Bendahara
pemerintah ketika melakukan pembayaran atas pembelian barang harus
melakukan pemungutan pajak kepada rekanan pemerintah. Namun demikian
dalan kondisi tertentu terdapat pengecualian. Pembayaran yang jumlahnya
paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan tidak merupakan
pembayaran yang terpecah-pecah tidak dipungut PPh Pasal 22 dan
pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta
rupiah) dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah tidak
dipungut PPN. Jumlah yang terpecah-pecah yang dikecualikan dalam
pemungutan pajak ini berlaku untuk setiap transaksi pembelian barang.
Kamis, 30 April 2015
CARA MENGHITUNG PAJAK NARASUMBER BUKAN PNS/PEJABAT NEGARA/TNI/POLRI BAGI SATUAN KERJA PEMERINTAH
Belum
lama ini penulis mengisi pelatihan di salah satu pusat pelatihan di
Jakarta. Saat pelatihan berlangsung salah seorang peserta ada yang
bertanya. Tidak ada yang aneh dari pertanyaannya. Justru caranya
menghitung yang membuat peserta yang lain tersenyum-senyum bahkan
sebagian lain tertawa.
PELAKSANAAN PENILAIAN TANAH DALAM MENENTUKAN NJOP PER M2
Penilaian
tanah dalam penentuan NJOP per M2 dilaksanakan dengan metode
perbandingan data pasar dan dilaksanakan secara masal. Proses penilaian
dengan metode perbandingan data pasar dilakukan dengan analisis
perbandingan dan penyesuaian data harga pasar sebagai pembanding
terhadap data objek property yang dinilai. Hasil perbandingan dan
penyesuaian yang dilakukan diperoleh kesimpulan nilai yang merupakan
estimasi nilai objek yang dinilai. Estimasi nilai objek tersebut dapat dipakai sebagai dasar penentuan NJOP per M2 tanah dilokasi tersebut.
SUMBER DATA HARGA PASAR DALAM PENILAIAN TANAH
Untuk
mendapatkan data harga pasar tanah yang dipakai sebagai data pembanding
dalam melaksanakan penilaian dengan metode perbandingan harga pasar
yang dilakukan secara masal dapat diperoleh dari banyak sumber
informasi. Beberapa sumber informasi kadang-kadang memberikan informasi
yang kurang valid, sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian
sehingga diperoleh data harga pasar yang valid.
MENGGUNAKAN MAPPING PETA BLOK UNTUK MENGGALI POTENSI PAJAK
Peta
blok adalah peta yang menggambarkan suatu zona geografis yang terdiri
atas sekelompok objek pajak yang dibatasi oleh batas alam dan/atau batas
buatan manusia untuk kepentingan pengenaan PBB dalam satu wilayah
administrasi pemerintahan desa/kelurahan. Melalui strategi mapping
terhadap peta blok PBB P2 maka akan dapat diketahui oleh KPP yang
mengawasinya, apakah terhadap
orang atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atau memperoleh
manfaat atas objek pajak pada NOP tersebut sudah memenuhi kewajiban
perpajakan atau belum sama sekali.
BUKTI AUDIT DALAM PEMERIKSAAN PAJAK VERSUS BUKTI AUDIT DALAM PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN
Bukti
audit mempunyai peranan penting baik dalam pemeriksaan pajak maupun
pemeriksaan laporan keuangan. Dalam pemeriksaan pajak dikenal istilah
bukti kompeten yang cukup untuk mendukung temuan hasil pemeriksaan
pajak, sedangkan dalam pemeriksaan laporan keuangan untuk tujuan umum
digunakan istilah persuasivitas bukti (bukti yang meyakinkan) untuk
mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan yang diauditnya. Bukti
audit dalam pemeriksaan pajak dianggap kompeten apabila bukti tersebut
valid dan relevan, sedangkan bukti audit dalam pemeriksaan laporan
keuangan dianggap sebagai bukti yang meyakinkan apabila memenuhi
ketepatan bukti dan kecukupan bukti. Ketepatan bukti dipengaruhi oleh
relevansi bukti dan reliabilitas bukti.
Jumat, 17 April 2015
KUALITAS BANGUNAN GEDUNG NEGARA DALAM PROSES PEKERJAAN KONTRUKSI, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB
Dalam pekerjaan kontruksi salah satunya adalah pekerjaan pembangunan
bangunan gedung negara. Dalam proses pengadaan barang dan jasa tugas
yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan, diantaranya pembangunan
gedung negara, dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penunjukan
PPK oleh KPA tidak secara spesifik memperhatikan aspek kompetensi
teknis yang terkait dengan spesifikasi barang/jasa yang akan diadakan.
Apabila terdapat pekerjaan pembangunan bangunan gedung negara pada
satuan kerja yang bersangkutan, tentu menjadi tugas baru dengan beban
kerja diluar kompetensi PPK. PPK memerlukan tenaga pendamping yang dapat
memberikan masukan teknis dan bertanggung jawab atas hasil pekerjaan
kontruksi tersebut.
DAPATKAH PEMBAYARAN BIAYA PEMELIHARAAN DILAKUKAN SEBELUM MASA PEMELIHARAAN SELESAI?
Aktivitas
yang dilakukan oleh pejabat perbendaharaan pada Kementerian Negara/
Lembaga/Satuan kerja, khususnya terkait pelaksanaan pembayaran atas
beban APBN/ APBD sangatlah komplek, karena disamping perlu pemahaman
yang utuh dan benar terkait dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, pejabat perbendaharan juga harus benar-benar memahami arti
penting peran dan kedudukannya masing-masing. Salah satu pejabat
perbendaharaan yang perannya strategis adalah Penguji dan Penandatangan
Surat Perintah Membayar (PPSPM).
KORELASI OPINI AUDIT BPK ATAS LKKL DENGAN HASIL EVALUASI LAKIP K/L
Opini
audit BPK atas LKKL dan hasil evaluasi LAKIP K/L merupakan indikator
kualitas dari LKKL dan LAKIP K/L. Tulisan ini bertujuan untuk meneliti
korelasi antara opini audit BPK atas LKKL dengan hasil evaluasi LAKIP
K/L. Metodologi penelitian yang digunakan adalah menguji korelasi antara
opini audit BPK atas LKKL dengan hasil evaluasi LAKIP K/L. Hasil
penelitian menunjukkan tidak ada korelasi antara opini audit BPK atas
LKKL dengan hasil evaluasi LAKIP K/L.
Kata kunci: opini audit BPK, hasil evaluasi LAKIP K/L.
AKUNTANSI PEROLEHAN ASET TETAP ANTARA SAKPA YANG BERBASIS KAS MENUJU AKRUAL DENGAN SAIBA
Aset tetap, sesuai dengan kebijakan akuntansi pemerintah pusat adalah
aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas)
bulan, untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan
pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Dalam perolehannya,
terdapat perbedaan pada proses akuntansi/jurnal yang digunakan SAKPA
yang berbasis kas menuju akrual dengan Sistem Akuntansi Instansi
Berbasis Akrual (SAIBA), tetapi dalam proses akhirnya akan menghasilkan
laporan yang sama di neraca.
TATA CARA PEMBUKUAN BENDAHARA PENERIMAAN YANG SELAIN MENGELOLA PNBP JUGA MENGELOLA UANG LAINNYA TERKAIT PELAKSANAAN PENGELOLAAN PNBP-NYA SESUAI PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-03/PB/2014
Pembukuan bendahara penerimaan yang selain mengelola PNBP juga mengelola uang lainnya terkait pelaksanaan pengelolaan PNBP-nya sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-03/PB/2014 menggunakan buku-buku untuk mencatat transaksi dalam menangani PNBP . Tata cara penggunaan dan pencatatan meliputi transaksi p embukuan DIPA , Pembukuan Menerima Secara Tunai PNBP , Pembukuan Menyetorkan PNBP Ke Rekening Kas Negara , Pembukuan Menerima PNBP Melalui Rekening Bendahara Penerimaan , Pembukuan Penyetoran Ke Kas Negara PNBP Melalui Rekening Bendahara Penerimaan , Pembukuan Menerima Secara Tunai Penerimaan Perpajakan , Pembukuan Penyetoran Penerimaan Perpajakan Ke Rekening Kas Negara , Pembukuan Penerimaan Dana Pihak Ketiga Tunai/Bank , Pembukuan Pengembalian Dana Pihak Ketiga Dengan Cek dan Belum dicairkan , Pembukuan Dana Pihak Ketiga Sebagai Pendapatan Negara , dan pembukuan penerimaan ain-lain
FUNGSI BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN
Dalam
Pasal 7 Perpres 54 tahun 2010 dan Perpres 70 tahun 2012 mengatakan
bahwa Organisasi Pengadaan Barang Jasa untuk Pengadaan melalui Penyedia
Barang Jasa dan swakelola terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Layanan
Pengadaan (ULP), Pejabat Pengadaan (PP), Tim Pengadaan (untuk Pekerjaan
Swakelola), dan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Setiap
organisasi memiliki fungsi dan tugas masing-masing. PPHP memiliki tugas
untuk memeriksa dan menerima hasil pekerjaan dalam bentuk Berita Acara
Serah Terima (BAST), sedangkan PPK bertugas menerima pekerjaan dari
penyedia. Kata Kunci : PPHP, PPK, Hasil Pekerjaan, Pekerjaan dan BAST.
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA (SIMAK-BMN) - MEMAHAMI FILOSOFI PEROLEHAN BMN DALAM APLIKASI SIMAK BMN
Simak-BMN merupakan sub sistem dari
Sistem Akuntansi Instansi selain Sistem Akuntansi Keuangan, yang
disajikan untuk meningkatkan pemahaman serta kontrol yang sistematis
bagi mereka yang pernah atau yang memang berada dalam lingkup tugas dan
tanggung jawabnya sebagai bagian dari satuan kerja pada bagian atau
seksi perlengkapan/ rumah tangga atau yang semacamnya sehingga sesuai
struktur organisasi. Unit Akuntansi Barang memiliki kewajiban untuk
menyusun laporan barang milik negara dalam rangka penyusunan laporan
keuangan kementerian negara/lembaga. SIMAK-BMN dan SAK sebagai sub
sistem harus saling berjalan secara simultan, dengan demikian dapat
dilakukan check and balance antara pengeluaran belanja modal dalam
rangka perolehan aset (arus uang) dengan arus barang dari hasil
pengadaan belanja modal tersebut. Secara garis besar pengelolaan barang
milik Negara (BMN) dalam Simak-BMN terbagi dalam 2 (dua) transaksi yaitu
transaksi BMN dan transaksi Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP).
PENGGUNAAN AKUN BELANJA PERJALANAN DINAS UNTUK KEGIATAN RAPAT, SEMINAR, DAN SEJENISNYA
Masalah kegiatan konsinyering atau rapat di luar kantor menjadi berita hangat di berbagai media baik cetak, elektronik maupun online.
Hal ini terkait dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Nomor 10 Tahun
2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara
dan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di
Luar Kantor.
Senin, 06 April 2015
MEMBACKUP DATA BENDAHARA PENGELUARAN SECARA OTOMATIS
Membackup data merupakan kegiatan yang wajib dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila suatu saat PC/Laptop/Aplikasi kita mengalami masalah. Bahkan masalah tersebut bisa saja terjadi karena kesalahan kita sendiri dalam menginput data (human error).
MENGAMANKAN DATA APLIKASI BENDAHARA PENGELUARAN
Mengamankan data aplikasi bendahara yang sedemikian banyaknya sering kali dilalaikan oleh bendahara maupun operator. Pentingknya mengamankan data baru disadari saat aplikasi maupun saat PC/Laptop rusak. Dimana faktor-faktor yang dapat menimbulkan kerusakan ini banyak, bisa dari virus, human error (kesalahan pengguna), kerusakan hardisk, dsb.
Rabu, 01 April 2015
PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DAN PERSYARATANNYA
Persyaratan BMN dapat dihapuskan
Untuk dapat dihapuskan, BMN tersebut harus memenuhi syarat. Persayaratan dibedakan antara BMN selain tanah dan bangunan dan persyaratan untuk BMN berupa Tanah dan Bangunan.
Untuk dapat dihapuskan, BMN tersebut harus memenuhi syarat. Persayaratan dibedakan antara BMN selain tanah dan bangunan dan persyaratan untuk BMN berupa Tanah dan Bangunan.