IconIconIconIcon


Senin, 04 Februari 2013

95% AUDITOR INTERNAL PEMERINTAH BER-KEAHLIAN PEMULA

Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengharapkan, auditor Indonesia mampu meningkatkan kualitasnya. Hal ini menyusul hasil survei pada 2010-2011, dimana hampir 95% auditor intern pemerintah masih berada pada tingkat keahlian pemula.  Dengan berdirinya Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia, diharapkan baik kualitas para auditor intern maupun kualitas organisasi bisa meningkat signifikan.
“Dari indikator kualitas auditor tadi, terlihat masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan peran auditor, kapasitas dan prestasinya. Auditor internal ini sangat vital untuk mendongkrak ketaatan dalam menerapkan prinsip good governance,” kata Wapres Boediono saat mengukuhkan Pengurus Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (19/12), sebagaimana dikutip website resmi Setkab, Kamis (20/12).

Wapres mengungkapkan, auditor intern pemerintah dan asosiasinya, serta berbagai institusi demokrasi lainnya di tanah air, sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Ia berharap agar selain untuk silaturahmi dan jaringan, asosiasi bisa berfungsi maksimal untuk meraih sasaran atau target perbaikan yang jelas, terutama dari kinerja empat komisinya yang telah dibentuk: komisi kode etik, komisi standar audit, komisi telaah sejawat (peer review) dan komisi pengembangan karier.

“Semua ini muaranya adalah untuk mendukung reformasi birokrasi. Jangan kita menipu diri bahwa reformasi birokrasi akan selesai dalam 1-2 tahun tapi kalau kita lakukan dengan sungguh-sungguh, saya yakin kita bisa memberikan sesuatu yang berharga bagi kabinet berikutnya. Tujuan kita adalah mewariskan birokrasi yang baik, bersih, yang bisa melayani masyarakat, bukan melayani diri sendiri. Pengawasan intern adalah salah satu kuncinya,” kata Wapres.

Kepala Badan Pengawas Keuangan Pembangunan Mardiasmo mengemukakan, dari hasil pemetaan/assessment kapabilitas APIP 2010-2011terhadap 331 APIP pusat dan daerah, dengan pendekatan Internal Audit Capability Model (IACM) yang dikembangkan oleh The Institute of Internal Auditor-IIA, atas lima level kapabilitas yang mungkin dicapai oleh APIP, menunjukkan bahwa secara nasional 93,96% APIP masih berada di level 1 (initial), selanjutnya 5,74% berada di level 2 (infrastructure) dan hanya 1 APIP yang berada di level 3 (integrated).

Saat ini jumlah auditor internal pemerintah di seluruh tanah air berjumlah sekitar 8000 orang yang tersebar di BPKP, kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. “Jumlah ini masih sangat minim karena sesuai kebutuhan saat ini masih diperlukan setidaknya 40 ribu auditor internal di seluruh tanah air. “Karena itu kami selalu mengatakan pada Pak Wapres agar kami diberi tambahan auditor untuk menambal kekurangan ini,” kata Mardiasmo.

Pembentukan AAIPI sebagai organisasi profesi auditor baru ini dimulai pada 18 September 2012 dalam sebuah pertemuan yang menyepakati dibentuknya sebuah tim kecil persiapan. Kegiatan utama AAIPI adalah melaksanakan PP No. 60/2008 tentang SPIP dan UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara untuk menyusun kode etik, standar audit, telaah sejawat dan pengembangan profesi auditor intern pemerintah.


(*/redaksi@wartaekonomi.com)
Foto: Sufri Y.


Postingan Populer

Arsip Blog