TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit perjalanan dinas di semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan audit dikerjakan dengan sistem online untuk seluruh entitas.
"Untuk perjalanan dinas ini bukan sampling
lagi, tapi 100 persen akan dilakukan audit. Ini akan meningkatkan
pengawasan dalam penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas," kata Hadi
seusai penandatanganan MoU dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi
Maluku di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, Jakarta, Kamis, 28
Maret 2013.Menurut dia, MoU juga sudah dibuat dengan lembaga terkait seperti maskapai penerbangan dan Angkasa Pura. "Jadi, nanti tiket atau boarding pass palsu akan ketahuan. Kami berharap sistem ini dapat mengurangi sistem KKN secara sistemik," kata Hadi.
Persoalan perjalanan dinas memang selalu menjadi sorotan. Para pejabat kerap menggunakan anggaran perjalanan dinas untuk mencari penghasilan "tambahan". Banyak perjalanan dinas fiktif dan mark up dilakukan oleh pegawai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan semester I-2012, BPK menemukan 259 kasus penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah yang merugikan negara senilai Rp 77 miliar. Dari total tersebut, sebanyak 86 kasus senilai Rp 40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif dan 173 kasus senilai Rp 36,87 miliar perjalanan dinas ganda.
ANGGA SUKMA WIJAYA