kegiatan yang
sering kita lakukan, yaitu kegiatan rapat, konsinyering, seminar, yang
mana kegiatan tersebut sering disertai dengan imbalan kepada peserta
kegiatan berupa Uang Saku maupun honorarium.
Senin, 19 Oktober 2015
PEMBAYARAN BELANJA MODAL DENGAN UANG PERSEDIAAN
Abstrak
Apakah boleh membeli motor (belanja modal) seharga Rp. 20
juta dengan menggunakan uang persediaan? Itu adalah salah satu pertanyaan
menarik untuk didiskusikan. Kepastian dalam bertindak dan mengambil keputusan
apakah pembayaran akan dilaksanakan dengan uang persediaan (UP) atau mekanisme
pembayaran langsung (LS) adalah suatu hal yang sangat diinginkan oleh para
pejabat perbendaharaan dalam pelaksanaan anggaran. Sebagian berpendapat bahwa
pembelian motor tersebut harus dilaksanakan dengan mekanisme pembayaran
langsung, sebagian lainnya berpendapat bahwa pembelian tersebut dapat
dilaksanakan dengan uang persediaan.
PERATURAN DAN KETENTUAN RAPAT DI DALAM KANTOR DI LUAR JAM KERJA (RDJK)
RDJK/RDK dibuat guna untuk mengoptimalisasi
dan mengefisienkan kegiatan yang sering dilakukan di luar kantor
(Konsinyering atau rapat) yang menggunakan jasa akomodasi.
adapun ketentuan-ketentuannya adalah sbb :
CATERING ATAU TOKO, PPH 22 ATAU PPH 23 ??
Teman-teman mungkin sering bingung
terkait pengenaan pajak atas jasa boga atau jasa catering.
Yang seperti
apa sih? Kalo beli makanan di warung, atau toko kue, itu kena pajak ga
sih? kalo iya kena pasal berapa?
Kadang kita beli di restoran udah ada tulisan PPN 10 % di kuitansi atau bonnya. Trus gimana? Kadang-kadang bingung juga, malah nanti pengusaha bisa kena potong pajak 2 kali, dari Pajak Daerah (PB1) dan Pajak Pusat (PPN).
Kadang kita beli di restoran udah ada tulisan PPN 10 % di kuitansi atau bonnya. Trus gimana? Kadang-kadang bingung juga, malah nanti pengusaha bisa kena potong pajak 2 kali, dari Pajak Daerah (PB1) dan Pajak Pusat (PPN).
CARA MENGHILANGKAN KETERANGAN BELUM DI REGISTER DI NERACA SAIBA
Kemungkinan kita mengalami masalah yang sama, yaitu masih ada aset yang
belum diregister didalam NERACA aplikasi SAIBA, itu karena disebabkan
oleh belum bisanya kita rekon dengan Aplikasi SIMAK-BMN dikarenakan
belum ada Update SAIBA yang terbaru.
Selasa, 08 September 2015
OPTIMALKAN PEMANFAATAN BMN MELALUI BLU MANAJEMEN ASET
Latar Belakang
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah menginisiasi
terbentuknya Badan Layanan Umum (BLU) Manajemen Aset yang bertugas
mengoptimalkan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terutama aset
tetap. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam pembentukan badan
ini diantaranya, menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari
pemanfaatan aset, mengopimalkan pemanfaatan melalui penggunaan aset
dengan highest and best use, dan memenuhi kebutuhan pembangunan insfrastuktur berupa tanah.
Kamis, 02 Juli 2015
KENAIKAN PTKP BERLAKU MULAI 1 JULI 2015
JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan batas baru penghasilan tidak
kena pajak (PTKP) bagi wajib pajak pribadi tahun 2015 mulai 1 Juli
mendatang. PTKP di semua wajib pajak perorangan ini bakal naik
pesat, demi mendorong konsumsi rumah tangga sehingga menjaga pertumbuhan
ekonomi.
Saat ini pemerintah menggodok revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 162/PMK.011/2012
tentang Penyesuaian Besaran PTKP. Menteri Keuangan Bambang
Brodjonegoro mengatakan batas PTKP perorangan yang masih lajang adalah
Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan, naik 48% dari
sebelumnya Rp 24,3 juta setahun atau sekitar Rp 2 juta per bulan.
Senin, 22 Juni 2015
PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENGESAHAN DAN PETUNJUK TEKNIS PENYESUAIAN ADMINISTRATIF ATAS PERTANGGUNGJAWABAN TRANSAKSI KEUANGAN TA 2014 (S-1552/PB/2015)
Dalam rangka penyesuaian administratif
atas pertanggungjawaban transaksi keuangan TA 2014 pada Kementerian
Negara/Lembaga dan BUN dan pelaksanaan ketentuan dalam pasal 83 PKM
nomor 257/PMK.02/2014 tentang tata cara revisi DIPA TA 2015, dengan ini
disampaikan periode perpanjangan batas waktu penyesuain administratif
tersebut dan petunjuk teknis perpanjangan waktu.
demikian untuk dipedomani
Author Supervisor KPPN Makassar II
PERPANJANGAN DISPENSASI PENYELESAIAN PAGU MINUS (S-2002/PB/2015)
Sehubungan dengan masih terdapat revisi DIPA Pagu Minus yang samapi
dengan batas akhir tanggal 9 Maret 2015 belum diajukan oleh satker ke
DJA atau ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan, maka batas waktu penyelesaian
DIPA pagu minus tesebut dan kegiatan rekonsiliasi ulang diperpanjang.
DOWNLOAD SURAT
Author Supervisor KPPN Makassar II
DOWNLOAD SURAT
Author Supervisor KPPN Makassar II
KONVERSI SISTEM AKUNTANSI DALAM RANGKA PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL (S-2300/PB/2015)
Sehubungan dengan telah dilakukannya
kick-off Implementasi Akuntansi berbasis akrual pada seluruh Kementerian
Negara/Lembaga tanggal 4 maret 2015, dan telah diluncurkannya Aplikasi
Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (SAIBA) maka dengan ini disampaikan
langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan kementerian Negara/Lembaga
TA 2015, sebagai berikut :
Minggu, 21 Juni 2015
MAU TAHU GAK SIH CARA MENGAUDIT KAS DAN SETARA KAS ???
Apa sih Cash Opname itu ???
Cash Opname adalah pemeriksaan fisik pada uang kas tunai antara saldo yang terdapat pada Catatan Akuntansi dengan Uang kas yang ada di brankas/di tangan (cash on hand). Melakukan Cash opname itu tidak begitu sulit, kita hanya memerlukan ketelitian dan kesabaran saja.
Kamis, 30 April 2015
MENCARI MAKNA “PEMBAYARAN YANG TERPECAH PECAH” DALAM PEMUNGUTAN PAJAK
Bendahara
pemerintah ketika melakukan pembayaran atas pembelian barang harus
melakukan pemungutan pajak kepada rekanan pemerintah. Namun demikian
dalan kondisi tertentu terdapat pengecualian. Pembayaran yang jumlahnya
paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan tidak merupakan
pembayaran yang terpecah-pecah tidak dipungut PPh Pasal 22 dan
pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta
rupiah) dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah tidak
dipungut PPN. Jumlah yang terpecah-pecah yang dikecualikan dalam
pemungutan pajak ini berlaku untuk setiap transaksi pembelian barang.
CARA MENGHITUNG PAJAK NARASUMBER BUKAN PNS/PEJABAT NEGARA/TNI/POLRI BAGI SATUAN KERJA PEMERINTAH
Belum
lama ini penulis mengisi pelatihan di salah satu pusat pelatihan di
Jakarta. Saat pelatihan berlangsung salah seorang peserta ada yang
bertanya. Tidak ada yang aneh dari pertanyaannya. Justru caranya
menghitung yang membuat peserta yang lain tersenyum-senyum bahkan
sebagian lain tertawa.
PELAKSANAAN PENILAIAN TANAH DALAM MENENTUKAN NJOP PER M2
Penilaian
tanah dalam penentuan NJOP per M2 dilaksanakan dengan metode
perbandingan data pasar dan dilaksanakan secara masal. Proses penilaian
dengan metode perbandingan data pasar dilakukan dengan analisis
perbandingan dan penyesuaian data harga pasar sebagai pembanding
terhadap data objek property yang dinilai. Hasil perbandingan dan
penyesuaian yang dilakukan diperoleh kesimpulan nilai yang merupakan
estimasi nilai objek yang dinilai. Estimasi nilai objek tersebut dapat dipakai sebagai dasar penentuan NJOP per M2 tanah dilokasi tersebut.
SUMBER DATA HARGA PASAR DALAM PENILAIAN TANAH
Untuk
mendapatkan data harga pasar tanah yang dipakai sebagai data pembanding
dalam melaksanakan penilaian dengan metode perbandingan harga pasar
yang dilakukan secara masal dapat diperoleh dari banyak sumber
informasi. Beberapa sumber informasi kadang-kadang memberikan informasi
yang kurang valid, sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian
sehingga diperoleh data harga pasar yang valid.
MENGGUNAKAN MAPPING PETA BLOK UNTUK MENGGALI POTENSI PAJAK
Peta
blok adalah peta yang menggambarkan suatu zona geografis yang terdiri
atas sekelompok objek pajak yang dibatasi oleh batas alam dan/atau batas
buatan manusia untuk kepentingan pengenaan PBB dalam satu wilayah
administrasi pemerintahan desa/kelurahan. Melalui strategi mapping
terhadap peta blok PBB P2 maka akan dapat diketahui oleh KPP yang
mengawasinya, apakah terhadap
orang atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atau memperoleh
manfaat atas objek pajak pada NOP tersebut sudah memenuhi kewajiban
perpajakan atau belum sama sekali.
BUKTI AUDIT DALAM PEMERIKSAAN PAJAK VERSUS BUKTI AUDIT DALAM PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN
Bukti
audit mempunyai peranan penting baik dalam pemeriksaan pajak maupun
pemeriksaan laporan keuangan. Dalam pemeriksaan pajak dikenal istilah
bukti kompeten yang cukup untuk mendukung temuan hasil pemeriksaan
pajak, sedangkan dalam pemeriksaan laporan keuangan untuk tujuan umum
digunakan istilah persuasivitas bukti (bukti yang meyakinkan) untuk
mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan yang diauditnya. Bukti
audit dalam pemeriksaan pajak dianggap kompeten apabila bukti tersebut
valid dan relevan, sedangkan bukti audit dalam pemeriksaan laporan
keuangan dianggap sebagai bukti yang meyakinkan apabila memenuhi
ketepatan bukti dan kecukupan bukti. Ketepatan bukti dipengaruhi oleh
relevansi bukti dan reliabilitas bukti.
Jumat, 17 April 2015
KUALITAS BANGUNAN GEDUNG NEGARA DALAM PROSES PEKERJAAN KONTRUKSI, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB
Dalam pekerjaan kontruksi salah satunya adalah pekerjaan pembangunan
bangunan gedung negara. Dalam proses pengadaan barang dan jasa tugas
yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan, diantaranya pembangunan
gedung negara, dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penunjukan
PPK oleh KPA tidak secara spesifik memperhatikan aspek kompetensi
teknis yang terkait dengan spesifikasi barang/jasa yang akan diadakan.
Apabila terdapat pekerjaan pembangunan bangunan gedung negara pada
satuan kerja yang bersangkutan, tentu menjadi tugas baru dengan beban
kerja diluar kompetensi PPK. PPK memerlukan tenaga pendamping yang dapat
memberikan masukan teknis dan bertanggung jawab atas hasil pekerjaan
kontruksi tersebut.
DAPATKAH PEMBAYARAN BIAYA PEMELIHARAAN DILAKUKAN SEBELUM MASA PEMELIHARAAN SELESAI?
Aktivitas
yang dilakukan oleh pejabat perbendaharaan pada Kementerian Negara/
Lembaga/Satuan kerja, khususnya terkait pelaksanaan pembayaran atas
beban APBN/ APBD sangatlah komplek, karena disamping perlu pemahaman
yang utuh dan benar terkait dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, pejabat perbendaharan juga harus benar-benar memahami arti
penting peran dan kedudukannya masing-masing. Salah satu pejabat
perbendaharaan yang perannya strategis adalah Penguji dan Penandatangan
Surat Perintah Membayar (PPSPM).
KORELASI OPINI AUDIT BPK ATAS LKKL DENGAN HASIL EVALUASI LAKIP K/L
Opini
audit BPK atas LKKL dan hasil evaluasi LAKIP K/L merupakan indikator
kualitas dari LKKL dan LAKIP K/L. Tulisan ini bertujuan untuk meneliti
korelasi antara opini audit BPK atas LKKL dengan hasil evaluasi LAKIP
K/L. Metodologi penelitian yang digunakan adalah menguji korelasi antara
opini audit BPK atas LKKL dengan hasil evaluasi LAKIP K/L. Hasil
penelitian menunjukkan tidak ada korelasi antara opini audit BPK atas
LKKL dengan hasil evaluasi LAKIP K/L.
Kata kunci: opini audit BPK, hasil evaluasi LAKIP K/L.
AKUNTANSI PEROLEHAN ASET TETAP ANTARA SAKPA YANG BERBASIS KAS MENUJU AKRUAL DENGAN SAIBA
Aset tetap, sesuai dengan kebijakan akuntansi pemerintah pusat adalah
aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas)
bulan, untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan
pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Dalam perolehannya,
terdapat perbedaan pada proses akuntansi/jurnal yang digunakan SAKPA
yang berbasis kas menuju akrual dengan Sistem Akuntansi Instansi
Berbasis Akrual (SAIBA), tetapi dalam proses akhirnya akan menghasilkan
laporan yang sama di neraca.
TATA CARA PEMBUKUAN BENDAHARA PENERIMAAN YANG SELAIN MENGELOLA PNBP JUGA MENGELOLA UANG LAINNYA TERKAIT PELAKSANAAN PENGELOLAAN PNBP-NYA SESUAI PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-03/PB/2014
Pembukuan bendahara penerimaan yang selain mengelola PNBP juga mengelola uang lainnya terkait pelaksanaan pengelolaan PNBP-nya sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-03/PB/2014 menggunakan buku-buku untuk mencatat transaksi dalam menangani PNBP . Tata cara penggunaan dan pencatatan meliputi transaksi p embukuan DIPA , Pembukuan Menerima Secara Tunai PNBP , Pembukuan Menyetorkan PNBP Ke Rekening Kas Negara , Pembukuan Menerima PNBP Melalui Rekening Bendahara Penerimaan , Pembukuan Penyetoran Ke Kas Negara PNBP Melalui Rekening Bendahara Penerimaan , Pembukuan Menerima Secara Tunai Penerimaan Perpajakan , Pembukuan Penyetoran Penerimaan Perpajakan Ke Rekening Kas Negara , Pembukuan Penerimaan Dana Pihak Ketiga Tunai/Bank , Pembukuan Pengembalian Dana Pihak Ketiga Dengan Cek dan Belum dicairkan , Pembukuan Dana Pihak Ketiga Sebagai Pendapatan Negara , dan pembukuan penerimaan ain-lain
FUNGSI BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN
Dalam
Pasal 7 Perpres 54 tahun 2010 dan Perpres 70 tahun 2012 mengatakan
bahwa Organisasi Pengadaan Barang Jasa untuk Pengadaan melalui Penyedia
Barang Jasa dan swakelola terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Layanan
Pengadaan (ULP), Pejabat Pengadaan (PP), Tim Pengadaan (untuk Pekerjaan
Swakelola), dan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Setiap
organisasi memiliki fungsi dan tugas masing-masing. PPHP memiliki tugas
untuk memeriksa dan menerima hasil pekerjaan dalam bentuk Berita Acara
Serah Terima (BAST), sedangkan PPK bertugas menerima pekerjaan dari
penyedia. Kata Kunci : PPHP, PPK, Hasil Pekerjaan, Pekerjaan dan BAST.
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA (SIMAK-BMN) - MEMAHAMI FILOSOFI PEROLEHAN BMN DALAM APLIKASI SIMAK BMN
Simak-BMN merupakan sub sistem dari
Sistem Akuntansi Instansi selain Sistem Akuntansi Keuangan, yang
disajikan untuk meningkatkan pemahaman serta kontrol yang sistematis
bagi mereka yang pernah atau yang memang berada dalam lingkup tugas dan
tanggung jawabnya sebagai bagian dari satuan kerja pada bagian atau
seksi perlengkapan/ rumah tangga atau yang semacamnya sehingga sesuai
struktur organisasi. Unit Akuntansi Barang memiliki kewajiban untuk
menyusun laporan barang milik negara dalam rangka penyusunan laporan
keuangan kementerian negara/lembaga. SIMAK-BMN dan SAK sebagai sub
sistem harus saling berjalan secara simultan, dengan demikian dapat
dilakukan check and balance antara pengeluaran belanja modal dalam
rangka perolehan aset (arus uang) dengan arus barang dari hasil
pengadaan belanja modal tersebut. Secara garis besar pengelolaan barang
milik Negara (BMN) dalam Simak-BMN terbagi dalam 2 (dua) transaksi yaitu
transaksi BMN dan transaksi Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP).
PENGGUNAAN AKUN BELANJA PERJALANAN DINAS UNTUK KEGIATAN RAPAT, SEMINAR, DAN SEJENISNYA
Masalah kegiatan konsinyering atau rapat di luar kantor menjadi berita hangat di berbagai media baik cetak, elektronik maupun online.
Hal ini terkait dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Nomor 10 Tahun
2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara
dan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di
Luar Kantor.
Senin, 06 April 2015
MEMBACKUP DATA BENDAHARA PENGELUARAN SECARA OTOMATIS
Membackup data merupakan kegiatan yang wajib dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila suatu saat PC/Laptop/Aplikasi kita mengalami masalah. Bahkan masalah tersebut bisa saja terjadi karena kesalahan kita sendiri dalam menginput data (human error).
MENGAMANKAN DATA APLIKASI BENDAHARA PENGELUARAN
Mengamankan data aplikasi bendahara yang sedemikian banyaknya sering kali dilalaikan oleh bendahara maupun operator. Pentingknya mengamankan data baru disadari saat aplikasi maupun saat PC/Laptop rusak. Dimana faktor-faktor yang dapat menimbulkan kerusakan ini banyak, bisa dari virus, human error (kesalahan pengguna), kerusakan hardisk, dsb.
Rabu, 01 April 2015
PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DAN PERSYARATANNYA
Persyaratan BMN dapat dihapuskan
Untuk dapat dihapuskan, BMN tersebut harus memenuhi syarat. Persayaratan dibedakan antara BMN selain tanah dan bangunan dan persyaratan untuk BMN berupa Tanah dan Bangunan.
Untuk dapat dihapuskan, BMN tersebut harus memenuhi syarat. Persayaratan dibedakan antara BMN selain tanah dan bangunan dan persyaratan untuk BMN berupa Tanah dan Bangunan.
Selasa, 31 Maret 2015
PENCATATAN BMN DALAM AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL (SAP)
Pada Tahun Anggaran (T.A) 2015 seluruh entitas pemerintah/Kementerian/Lembaga sudah harus menerapkan pencatatan atas transaksi keuangan dengan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 1 yang menyatakan “Pendapatan Negara/Daerah adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.”
SOAL UANG PENSIUN, KALAU DIBAYAR SEKALI PNS BISA DAPAT RP. 1 MILYAR
Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
berencana mengubah pola penyaluran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil
(PNS). Nantinya, uang pensiun akan dibayarkan melalui 'patungan', antara
PNS dengan pemerintah sebagai pemberi kerja. Sistem ini disebut fully funded, dan rencananya mulai diterapkan pada 2017.
CONTOH SURAT PERINTAH BAYAR (SPBy)
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, bahwa beberapa berkas lainya yang harus dipenuhi untuk mencairkan dana dalam kegiatan di pemerintahan selain dari nota dinas adalah Surat Perintah Bayar (SPBy). SPBy merupakan dokumen yang menjadi bukti adanya perintah dari PPK kepada Bendahara Pengeluaran/BPP untuk mengeluarkan uangnya dari kas yang dikelolanya (fbs.unnes.ac.id). Berikut contoh format surat SPBy:
KISAH KETUA KPK KEHILANGAN 7,5 JUTA DEMI HINDARI GRATIFIKASI
Jakarta, CNN Indonesia -- Taufiequrachman Ruki tak bisa sembarangan memenuhi ajakan sahabat atau kolega untuk sekadar makan malam, terutama sejak ia diangkat menjadi pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ruki harus memilah tiap undangan santap malam yang ia terima demi menghindari potensi adanya konflik kepentingan.
Selasa, 24 Maret 2015
PENJELASAN MENGENAI TUGAS DAN FUNGSI PEJABAT PENANDATANGAN SPM
Sejak diundangkannya paket UU di
bidang Keuangan, peran ordonatur dilimpahkan kepada masing-masing
Kementerian/ Lembaga selaku Pengguna Anggaran.
CONTOH PENGHITUNGAN PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPH 23 DAN PPN OLEH BENDAHARA PEMERINTAH
Contoh Penghitungan Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 23 dan PPN oleh Bendahara Pemerintah
Bendahara melakukan pembayaran atas jasa katering Puspa (NPWP 01.123.556.5-063.000) sebesar Rp3.500.000,-.
Besarnya pemotongan/pemungutan pajak atas pembayaran jasa katering tersebut adalah sebagai berikut:
Bendahara melakukan pembayaran atas jasa katering Puspa (NPWP 01.123.556.5-063.000) sebesar Rp3.500.000,-.
Besarnya pemotongan/pemungutan pajak atas pembayaran jasa katering tersebut adalah sebagai berikut:
CONTOH PENGHITUNGAN PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN PPH 22 DAN PPN OLEH BENDAHARA PEMERINTAH
Contoh Penghitungan Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 22 dan PPN oleh Bendahara Pemerintah (Kabar Pajak.blogspot.com)
Pada tanggal 14 Januari 2013 Bendahara membeli 4 (empat) buah printer dari CV Komputerindo (NPWP/NPPKP 01.222.355.5-063.000) seharga Rp22.000.000,- (harga termasuk PPN).
Besarnya pemotongan/pemungutan pajak atas pembelian printer tersebut adalah sebagai berikut:
Pada tanggal 14 Januari 2013 Bendahara membeli 4 (empat) buah printer dari CV Komputerindo (NPWP/NPPKP 01.222.355.5-063.000) seharga Rp22.000.000,- (harga termasuk PPN).
Besarnya pemotongan/pemungutan pajak atas pembelian printer tersebut adalah sebagai berikut:
PEMPROV MALAH BOROS KETIKA PEMRINTAH MELARANG RAPAT DI HOTEL
RAPAT di hotel telah menjadi budaya instansi
pemerintah selama bertahun-tahun. Mulai rapat, seminar, hingga
sosialisasi kebijakan daerah. Berbagai fasilitas pun diterima para
pegawai negeri sipil (PNS) yang mengadakan rapat di hotel. Mulai
fasilitas menginap, ruang rapat yang sejuk, hingga makan dan minum.
SUPAS 2015
Bulan Mei 2015 mendatang Badan Pusat Statistik (BPS)
akan melaksanakan pencacahan lapangan kegiatan Survei Penduduk Antar
Sensus 2015 (SUPAS2015). Tujuan utama dari SUPAS2015 adalah untuk
mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi diantara dua waktu
sensus penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) telah empat kali melakukan
SUPAS, yaitu tahun 1976, 1985, 1995, dan 2005, dan SUPAS2015 merupakan
SUPAS yang kelima yang dilaksanakan BPS. Lalu apa yang baru dari
SUPAS2015 dibanding SUPAS sebelumnya?
Rabu, 18 Maret 2015
TAKUT DIPENJARA, TINGKAT KEPATUHAN BAYAR PAJAK NAIK 400 PERSEN
Merdeka.com - Direktorat
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus membanggakan ketegasan
menindak wajib pajak nakal. Beberapa bulan terakhir Ditjen Pajak gencar
memburu penunggak pajak untuk kemudian dijebloskan ke penjara atau
dikenal dengan istilah gijzeling (penahanan penunggak pajak).
Rabu, 25 Februari 2015
CONTOH PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 BAGI PNS YANG MULAI BEKERJA DALAM TAHUN BERJALAN
Hapid Abdul Goffar merupakan pejabat negara pada sebuah lembaga negara
yang baru diangkat pada bulan Juli 2010, telah menikah dengan 4 orang
tanggungan anak dan telah memiliki NPWP. Penghasilan yang dibayarkan
sehubungan dengan statusnya sebagai Pejabat Negara :
Selasa, 24 Februari 2015
CARA MENGHITUNG PAJAK ATAS PEMBELIAN BARANG-BENDAHARAWAN
Yang dimaksud dengan Pajak Atas Pembelian Barang
disini adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sehubungan dengan
pembayaran atas pembelian barang seperti komputer, meubeler, mobil
dinas, ATK dan barang lainnya oleh pemerintah kepada wajib pajak
penyedia barang (Rekanan).
CARA PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 TERBARU
Seperti yang telah kita ketahui, mulai bulan Januari 2013,
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) telah berubah. Sekarang untuk Wajib
Pajak yang berstatus tidak kawin dan tidak mempunyai tanggungan jumlah
PTKP-nya sebesar Rp 24.300.000,00 atau setara dengan Rp 2.025.000,00 per
bulan.