Siapa mengawasi pengawas?
Ini sebuah pertanyaan berputar dilematis
yang barangkali tidak mudah berakhir. Sebagai ‘lembaga pengawas’ di
suatu organisasi, audit internal tidak luput dari pertanyaan tersebut.
Siapa yang mengaudit aktivitas audit internal Anda?
Self-assessment review?
Atau, ada pihak independen yang disewa untuk mengevaluasi kinerja aktivitas audit internal Anda?
Atau, malah aktivitas audit internal Anda ‘tak tersentuh’, terhindar dari pertanyaan di atas?
Sesuai rumpun standar 1300, Aktivitas
Audit Internal harus menerapkan program pemastian kualitas dan
peningkatan (QAIP – Quality Assurance and Improvement Program). Secara
umum program tersebut dilakukan untuk memastikan beberapa hal pokok,
yaitu:
1. Kesesuaian aktivitas audit internal dengan kode etik, definisi, dan standar audit internal yang berlaku umum
2. Efisiensi dan efektivitas aktivitas audit internal
3. Mengidentifikasi peluang-peluang untuk perbaikan dan peningkatan
2. Efisiensi dan efektivitas aktivitas audit internal
3. Mengidentifikasi peluang-peluang untuk perbaikan dan peningkatan
Di dalam standar QAIP tersebut juga
diatur bagaimana dan siapa yang melakukan penilaian terhadap Aktivitas
Audit Internal. Program tersebut dilakukan melalui review internal dan
review eksternal. Review internal dilakukan secara terus menerus sebagai
bagian yang terintegrasi dengan proses manajemen Aktivitas Audit
Internal. Selain itu review internal juga dilakukan secara berkala, baik
oleh personil di dalam Aktivitas Audit Internal sendiri atau personil
lainnya di dalam organisasi yang menguasai kerangka profesional praktik
audit internal. Sedangkan review eksternal dilakukan sekurang-kurangnya
sekali dalam lima tahun oleh pihak-pihak independen di luar organisasi
dengan kompetensi dan prosedur yang diatur oleh kerangka profesional
praktik audit internal.
Pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana
mengukur hal-hal tersebut. Mengukur kesesuaian dengan dengan kode etik,
definisi, dan standar audit internal relatif lebih mudah dilakukan
dengan membandingkan aktivitas audit internal terhadap kode etik,
definisi, dan standar audit internal yang telah diterbitkan oleh The
Institute of Internal Auditors. Sedangkan untuk mengukur efisiensi dan
efektivitas operasional terlebih dahulu diperlukan penentuan kerangka
pengukuran kinerja audit internal.
Untuk menetapkan ukuran kinerja yang
efektif, Kepala Eksekutif Audit harus terlebih dahulu mengidentifikasi
aspek-aspek dalam kinerja audit internal yang kritikal. Salah satu cara
yang sering digunakan di antaranya adalah kerangka yang diadaptasi dari
pemikiran Kaplan dan Norton, Balanced Scorecard, yang menyarankan aspek
pengukuran kinerja audit internal ke dalam perspektif:
1. Inovasi dan pembelajaran, untuk menjawab pertanyaan apakah audit internal mampu berkelanjutan dan menciptakan value.
2. Proses Audit Internal, untuk menjawab pertanyaan pada bidang apa audit internal memiliki keahlian.
3. Manajemen/Auditee, adaptasi perspektif pelanggan, yaitu untuk menjawab pertanyaan bagaimana customer memandang audit internal.
4. Board/Komite Audit, adaptasi dari perspektif keuangan, untuk menjawab pertanyaan bagaimana audit internal memandang stakeholders.
2. Proses Audit Internal, untuk menjawab pertanyaan pada bidang apa audit internal memiliki keahlian.
3. Manajemen/Auditee, adaptasi perspektif pelanggan, yaitu untuk menjawab pertanyaan bagaimana customer memandang audit internal.
4. Board/Komite Audit, adaptasi dari perspektif keuangan, untuk menjawab pertanyaan bagaimana audit internal memandang stakeholders.
Ke empat perspektif tersebut saling
berhubungan dalam hubungan sebab akibat dari bawah ke atas. Inovasi dan
pembelajaran merupakan proses terus menerus di dalam aktivitas audit
internal yang memungkinkan aktivitas audit internal bisa menjalankan
proses audit internal dengan semakin baik dari hari ke hari. Dengan
proses audit internal yang semakin baik, diharapkan kepuasan
manajemen/auditee juga akan semakin meningkat. Dan pada akhirnya
manajemen puncak sebagai pengemban utama misi organisasi juga akan
merasakan kepuasan yang semakin meningkat atas layanan aktivitas audit
internal.
Dengan menggunakan kerangka seperti ini,
bila alur tersebut dibalik secara top-down, juga akan tampak garis merah
bagaimana visi dan misi organisasi harus diterjemahkan ke dalam
strategi operasional oleh manajemen. Selanjutnya strategi organisasi
tersebut harus didukung oleh strategi aktivitas audit internal. Untuk
mendukung strategi aktivitas audit internal dalam mendukung pencapaian
misi organisasi tersebut, maka proses internal di dalam aktivitas audit
internal harus senantiasa ditingkatkan dengan memberdayakan sumber daya
dengan pembelajaran terus menerus dan selalu mencari inovasi baru.
Dengan demikian akan tampak alignment antara misi perusahaan hingga ke
sumber daya aktivitas audit internal.
Selanjutnya keempat perspektif tersebut
diturunkan lagi dalam indikator-indikator kinerja kunci (KPI – Key
Performance Indicators) yang contoh-contohnya dapat dilihat sebagaimana
gambar berikut ini:
Balanced Scorecard Internal Audit
Sebagaimana terlihat pada contoh di atas,
tidak semua indikator bisa dengan mudah dibuat dalam pengukuran
kuantitatif. Jumlah jam training, persentase realisasi penugasan, jumlah
temuan berulang, persentase rekomendasi yang diiplementasikan, dan
semacamnya merupakan indikator yang mudah diukur. Namun indikator yang
menunjukkan tingkat persepsi yang bersifat kualitatif seperti kepuasan
manajemen/auditee dan Komite Audit, memerlukan teknik lebih lanjut agar
dapat diukur dan diperbandingkan dari waktu-waktu. Teknik yang sering
digunakan misalnya dengan skala ordinal dan atau statistik
nonparametrik.
Tentu saja, tidak ada satu alat ukur yang
akan berlaku sama untuk setiap organisasi. Aktivitas audit internal di
satu organisasi dapat berbeda dengan organisasi yang lain dalam
struktur, proses, ukuran, jumlah staf, tools dan teknik yang digunakan,
budaya organisasi, dan lain-lainnya. Perbedaan-perbedaan tersebut dapat
menyebabkan satu indikator bisa berlaku di satu organisasi namun tidak
bisa berlaku di organisasi yang lain. Namun, betapapun bervariasinya
aktivitas audit internal dan teknik yang digunakan, pengukuran kinerja
di mana-mana satu pada tujuan yaitu peningkatan kualitas. Peningkatan
kualitas ditunjukkan dengan kesesuaian operasional aktivitas audit
internal terhadap kerangka praktik profesi, berjalan secara efektif dan
efisien, serta senantiasa mengarah ke perbaikan dan peningkatan dalam
mendukung pencapaian misi organisasi.
Bagaimana dengan pengukuran di organisasi Anda sendiri?
Referensi:
* The IIA, Practice Advisory 1311-2. 2004.
* Kaplan, Robert S. and David P. Norton. The Balanced Scorecard – Measures that Drive Performance. Harvard Business Review. 1992
* Kaplan, Robert S. and David P. Norton. The Balanced Scorecard – Measures that Drive Performance. Harvard Business Review. 1992