Presiden Akan Keluarkan Peraturan Audit Internal Pemerintah Jakarta.
"Perpres akan mengatur lebih gamblang lagi dalam waktu dekat ini agar
pengalaman tiga tahun yang masih ada sedikit tumpang tindih dan
masalah-masalah yang `vacum` itu semuanya bisa diatasi. Dengan demkian
akan lebih bagus lagi akuntabilitas keuangan negara kita," kata Presiden
dalam jumpa pers usai mendengar paparan Kepala BPKP Didi Widiyadi di
Kantor BPKP Jakarta, Senin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan
segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk merevitalisasi
lembaga audit internal pemerintah seperti Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) yang selama ini dinilai masih tumpang tindih.
Dengan
Perpres tersebut, lanjut presiden diharapkan audit internal pemerintah
berjalan baik sehingga upaya pencegahan dan penangkalan terhadap
penyimpangan termasuk korupsi dapat dilakukan lebih efektif. Menurut
presiden, saat ini diperlukan perubahan perundangan tatanan yang lebih
tepat mengenai kewenangan BPKP dan kewenangan lembaga audit departemen
atau pemda dan lembaga-lembaga lain mengenai ruang lingkup, konsentrasi
atau fokusnya serta prioritas-prioritas kerjanya.
"Dengan demikian
BPKP punya wewenang dengan lingkup yang lebih jelas dan tajam untuk
menjalani misi itu. Itu yang akan direvitalisasikan agar tidak sia-sia
sumber daya yang kita miliki. Ini juga tantangan BPKP agar setelah
direvitalisasi lebih bagus lagi menemukan penyimpangan-penyimpangan,"
kata dia. "Tetapi lebih mulia lagi kalau mampu mencegah penyimpangan
untuk tidak terjadi sehingga menyelamatkan aset dan keuangan negara
sehingga pembangunan bisa dilanjutkan lebih baik lagi," tambahnya.
Dijelaskan
Presiden, masih ada berbagai permasalahan dalam bidang audit internal
selama tiga tahun pemerintahannya berjalan yang perlu diperbaiki untuk
mengefektifkan lembaga dan mekanisme audit pemerintah. Perbaikan itu
juga diharapkan bisa menghapus keragu-raguan dan ketakutan yang muncul
dari para pengguna anggaran baik di pemerintah pusat dan pemerintah
daerah yang bisa mengganggu kegiatan pembangunan.
Dalam kunjungan
ke kantor BPKP itu turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko
Perekonomian Boediono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Polhuk HAM
Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Mardiyanto dan Menkumdang Andi
Matalata.
Presiden Akan Keluarkan Peraturan Audit Internal Pemerintah Copyright Antara News 2008, Penulis Heru, Januari 2008.