IconIconIconIcon


Kamis, 30 April 2015

MENCARI MAKNA “PEMBAYARAN YANG TERPECAH PECAH” DALAM PEMUNGUTAN PAJAK

Bendahara pemerintah ketika melakukan pembayaran atas pembelian barang harus melakukan pemungutan pajak kepada rekanan pemerintah. Namun demikian dalan kondisi tertentu terdapat pengecualian. Pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah tidak dipungut PPh Pasal 22 dan pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah tidak dipungut PPN. Jumlah yang terpecah-pecah yang dikecualikan dalam pemungutan pajak ini berlaku untuk setiap transaksi pembelian barang.

CARA MENGHITUNG PAJAK NARASUMBER BUKAN PNS/PEJABAT NEGARA/TNI/POLRI BAGI SATUAN KERJA PEMERINTAH

Belum lama ini penulis mengisi pelatihan di salah satu pusat pelatihan di Jakarta. Saat pelatihan berlangsung salah seorang peserta ada yang bertanya. Tidak ada yang aneh dari pertanyaannya. Justru caranya menghitung yang membuat peserta yang lain tersenyum-senyum bahkan sebagian lain tertawa.

PELAKSANAAN PENILAIAN TANAH DALAM MENENTUKAN NJOP PER M2

Penilaian tanah dalam penentuan NJOP per M2 dilaksanakan dengan metode perbandingan data  pasar dan dilaksanakan secara masal. Proses penilaian dengan metode perbandingan data  pasar dilakukan dengan analisis perbandingan dan penyesuaian data harga pasar sebagai pembanding terhadap data objek property yang dinilai. Hasil perbandingan dan penyesuaian yang dilakukan diperoleh kesimpulan nilai yang merupakan estimasi nilai objek yang dinilai. Estimasi nilai objek tersebut dapat dipakai sebagai dasar penentuan NJOP per M2 tanah dilokasi tersebut.

SUMBER DATA HARGA PASAR DALAM PENILAIAN TANAH

Untuk mendapatkan data harga pasar tanah yang dipakai sebagai data pembanding dalam melaksanakan penilaian dengan metode perbandingan harga pasar yang dilakukan secara masal dapat diperoleh dari banyak sumber informasi. Beberapa sumber informasi kadang-kadang memberikan informasi yang kurang valid, sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian sehingga diperoleh data harga pasar yang valid.

MENGGUNAKAN MAPPING PETA BLOK UNTUK MENGGALI POTENSI PAJAK

Peta blok adalah peta yang menggambarkan suatu zona geografis yang terdiri atas sekelompok objek pajak yang dibatasi oleh batas alam dan/atau batas buatan manusia untuk kepentingan pengenaan PBB dalam satu wilayah administrasi pemerintahan desa/kelurahan. Melalui strategi mapping terhadap peta blok PBB P2 maka akan dapat diketahui oleh KPP yang mengawasinya, apakah terhadap orang atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atau memperoleh manfaat atas objek pajak pada NOP tersebut sudah memenuhi kewajiban perpajakan atau belum sama sekali. 

BUKTI AUDIT DALAM PEMERIKSAAN PAJAK VERSUS BUKTI AUDIT DALAM PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN

Bukti audit mempunyai peranan penting baik dalam pemeriksaan pajak maupun pemeriksaan laporan keuangan. Dalam pemeriksaan pajak dikenal istilah bukti kompeten yang cukup untuk mendukung temuan hasil pemeriksaan pajak, sedangkan dalam pemeriksaan laporan keuangan untuk tujuan umum digunakan istilah persuasivitas bukti (bukti yang meyakinkan) untuk mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan yang diauditnya. Bukti audit dalam pemeriksaan pajak dianggap kompeten apabila bukti tersebut valid dan relevan, sedangkan bukti audit dalam pemeriksaan laporan keuangan dianggap sebagai bukti yang meyakinkan apabila memenuhi ketepatan bukti dan kecukupan bukti. Ketepatan bukti dipengaruhi oleh relevansi bukti dan reliabilitas bukti.

Jumat, 17 April 2015

KUALITAS BANGUNAN GEDUNG NEGARA DALAM PROSES PEKERJAAN KONTRUKSI, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB

Dalam pekerjaan kontruksi salah satunya adalah pekerjaan pembangunan bangunan gedung negara. Dalam proses pengadaan barang dan jasa tugas yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan, diantaranya pembangunan gedung negara, dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penunjukan PPK oleh KPA tidak secara spesifik memperhatikan aspek kompetensi teknis yang terkait dengan spesifikasi barang/jasa yang akan diadakan. Apabila terdapat pekerjaan pembangunan bangunan gedung negara pada satuan kerja yang bersangkutan, tentu menjadi tugas baru dengan beban kerja diluar kompetensi PPK. PPK memerlukan tenaga pendamping yang dapat memberikan masukan teknis dan bertanggung jawab atas hasil pekerjaan kontruksi tersebut.

DAPATKAH PEMBAYARAN BIAYA PEMELIHARAAN DILAKUKAN SEBELUM MASA PEMELIHARAAN SELESAI?

Aktivitas yang dilakukan oleh pejabat perbendaharaan pada Kementerian Negara/ Lembaga/Satuan kerja, khususnya terkait pelaksanaan pembayaran atas beban APBN/ APBD sangatlah komplek, karena disamping perlu pemahaman yang utuh dan benar terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pejabat perbendaharan juga harus benar-benar memahami arti penting peran dan kedudukannya masing-masing. Salah satu pejabat perbendaharaan yang perannya strategis adalah Penguji dan Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

KORELASI OPINI AUDIT BPK ATAS LKKL DENGAN HASIL EVALUASI LAKIP K/L

Opini audit BPK atas LKKL dan hasil evaluasi LAKIP K/L merupakan indikator kualitas dari LKKL dan LAKIP K/L. Tulisan ini bertujuan untuk meneliti korelasi antara opini audit BPK atas LKKL dengan hasil evaluasi LAKIP K/L. Metodologi penelitian yang digunakan adalah menguji korelasi antara opini audit BPK atas LKKL dengan hasil evaluasi LAKIP K/L. Hasil penelitian menunjukkan tidak ada korelasi antara opini audit BPK atas LKKL dengan hasil evaluasi LAKIP K/L.
Kata kunci: opini audit BPK, hasil evaluasi LAKIP K/L.

AKUNTANSI PEROLEHAN ASET TETAP ANTARA SAKPA YANG BERBASIS KAS MENUJU AKRUAL DENGAN SAIBA

Aset tetap, sesuai dengan kebijakan akuntansi pemerintah pusat adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan, untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Dalam perolehannya, terdapat perbedaan pada proses akuntansi/jurnal yang digunakan SAKPA yang berbasis kas menuju akrual dengan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), tetapi dalam proses akhirnya akan menghasilkan laporan yang sama di neraca.

TATA CARA PEMBUKUAN BENDAHARA PENERIMAAN YANG SELAIN MENGELOLA PNBP JUGA MENGELOLA UANG LAINNYA TERKAIT PELAKSANAAN PENGELOLAAN PNBP-NYA SESUAI PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-03/PB/2014

Pembukuan bendahara penerimaan yang selain mengelola PNBP juga mengelola uang lainnya terkait pelaksanaan pengelolaan PNBP-nya sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-03/PB/2014 menggunakan buku-buku untuk mencatat transaksi dalam menangani PNBP . Tata cara penggunaan dan pencatatan meliputi transaksi p embukuan DIPA , Pembukuan Menerima Secara Tunai PNBP , Pembukuan Menyetorkan PNBP Ke Rekening Kas Negara , Pembukuan Menerima PNBP Melalui Rekening Bendahara Penerimaan , Pembukuan Penyetoran Ke Kas Negara PNBP Melalui Rekening Bendahara Penerimaan , Pembukuan Menerima Secara Tunai Penerimaan Perpajakan , Pembukuan Penyetoran Penerimaan Perpajakan Ke Rekening Kas Negara , Pembukuan Penerimaan Dana Pihak Ketiga Tunai/Bank , Pembukuan Pengembalian Dana Pihak Ketiga Dengan Cek dan Belum dicairkan , Pembukuan Dana Pihak Ketiga Sebagai Pendapatan Negara , dan pembukuan penerimaan ain-lain

FUNGSI BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN

Dalam Pasal 7 Perpres 54 tahun 2010 dan Perpres 70 tahun 2012 mengatakan bahwa Organisasi Pengadaan Barang Jasa untuk Pengadaan melalui Penyedia Barang Jasa dan swakelola terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Pengadaan (PP), Tim Pengadaan (untuk Pekerjaan Swakelola), dan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Setiap organisasi memiliki fungsi dan tugas masing-masing. PPHP memiliki tugas untuk memeriksa dan menerima hasil pekerjaan dalam bentuk Berita Acara Serah Terima (BAST), sedangkan PPK bertugas menerima pekerjaan dari penyedia. Kata Kunci : PPHP, PPK, Hasil Pekerjaan, Pekerjaan dan BAST.

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA (SIMAK-BMN) - MEMAHAMI FILOSOFI PEROLEHAN BMN DALAM APLIKASI SIMAK BMN

Simak-BMN merupakan sub sistem dari Sistem Akuntansi Instansi selain Sistem Akuntansi Keuangan, yang disajikan untuk meningkatkan pemahaman serta kontrol yang sistematis bagi mereka yang pernah atau yang memang berada dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari satuan kerja pada bagian atau seksi perlengkapan/ rumah tangga atau yang semacamnya sehingga sesuai struktur organisasi. Unit Akuntansi Barang memiliki kewajiban untuk menyusun laporan barang milik negara dalam rangka penyusunan laporan keuangan kementerian negara/lembaga. SIMAK-BMN dan SAK sebagai sub sistem harus saling berjalan secara simultan, dengan demikian dapat dilakukan check and balance antara pengeluaran belanja modal dalam rangka perolehan aset (arus uang) dengan arus barang dari hasil pengadaan belanja modal tersebut. Secara garis besar pengelolaan barang milik Negara (BMN) dalam Simak-BMN terbagi dalam 2 (dua) transaksi yaitu transaksi BMN dan transaksi Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

PENGGUNAAN AKUN BELANJA PERJALANAN DINAS UNTUK KEGIATAN RAPAT, SEMINAR, DAN SEJENISNYA

Masalah kegiatan konsinyering atau rapat di luar kantor menjadi berita hangat di berbagai media baik cetak, elektronik maupun online. Hal ini terkait dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara dan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor.

Senin, 06 April 2015

MEMBACKUP DATA BENDAHARA PENGELUARAN SECARA OTOMATIS

Membackup data merupakan kegiatan yang wajib dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila suatu saat PC/Laptop/Aplikasi kita mengalami masalah. Bahkan masalah tersebut bisa saja terjadi karena kesalahan kita sendiri dalam menginput data (human error).

MENGAMANKAN DATA APLIKASI BENDAHARA PENGELUARAN

Mengamankan data aplikasi bendahara yang sedemikian banyaknya sering kali dilalaikan oleh bendahara maupun operator. Pentingknya mengamankan data baru disadari saat aplikasi maupun saat PC/Laptop rusak. Dimana faktor-faktor yang dapat menimbulkan kerusakan ini banyak, bisa dari virus, human error (kesalahan pengguna), kerusakan hardisk, dsb.

Rabu, 01 April 2015

PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DAN PERSYARATANNYA

Persyaratan BMN dapat dihapuskan
Untuk dapat dihapuskan, BMN tersebut harus memenuhi syarat. Persayaratan dibedakan antara BMN selain tanah dan bangunan dan persyaratan untuk BMN berupa Tanah dan Bangunan.


Postingan Populer

Arsip Blog