IconIconIconIcon


Baca Post Postingan : Model Dokumen Pemilihan (MDP) Non Konstruksi Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021   Baca Post Postingan : Rangkuman dan Matriks Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah   Baca Post Postingan : Kartu Kredit Pemerintah (KKP)    Baca Post Postingan : CMS Banking   Baca Post Postingan : Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Berdasar Perpres No 16 Tahun 2018   Baca Post Postingan : Surat Edaran Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021   Baca Post Postingan : PTKP 2021 Terbaru untuk Menghitung PPh 21   Baca Post Postingan : LIKA LIKU MENYUSUN HPS - SAMSUL RAMLI (P3I)   Baca Post Postingan : PA/KPA yang “bertindak” sebagai PPK   Baca Post Postingan : PENGALIHAN, SUBKONTRAK DAN PEMASOKAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI   Baca Post Postingan : UANG MAKAN ASN   Baca Post Postingan : PMK.145/PMK.05/TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN SEBELUM BARANG/JASA DITERIMA    Baca Post Postingan : LANGKAH LANGKAH AKHIR TAHUN 2017 (LLAT 2017) PER-12/PB/2017   Baca Post Postingan : SIAPAKAH YANG BERHAK MENDAPAT UANG LEMBUR ?????   Baca Post Postingan : KONSEP DASAR PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERSAMA KHALID MUSTAFA   Baca Post Postingan : PELAKSANAAN SWAKELOLA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA   Baca Post Postingan : OPTIMALISASI VALUE FOR MONEY DALAM BIDANG PENGADAAN MELALUI PENGEMBANGAN KATALOG ELEKTRONIK   Baca Post Postingan : MEMBAHAS RANCANGAN KONTRAK BERSAMA MUDJISANTOSO   Baca Post Postingan : LKPP LUNCURKAN INAPROC PORTAL MOBILE APPLICATION    Baca Post Postingan : PERISTIWA KOMPENSASI  

Senin, 11 Februari 2013

Audit Kinerja Harus Mampu Tingkatkan Predikat WTP

Bogor [ItjenNews] – Sesuai amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terkait audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu, maka pasca kegiatan pendampingan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memfokuskan untuk melakukan audit kinerja.

Untuk membekali kompetensi dan pengetahuan yang memadai terhadap audit kinerja, Itjen Kemenag melaksanakan kegiatan “Orientasi Pendalaman Materi Audit Kinerja dalam hubungannya dengan Empat Bidang.” Kegiatan ini dilaksanakan di Cipanas-Bogor, 12-14 Oktober 2012 dengan pemateri dari BPKP dan diikuti oleh 160 orang calon auditor dan auditor.
“Kegiatan orientasi audit kinerja ini adalah upaya untuk mempersiapkan auditor/calon auditor yang cakap, ahli dan kompeten terhadap pelaksanaan audit kinerja. Dan audit kinerja ini akan lebih efektif apabila dilakukan selama 41 hari kerja dalam setiap kegiatan audit.”Terang Sekretaris Itjen, Maman Taufiqurrohman dalam arahan pembukaan.
Menurutnya pula, bahwa dengan menyamakan perspektif dan menentukan indikator terlebih dahulu akan lebih mudah melakukan audit. Hal ini bertujuan bahwa penyerapan anggaran yang dilakukan para satuan kerja harus sesuai target dan berbasis pada kinerja. Harapannya pelaksanaan audit kinerja ke depannya mampu merubah opini WTP-DPP menjadi WTP sesuai dengan arahan Menteri Agama.
Sementara itu, pemateri BPKP, Andi Tolow menyampaikan bahwa audit kinerja yang dilaksanakan harus mampu mencerminkan 3E, yakni ekonomis, efektif, dan efesien dari pengelolaan keuangan negara dan tugas fungsinya masing-masing. Selain itu, audit kinerja akan mengetahui output dan outcome dari setiap kegiatan/program dengan kuantitas dan kualitas yang terukur. [ ]

Related Posts:


10:03:41
Selasa, 15 - April - 2025

Postingan Populer

Arsip Blog