IconIconIconIcon


Baca Post Postingan : Model Dokumen Pemilihan (MDP) Non Konstruksi Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021   Baca Post Postingan : Rangkuman dan Matriks Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah   Baca Post Postingan : Kartu Kredit Pemerintah (KKP)    Baca Post Postingan : CMS Banking   Baca Post Postingan : Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Berdasar Perpres No 16 Tahun 2018   Baca Post Postingan : Surat Edaran Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021   Baca Post Postingan : PTKP 2021 Terbaru untuk Menghitung PPh 21   Baca Post Postingan : LIKA LIKU MENYUSUN HPS - SAMSUL RAMLI (P3I)   Baca Post Postingan : PA/KPA yang “bertindak” sebagai PPK   Baca Post Postingan : PENGALIHAN, SUBKONTRAK DAN PEMASOKAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI   Baca Post Postingan : UANG MAKAN ASN   Baca Post Postingan : PMK.145/PMK.05/TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN SEBELUM BARANG/JASA DITERIMA    Baca Post Postingan : LANGKAH LANGKAH AKHIR TAHUN 2017 (LLAT 2017) PER-12/PB/2017   Baca Post Postingan : SIAPAKAH YANG BERHAK MENDAPAT UANG LEMBUR ?????   Baca Post Postingan : KONSEP DASAR PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERSAMA KHALID MUSTAFA   Baca Post Postingan : PELAKSANAAN SWAKELOLA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA   Baca Post Postingan : OPTIMALISASI VALUE FOR MONEY DALAM BIDANG PENGADAAN MELALUI PENGEMBANGAN KATALOG ELEKTRONIK   Baca Post Postingan : MEMBAHAS RANCANGAN KONTRAK BERSAMA MUDJISANTOSO   Baca Post Postingan : LKPP LUNCURKAN INAPROC PORTAL MOBILE APPLICATION    Baca Post Postingan : PERISTIWA KOMPENSASI  

Rabu, 10 April 2013

SAKTI – SISTEM APLIKASI KEUANGAN TINGKAT INSTANSI

SAKTI adalah singkatan dari Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.

SAKTI merupakan integrasi dari berbagai aplikasi yang telah digunakan oleh Satuan Kerja (Satker). Selain integrasi aplikasi SAKTI juga dirancang berdasarkan proses bisnis SPAN yang baru. Proses Bisnis tersebut dituangkan dalam beberapa modul.


Beberapa modul SPAN yang ada di SAKTI adalah:
  1. Modul Penganggaran;
  2. Modul Komitmen;
  3. Modul Pembayaran;
  4. Modul Bendahara;
  5. Modul Persediaan;
  6. Modul Aset Tetap;
  7. Modul Pelaporan;
  8. Modul Administrator.
Saat ini satker menggunakan sekitar 8 (delapan) aplikasi dalam pelaksanaan anggaran. Penggunaan aplikasi-aplikasi tersebut tidak jarang harus melakukan input data yang sama secara manual dan berulang-ulang. Kondisi ini tidak efektif dan menyita banyak waktu dalam melakukan pekerjaan adminsitratif.
Melalui SAKTI, aplikasi-aplikasi tersebut akan mengakses database yang sama (single database) sehingga menghindari duplikasi data dan mengurangi pekerjaan administratif.

Perbedaan SAKTI dengan Aplikasi-Aplikasi sebelumnya

Terdapat perbedaan yang cukup signifikan, yaitu:
  1. Menggunakan satu database yang terpusat dan sama (single database);
  2. Tingkat keamanan tinggi dengan proses enkripsi/dekripsi ADK;
  3. Dapat diinstal di beberapa sistem operasi komputer (Windows, Linux);
  4. Lebih mudah digunakan;
  5. Dapat dijalankan dalam spesifikasi komputer yang murah dan sederhana;
  6. Kinerja aplikasi yang konsisten/minim permasalahan.

Hubungan SAKTI dengan SPAN

Interkoneksi antara SPAN dengan SAKTI akan terjadi secara intensif, karena akan terjadi pertukaran/komunikasi data secara berkala antara SAKTI dan SPAN. Interkoneksi difasilitasi dengan beberapa jembatan komunikasi antara Satker dan KPPN untuk menerima dan mengirim data dari SPAN, sehingga terjadi pertukaran data secara berkala yang tidak memberatkan dan merepotkan satker. Jembatan-jembatan komunikasi antara SPAN dan SAKTI antara lain:

1. PORTAL SPAN

Sarana Utama interkoneksi SPAN dan SAKTI. Satker tidakperlu lagi datang ke KPPN untuk menyampaikan ADK, cukup masuk ke Portal SPAN melalui jaringan internet dari kantor masing-masing lalu menggunakan menu yang disediakan dan mengirimkan ADK ke SPAN.

2. SMS SPAN

Sarana ini digunakan untuk memonitor status transaksi/pengiriman data (ADK) dan ke SPAN dan mengetaui status data keuangan lainnya. Satker cukup mengirimkan sms dengan format yang ditentukan ke SPAN-SMS Service. Sistem SPAN akan mengirimkan informasi yang diperlukan secara otomatis. Pengecekan keabsahan SMS tersebut akan dilakukan oleh sistem melalui Personal Identification Number (PIN) yang identik, khusus dan hanya diketahui oleh pejabat satker yang berwenang. Dengan demikian pejabat tersebut bertanggungjawab penuh atas penggunaan PIN dalam komunikasi data SMS SPAN yang otomatis menjamin keabsahan suatu SMS yang dikirikmkan ke Portal SPAN.

3. Manual

Satker yang lokasinya dan atau kantornya tidak memiliki (jaringan) internet, terpaksa harus datang langsung ke KPPN mitra kerja masing-masing untuk mengirimkan atau mengupload data (adk) ke sistem SPAN. Satker datang ke Front Office (FO) KPPN dengan membawa data (adk), lalu petugas FO akan membantu mengirimkan data (adk) tersebut ke sistem SPAN melalui komputer yang disediakan dan telah terpasang internet. Satker juga bisa mengirimkan atau mengupload adk-nya sendiri tanpa bantuan petugas FO KPPN.

Keamanan data SAKTI

Keamanan data sebagai hasil dari SAKTI menjadi salah satu perhatian yang sangat krusial dan sudah dipikirkan dalam penerapan SPAN. Semua data yang dipertukarkan dalam interkoneksi SAKTI dan SPAN HARUS memenuhi syarat keamanan yang ketat sebagai berikut:
  • PEMBATASAN AKSES KE PORTAL SPAN

Hanya pihak-pihak yang terdaftar sebagai user saja yang bisa mengakses/menggunakan Portal SPAN.
  • KERAHASIAAN DATA

ADK sebagai hasil dari SAKTI di-enkripsi untuk menjamin adk hanya bisa dibaca oleh pihak pengirim dan penerima.
  • INTEGRITAS DATA

ADK SAKTI akan menggunakan pengamanan berupa hash code untuk masing-masing data, sehingga isi dan jumlah data yang disampaikan tidak akan berubah selama proses perpindahan data.
  • KEASLIAN DATA

Setiap ADK akan dijamin keasliannya menggunakan PIN. Penggunaan PIN memastikan bahwa adk telah diketahui, disetujui dan diotorisasi oleh pejabat satker yang berwenang.

Related Posts:


20:24:12
Selasa, 8 - April - 2025

Postingan Populer

Arsip Blog