BPS mendapat tugas untuk melaksanakan Survei
Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2012. Survei ini dilakukan antara 1-31
Oktober 2012 di 33 provinsi, 170 kabupaten/kota (49 kota dan 121
kabupaten) dengan sampel 10.000 rumah tangga (response rates: 89
persen). Survei ini mengukur tingkat permisifitas masyarakat Indonesia
terhadap perilaku korupsi. Data yang dihasilkan berupa Indeks Perilaku
Anti Korupsi (IPAK) dan indikator tunggal yang menggambarkan perilaku
anti korupsi.
Indeks
Perilaku Antikorupsi Indonesia (IPAK) 2012 tercatat sebesar 3,55 dari
skala 5. Artinya, masyarakat Indonesia cenderung antikorupsi. Di wilayah
perkotaan, indeks tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan di
pedesaan. Tingkat pendidikan seseorang juga memengaruhi perilaku
antikorupsi.
Kepala Badan Pusat Statisik (BPS)
Suryamin dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (2/1/2013), mengatakan,
pihaknya membagi indeks dalam empat kategori, yakni nilai indeks 01,25
(sangat permisif terhadap korupsi), 1,262,50 (permisif), 2,513,75
(antikorupsi), 3,765,00 (sangat antikorupsi). Survei ini dilakukan
antara 1-31 Oktober 2012 di 170 kabupaten/kota dengan sampel 10.000
rumah tangga. Survei ini mengukur tingkat permisifitas masyarakat
Indonesia terhadap perilaku korupsi, katanya.