IconIconIconIcon


Baca Post Postingan : Model Dokumen Pemilihan (MDP) Non Konstruksi Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021   Baca Post Postingan : Rangkuman dan Matriks Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah   Baca Post Postingan : Kartu Kredit Pemerintah (KKP)    Baca Post Postingan : CMS Banking   Baca Post Postingan : Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Berdasar Perpres No 16 Tahun 2018   Baca Post Postingan : Surat Edaran Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021   Baca Post Postingan : PTKP 2021 Terbaru untuk Menghitung PPh 21   Baca Post Postingan : LIKA LIKU MENYUSUN HPS - SAMSUL RAMLI (P3I)   Baca Post Postingan : PA/KPA yang “bertindak” sebagai PPK   Baca Post Postingan : PENGALIHAN, SUBKONTRAK DAN PEMASOKAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI   Baca Post Postingan : UANG MAKAN ASN   Baca Post Postingan : PMK.145/PMK.05/TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN SEBELUM BARANG/JASA DITERIMA    Baca Post Postingan : LANGKAH LANGKAH AKHIR TAHUN 2017 (LLAT 2017) PER-12/PB/2017   Baca Post Postingan : SIAPAKAH YANG BERHAK MENDAPAT UANG LEMBUR ?????   Baca Post Postingan : KONSEP DASAR PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERSAMA KHALID MUSTAFA   Baca Post Postingan : PELAKSANAAN SWAKELOLA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA   Baca Post Postingan : OPTIMALISASI VALUE FOR MONEY DALAM BIDANG PENGADAAN MELALUI PENGEMBANGAN KATALOG ELEKTRONIK   Baca Post Postingan : MEMBAHAS RANCANGAN KONTRAK BERSAMA MUDJISANTOSO   Baca Post Postingan : LKPP LUNCURKAN INAPROC PORTAL MOBILE APPLICATION    Baca Post Postingan : PERISTIWA KOMPENSASI  

Rabu, 06 Februari 2013

Sekitar 94% Auditor Pemerintah tidak Mampu Deteksi Korupsi

KUALITAS auditor internal pemerintah saat ini masih rendah. Berdasarkan hasil survei pada 2010-2011, sekitar 94% auditor internal pemerintah masih berada pada tingkat keahlian pemula sehingga tidak mampu mendeteksi potensi korupsi anggaran pemerintah. Hasil pemetaan (assessment) kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada 2010-2011 terhadap 331 APIP di pusat dan daerah menunjukkan bahwa secara nasional 93,96% masih berada di level 1 (initial), 5,74% atau hanya 9 kementerian/lembaga (K/L) berada di level 2 (infrastructure), dan hanya 2 K/L yang berada di level 3 (integrated), yakni BPKP dengan Kemenkeu. "Secara kapabilitas, tingkat satu belum bisa mendeteksi korupsi di K/L," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Sidik Wiyoto di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.
Terkait dengan hal itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan kapabilitas dan kuantitas. Mardiasmo menjelaskan saat ini jumlah auditor internal pemerintah di seluruh Indonesia sekitar 8.000 orang, yang tersebar di BPKP, kementerian/lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. "Jumlah itu sangat minim. Sesuai dengan kebutuhan saat ini, diperlukan setidaknya 40 ribu auditor internal di seluruh Tanah Air," ujarnya. Menurut dia, rendahnya kualitas auditor di Indonesia karena dulunya aparat pengawas yang ditugaskan di inspektorat kebanyakan bukan yang mendaftar sebagai auditor. Mereka malah orang-orang buangan. "Dengan AAIPI akan disusun kode etik dan standardisasi auditor nasional."

Wakil Presiden Boediono berharap dengan berdirinya AAIPI akan mampu meningkatkan kualitas para auditor. "Auditor internal sangat vital untuk mendongkrak ketaatan dalam menerapkan prinsip good governance," ujarnya. "Tujuan kita ialah mewariskan birokrasi yang baik, bersih, yang bisa melayani masyarakat, bukan melayani diri sendiri. Pengawasan intern adalah salah satu kuncinya," tambahny

Related Posts:


23:56:09
Senin, 14 - April - 2025

Postingan Populer

Arsip Blog