ada jangan lupa dihapus terlebih dahulu yang kita jurnal tadi. Terimakasih semoga bermanfaat

Related Posts:


10:00:39
Rabu, 9 - April - 2025

Postingan Populer

Arsip Blog