IconIconIconIcon


Baca Post Postingan : Model Dokumen Pemilihan (MDP) Non Konstruksi Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021   Baca Post Postingan : Rangkuman dan Matriks Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah   Baca Post Postingan : Kartu Kredit Pemerintah (KKP)    Baca Post Postingan : CMS Banking   Baca Post Postingan : Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Berdasar Perpres No 16 Tahun 2018   Baca Post Postingan : Surat Edaran Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021   Baca Post Postingan : PTKP 2021 Terbaru untuk Menghitung PPh 21   Baca Post Postingan : LIKA LIKU MENYUSUN HPS - SAMSUL RAMLI (P3I)   Baca Post Postingan : PA/KPA yang “bertindak” sebagai PPK   Baca Post Postingan : PENGALIHAN, SUBKONTRAK DAN PEMASOKAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI   Baca Post Postingan : UANG MAKAN ASN   Baca Post Postingan : PMK.145/PMK.05/TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN SEBELUM BARANG/JASA DITERIMA    Baca Post Postingan : LANGKAH LANGKAH AKHIR TAHUN 2017 (LLAT 2017) PER-12/PB/2017   Baca Post Postingan : SIAPAKAH YANG BERHAK MENDAPAT UANG LEMBUR ?????   Baca Post Postingan : KONSEP DASAR PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERSAMA KHALID MUSTAFA   Baca Post Postingan : PELAKSANAAN SWAKELOLA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA   Baca Post Postingan : OPTIMALISASI VALUE FOR MONEY DALAM BIDANG PENGADAAN MELALUI PENGEMBANGAN KATALOG ELEKTRONIK   Baca Post Postingan : MEMBAHAS RANCANGAN KONTRAK BERSAMA MUDJISANTOSO   Baca Post Postingan : LKPP LUNCURKAN INAPROC PORTAL MOBILE APPLICATION    Baca Post Postingan : PERISTIWA KOMPENSASI  

Kamis, 21 Februari 2013

Masyarakat Indonesia Cenderung Antikorupsi

BPS mendapat tugas untuk melaksanakan Survei  Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2012. Survei ini dilakukan antara 1-31 Oktober 2012 di 33 provinsi, 170 kabupaten/kota (49 kota dan 121 kabupaten) dengan sampel 10.000 rumah tangga (response rates: 89 persen).  Survei ini mengukur tingkat permisifitas masyarakat Indonesia terhadap perilaku korupsi. Data yang dihasilkan berupa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan indikator tunggal yang menggambarkan perilaku anti korupsi.

Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia (IPAK) 2012 tercatat sebesar 3,55 dari skala 5. Artinya, masyarakat Indonesia cenderung antikorupsi. Di wilayah perkotaan, indeks tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan di pedesaan. Tingkat pendidikan seseorang juga memengaruhi perilaku antikorupsi.

Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Suryamin dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (2/1/2013), mengatakan, pihaknya membagi indeks dalam empat kategori, yakni nilai indeks 01,25 (sangat permisif terhadap korupsi), 1,262,50 (permisif), 2,513,75 (antikorupsi), 3,765,00 (sangat antikorupsi). Survei ini dilakukan antara 1-31 Oktober 2012 di 170 kabupaten/kota dengan sampel 10.000 rumah tangga. Survei ini mengukur tingkat permisifitas masyarakat Indonesia terhadap perilaku korupsi, katanya.


Hasil survei menyebutkan, sekitar 69 persen responden menyatakan bahwa perilaku istri yang menerima uang pemberian suami di luar penghasilan suami tanpa mempertanyakan asal usul uang tersebut merupakan hal yang kurang wajar atau tidak wajar.
Sekitar 73 persen responden menilai kurang wajar atau tidak wajar terhadap perilaku pegawai negeri yang bepergian bersama keluarga dengan menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi.

Lebih dari separuh responden menyatakan wajar saja untuk memberi sesuatu kepada para tokoh informal atau tokoh masyarakat setempat (RT/RW/kades) pada saat melaksanakan hajatan atau hari raya keagamaan. Sekitar 73 persen responden menilai bahwa perilaku membagikan atau mengharapkan uang/barang pada pelaksanaan pemilu/pilkada merupakan hal yang kurang wajar atau tidak wajar. (Sumber: Kompas.com)

Related Posts:


04:51:27
Selasa, 15 - April - 2025

Postingan Populer

Arsip Blog