IconIconIconIcon


Baca Post Postingan : Model Dokumen Pemilihan (MDP) Non Konstruksi Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021   Baca Post Postingan : Rangkuman dan Matriks Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah   Baca Post Postingan : Kartu Kredit Pemerintah (KKP)    Baca Post Postingan : CMS Banking   Baca Post Postingan : Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Berdasar Perpres No 16 Tahun 2018   Baca Post Postingan : Surat Edaran Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021   Baca Post Postingan : PTKP 2021 Terbaru untuk Menghitung PPh 21   Baca Post Postingan : LIKA LIKU MENYUSUN HPS - SAMSUL RAMLI (P3I)   Baca Post Postingan : PA/KPA yang “bertindak” sebagai PPK   Baca Post Postingan : PENGALIHAN, SUBKONTRAK DAN PEMASOKAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI   Baca Post Postingan : UANG MAKAN ASN   Baca Post Postingan : PMK.145/PMK.05/TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN SEBELUM BARANG/JASA DITERIMA    Baca Post Postingan : LANGKAH LANGKAH AKHIR TAHUN 2017 (LLAT 2017) PER-12/PB/2017   Baca Post Postingan : SIAPAKAH YANG BERHAK MENDAPAT UANG LEMBUR ?????   Baca Post Postingan : KONSEP DASAR PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERSAMA KHALID MUSTAFA   Baca Post Postingan : PELAKSANAAN SWAKELOLA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA   Baca Post Postingan : OPTIMALISASI VALUE FOR MONEY DALAM BIDANG PENGADAAN MELALUI PENGEMBANGAN KATALOG ELEKTRONIK   Baca Post Postingan : MEMBAHAS RANCANGAN KONTRAK BERSAMA MUDJISANTOSO   Baca Post Postingan : LKPP LUNCURKAN INAPROC PORTAL MOBILE APPLICATION    Baca Post Postingan : PERISTIWA KOMPENSASI  

Senin, 15 April 2013

AKuntabilitas Kinerja Kabupaten/Kota Makin Meningkat

JAKARTA - Akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota semakin meningkat dalam tiga tahun terakhir. Selain penilaian dilakukan terhadap seluruh kabupaten/kota, jumlah yang mendapat nilai CC ke atas (berkinerja baik) juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Ada peningkatan yang sinificant pada tahun 2012 ini telah dilakukannya penilaian akuntabilitas terhadap 435 (89%) dari 491 pemerintah kabupaten/kota.  Hasilnya, sebanyak 106 kabupaten/kota atau hampir mencapai 25%. jumlah kabupaten/kota yang berkinerja baik (mendapat nilai CC ke atas). Dari hasil penilaian, dua kabupaten/kota diantaranya mendapat nilai B, dibanding tahun sebelumnya hanya satu Kota. Adapun 104 lainnya mendapat nilai CC. 
Selain itu sebanyak 253 kabupaten/kota mendapat nilai C, dan masih ada 76 kabupaten/kota yang nilainya D. Sebanyak 56 kabupaten/kota tidak  belum bisa dievaluasi, karena tidak ada data  atau tidak membuat laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) dan penetapan kinerja (PK).
Sebenarnya, dibanding tahun sebelumnya, persentase kabupaten/kota yang akuntabilitas kinerjanya baik meningkat 100 persen lebih, dari tahun 2011 baru 12,22%. Namun harus diakui bahwa untuk mengejar target tahun 2014, diperlukan jurus-jurus jitu agar akuntabilitas kinerja kabupaten/kota dapat terdongkrak ke angka yang diinginkan. 
Penilaian akuntabilitas kinerja tahun 2012 terhadap kabupaten/kota merupakan bagian yang dilakukan terhadap  penilaian menyeluruh akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat (kementerian/lembada) dan pemerintah daerah. 
Akutabilitas kinerja birokrasi merupakan salah satu indikator capaian reformasi birokrasi hingga tahun 2014. Indikator lainnya adalah indeks persesi korupsi (IPK), opini BPK, integritas pelayanan publik, peringkat kemudahan berusaha, indeks efektivitas pemerintahan.
 Plt. Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian PANRB Wiharto mengatakan, dalam melakukan penilaian tersebut, pihaknya dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara.
Wiharto mengatakan, banyak penyebab rendahnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, khususnya bagi kebupaten/kota antara lain lemahnya komitmen dan dukungan pimpinan, dan keterbatasan kapasitas SDM yang menangani Sistem AKIP.  Selain itu belum terintegrasinya berbagai peraturan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), dan belum terbangunnya sistem informasi kinerja di berbagai instansi pemerintah. “Saat ini juga belum ada mekanisme reward and punishment,” tambahnya. 
Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut serta memperkuat penerapan akuntabilitas kinerja, mutlak diperlukan kebijakan yang mengintegrasikan sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem akuntabilitas kinerja itu sendiri. Peraturan perundangan yang memayungi, lanjut Wiharto, sebenarnya tidak terdapat perbedaan yang signifikan. Namun peraturan perlaksanaannya, seperti dalam hal aplikasi Renstra, Renja dan RKA, ternyata tidak selalu menggunakan nomenklatur maupun pengertian yang sama, serta tidak selalu ada keterhubungan.
Berbagai upaya telah dilakukan Kementerian PANRB dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, mulai dari perbaikan pedoman, sosialisasi, bimbingan teknis hingga meningkatkan keselarasan kebijakan.
Berbagai pedoman, modul, dan referensi dimaksudkan untuk membantu meningkatkan pemahaman, terus menerus dimutakhirkan dalam rangka membantu meningkatkan pemahaman. Sosialisasi, workshop, bimbingan teknis, hingga pendampingan telah dilakukan di berbagai instansi pemerintah, baik kementerian dan lembaga di pusat, maupun pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Hal ini diperlukan untuk membantu secara teknis dalam penyusunan dokumen-dokumen yang terkait dengan SAKIP.
Sosialisasi, workshop, bimbingan teknis, hingga pendampingan mengenai evaluasi kinerja juga diberikan kepada berbagai aparat pengawasan fungsional instansi pemerintah untuk membantu memperkuat manajemen kinerja, baik kementerian dan lembaga di pusat, maupun pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. 
Kementerian PANRB setiap tahun juga menyampaikan surat edaran kepada instansi pemerintah untuk mengingatkan kewajiban menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja, Penetapan Kinerja. Selain itu kepada instansi pemerintah yang belum memiliki Indikator Kinerja Utama dan belum melaksanakan evaluasi kinerja internal juga diingatkan untuk segera memenuhi kewajiban. Untuk pemerintah daerah, Kementerian PAN bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. 
Upaya memperbaiki keselarasan kebijakan antara instansi pembuat kebijakan yang terkait dengan akuntabilitas kinerja telah dan masih terus dilaksanakan. Kementerian PAN dan RB bersama-sama dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, serta Kementerian Dalam Negeri telah, sedang, dan akan terus menyelaraskan kebijakan masing-masing.***

Related Posts:


11:55:40
Selasa, 15 - April - 2025

Postingan Populer

Arsip Blog