Kemungkinan kita mengalami masalah yang sama, yaitu masih ada aset yang
belum diregister didalam NERACA aplikasi SAIBA, itu karena disebabkan
oleh belum bisanya kita rekon dengan Aplikasi SIMAK-BMN dikarenakan
belum ada Update SAIBA yang terbaru.
Sebaiknya memang kita jangan dulu terburu-buru, toh pusat juga pasti
bisa memakluminya, namun pada saat ini ada solusi yang bisa mengatasi
hal tersebut diatas, ini juga hasil dari Sosialisasi tadi pagi yang
narasumbernya dari Kementerian Keuangan RI, jika teman-teman ingin
mencobanya, ikuti langkah-langkahnya seperti dibawah ini.Pertama-tama kita buka aplikasi Saiba, di menu transaksi kita klik Jurnal Relaksifikasi Neraca
Kemudian klik tambah dan akan muncul jendela dialog seperti gambar
Pada kolom tanggal kita isikan tanggal SP2D belanja modal tersebut,
misalkan Belanja Peralatan dan Mesin, dan disamping kode satker kita
isikan 0001 dan dikolom KPPN isi dengan kode KPPN Mitra kerja satker
kita. Nah pada kolom akun kita cari akun Peralatan dan Mesin klik tombol
browsernya maka akan muncul pilihannya, lihat gambar
Dikolom bawahnya klik dan pilih Aset Tetap yang Belum diregister, lihat gambar
Dan selanjutnya isi jumlah Rupiah dikolom Rupiah sesuai dengan nilai
yang ada dineraca yang belum diregister, kemudian kita simpan, silahkan
diposting dan cek kembali dineraca, jika benar maka nilai yang belum
diregister tadi akan hilang, dan nilainya akan masuk ke nilai aset
tetap.
Nah sampai disini mungkin sudah ada gambaran, jika masih ada yang kurang dan diantara para pembaca ada yang lebih paham silahkan dishare dikolom komentar.
Catatan: Jika Update SAIBA Versi 2.2 sudah ada jangan lupa dihapus terlebih dahulu yang kita jurnal tadi. Terimakasih semoga bermanfaat
Nah sampai disini mungkin sudah ada gambaran, jika masih ada yang kurang dan diantara para pembaca ada yang lebih paham silahkan dishare dikolom komentar.
Catatan: Jika Update SAIBA Versi 2.2 sudah ada jangan lupa dihapus terlebih dahulu yang kita jurnal tadi. Terimakasih semoga bermanfaat